• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

21 Mei, Peringatan Mengenang yang Terlupakan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Mei 2025
di Opini
A A
0
Bandot DM

Bandot DM

ShareSendShare ShareShare

Bandot DM – Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI)

Jakarta, Kabariku –  Hari ini, 21 Mei diperingati sebagai Hari Reformasi. Hari mundurnya Suharto sebagai presiden RI Ke-2, setelah bertahta selama 32 tahun. Hari tentang euphoria ‘kemenangan’ aksi mahasiswa melawan rezim orde baru.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tanggal 21 Mei 1998 adalah titik klimaks dari pertarungan melawan orde baru. Pendudukan Gedung MPR/DPR RI selama 3 hari (18-21 Mei 1998) berujung pada pernyataan mengundurkan diri Suharto tadi singgasananya. Euphoria yang dipungkasi hingga keesokan harinya.
Namun, kerap kita lupakan, barisan korban yang telah menjadi bara yang menggerogoti singgasana orde baru. Bara yang tidak sekadar dipantik di Mei 98 saja. Jejak panjang berdarah orde baru telah menjejak sejak awal berdirinya rezim ini.

RelatedPosts

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

Di antara banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di era Orde Baru, Presiden RI ke-7 Joko Widodo telah mengakui dan meminta maaf atas 7 tragedi Pelanggaran HAM Berat yang terjadi semasa orde baru.

  1. Peristiwa 1965-1966;
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
  6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999.

Khusus untuk Mei 1998 saja, empat mahasiwa Universitas Trisakti ditembus peluru tajam di halaman kampus, usai berdemonstrasi pada 12 Mei 1998. Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie menjadi korban penembakan di lingkungan kampus yang semestinya menjadi wilayah aman.

Baca Juga  Menggugat Perpu 1/2020

Keempatnya, gugur bukan sebagai collateral damage, mereka korban selective extrajudicial killing. Mereka bukan korban ‘ketidak-sengajaan’ aparatur di lapangan. Mereka gugur diterjang peluru, di sudut yang nyaris tidak memungkinkan aparat biasa melakukan penembakan.

Sering juga terlupakan, korban yang berjatuhan dalam kerusuhan terstruktur yang terjadi di 13-14 Mei 1998. Rilis resmi menyebutkan 1190 jiwa menjadi korban dalam kerusuhan ini. Korban dimakamkan secara massal dan simbolik di pemakaman Pondok Rangon Jakarta Timur.
Rangkaian kejadian di awal bulan Mei 1998 inilah yang kemudian menjadi pertimbangan aktifis mahasiswa saat itu untuk melakukan pendudukan ke Gedung DPR MPR. Upaya pertama dilakukan oleh Komunitas Mahasiswa Se-Jabotabek, belakangan lebih dikenal denganForum Kota/Forkot, pada 18 Mei 1998 pagi. Aksi mendapat pengawalan super ketat dari Angkatan Bersenjata saat itu. Meskipun bisa memasuki gerbang depan kompleks MPR-DPR RI, namun aksi ini tertahan di lapangan bagian depan saja.

Jelang senja, aksi ini terpaksa diakhiri mengingat eskalasi dengan aparat meningkat. Sejumlah aparat diketahui membawa senapan berpeluru tajam (strip merah pada magazine).

Sekarang, setelah 27 tahun berlalu, kita masih rutin melakukan peringatan untuk mengenang aksi heroik menurunkan Suharto dari tampuk kepresidenan. Namun, kita pun perlahan mulai melupakan pengorbanan, kepedihan dan kesedihan yang membersamai peristiwa tersebut.

Glorifikasi terhadap peringatan Reformasi 21 Mei 1998 sudah menjadi konsumsi nasional. Namun, kita mesti harus mengenang yang terlupakan.
Sejurus, jelang Mei kita mendengar kabar, sosok Suharta digadang-gadang bakal menjadi Pahlawan Nasional. Sosok yang dilengserkan karena pelanggaran HAM dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) ini akan bakal dijadikan pahlawan nasional. Padahal, salah satu syarat utama menjadi Pahlawan Nasional adalah Memiliki integritas moral dan keteladanan.

Baca Juga  Punahnya Demokrasi Jika Polisi Teledor Periksa Arteria Tanpa Menunggu MKD

Kini kita seakan dipaksa untuk melupakan keistimewaan sosok Suharto. Nama Suharto sebagai mantan Prasiden dicatatkan secara khusus di Pasal 4 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Pasal tersebut berbunyi: Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia.

Tap MPR ini lantas diabadikan sebagai konsideran dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Catatan inilah yang menjadi penghalang konstitutif untuk menetapkan Suharto sebagai Pahlawan Nasional. Bukan akibat sentimen pribadi yang bersifat emosional.

Hari ini kita mengenang yang terlupakan. Seiring doa untuk mereka yang menjadi korban kekerasan negara. Mereka yang belum memperoleh keadilan. Juga rasa prihatin pada negeri yang masih belum bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan juga kekerasan negara terhadap warga nya (baca pelanggaran HAM) yang merupakan ruh orde baru. Ya, kita kerap melupakan kita berhasil memaksa Suharto turun tetapi belum membasmi elan orde baru.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 21 MeiBandot DMForum DKIHari Reformasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

Post Selanjutnya

Film Ozora Segera Tayang,  Angkat Kasus Mario Dandy ke Layar Lebar: Simak Nama-nama Pemerannya

RelatedPosts

Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

12 Februari 2026
Post Selanjutnya
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG saat melakukan reka ulang kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Antara

Film Ozora Segera Tayang,  Angkat Kasus Mario Dandy ke Layar Lebar: Simak Nama-nama Pemerannya

Para aktivis lintas generasi kumpul membedah Reformasi, Selasa (21/5)

Prabowo di Tengah Jalan Reformasi: Sarasehan Aktivis Lintas Generasi dari Rocky Gerung hingga Hariman Siregar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com