• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

21 Mei, Peringatan Mengenang yang Terlupakan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Mei 2025
di Opini
A A
0
Bandot DM

Bandot DM

ShareSendShare ShareShare

Bandot DM – Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI)

Jakarta, Kabariku –  Hari ini, 21 Mei diperingati sebagai Hari Reformasi. Hari mundurnya Suharto sebagai presiden RI Ke-2, setelah bertahta selama 32 tahun. Hari tentang euphoria ‘kemenangan’ aksi mahasiswa melawan rezim orde baru.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tanggal 21 Mei 1998 adalah titik klimaks dari pertarungan melawan orde baru. Pendudukan Gedung MPR/DPR RI selama 3 hari (18-21 Mei 1998) berujung pada pernyataan mengundurkan diri Suharto tadi singgasananya. Euphoria yang dipungkasi hingga keesokan harinya.
Namun, kerap kita lupakan, barisan korban yang telah menjadi bara yang menggerogoti singgasana orde baru. Bara yang tidak sekadar dipantik di Mei 98 saja. Jejak panjang berdarah orde baru telah menjejak sejak awal berdirinya rezim ini.

RelatedPosts

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

Membangun Solidaritas Negara Islam

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

Di antara banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di era Orde Baru, Presiden RI ke-7 Joko Widodo telah mengakui dan meminta maaf atas 7 tragedi Pelanggaran HAM Berat yang terjadi semasa orde baru.

  1. Peristiwa 1965-1966;
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
  6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999.

Khusus untuk Mei 1998 saja, empat mahasiwa Universitas Trisakti ditembus peluru tajam di halaman kampus, usai berdemonstrasi pada 12 Mei 1998. Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie menjadi korban penembakan di lingkungan kampus yang semestinya menjadi wilayah aman.

Keempatnya, gugur bukan sebagai collateral damage, mereka korban selective extrajudicial killing. Mereka bukan korban ‘ketidak-sengajaan’ aparatur di lapangan. Mereka gugur diterjang peluru, di sudut yang nyaris tidak memungkinkan aparat biasa melakukan penembakan.

Baca Juga  Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Forum DKI: Jokowi Harus Segera Terbitkan Perppu

Sering juga terlupakan, korban yang berjatuhan dalam kerusuhan terstruktur yang terjadi di 13-14 Mei 1998. Rilis resmi menyebutkan 1190 jiwa menjadi korban dalam kerusuhan ini. Korban dimakamkan secara massal dan simbolik di pemakaman Pondok Rangon Jakarta Timur.
Rangkaian kejadian di awal bulan Mei 1998 inilah yang kemudian menjadi pertimbangan aktifis mahasiswa saat itu untuk melakukan pendudukan ke Gedung DPR MPR. Upaya pertama dilakukan oleh Komunitas Mahasiswa Se-Jabotabek, belakangan lebih dikenal denganForum Kota/Forkot, pada 18 Mei 1998 pagi. Aksi mendapat pengawalan super ketat dari Angkatan Bersenjata saat itu. Meskipun bisa memasuki gerbang depan kompleks MPR-DPR RI, namun aksi ini tertahan di lapangan bagian depan saja.

Jelang senja, aksi ini terpaksa diakhiri mengingat eskalasi dengan aparat meningkat. Sejumlah aparat diketahui membawa senapan berpeluru tajam (strip merah pada magazine).

Sekarang, setelah 27 tahun berlalu, kita masih rutin melakukan peringatan untuk mengenang aksi heroik menurunkan Suharto dari tampuk kepresidenan. Namun, kita pun perlahan mulai melupakan pengorbanan, kepedihan dan kesedihan yang membersamai peristiwa tersebut.

Glorifikasi terhadap peringatan Reformasi 21 Mei 1998 sudah menjadi konsumsi nasional. Namun, kita mesti harus mengenang yang terlupakan.
Sejurus, jelang Mei kita mendengar kabar, sosok Suharta digadang-gadang bakal menjadi Pahlawan Nasional. Sosok yang dilengserkan karena pelanggaran HAM dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) ini akan bakal dijadikan pahlawan nasional. Padahal, salah satu syarat utama menjadi Pahlawan Nasional adalah Memiliki integritas moral dan keteladanan.

Kini kita seakan dipaksa untuk melupakan keistimewaan sosok Suharto. Nama Suharto sebagai mantan Prasiden dicatatkan secara khusus di Pasal 4 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Pasal tersebut berbunyi: Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia.

Baca Juga  Haruskah Gunung Merapi Purba Meletus Kembali

Tap MPR ini lantas diabadikan sebagai konsideran dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Catatan inilah yang menjadi penghalang konstitutif untuk menetapkan Suharto sebagai Pahlawan Nasional. Bukan akibat sentimen pribadi yang bersifat emosional.

Hari ini kita mengenang yang terlupakan. Seiring doa untuk mereka yang menjadi korban kekerasan negara. Mereka yang belum memperoleh keadilan. Juga rasa prihatin pada negeri yang masih belum bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan juga kekerasan negara terhadap warga nya (baca pelanggaran HAM) yang merupakan ruh orde baru. Ya, kita kerap melupakan kita berhasil memaksa Suharto turun tetapi belum membasmi elan orde baru.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 21 MeiBandot DMForum DKIHari Reformasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

Post Selanjutnya

Film Ozora Segera Tayang,  Angkat Kasus Mario Dandy ke Layar Lebar: Simak Nama-nama Pemerannya

RelatedPosts

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Post Selanjutnya
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG saat melakukan reka ulang kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Antara

Film Ozora Segera Tayang,  Angkat Kasus Mario Dandy ke Layar Lebar: Simak Nama-nama Pemerannya

Para aktivis lintas generasi kumpul membedah Reformasi, Selasa (21/5)

Prabowo di Tengah Jalan Reformasi: Sarasehan Aktivis Lintas Generasi dari Rocky Gerung hingga Hariman Siregar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com