• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

21 Mei, Peringatan Mengenang yang Terlupakan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Mei 2025
di Opini
A A
0
Bandot DM

Bandot DM

ShareSendShare ShareShare

Bandot DM – Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI)

Jakarta, Kabariku –  Hari ini, 21 Mei diperingati sebagai Hari Reformasi. Hari mundurnya Suharto sebagai presiden RI Ke-2, setelah bertahta selama 32 tahun. Hari tentang euphoria ‘kemenangan’ aksi mahasiswa melawan rezim orde baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanggal 21 Mei 1998 adalah titik klimaks dari pertarungan melawan orde baru. Pendudukan Gedung MPR/DPR RI selama 3 hari (18-21 Mei 1998) berujung pada pernyataan mengundurkan diri Suharto tadi singgasananya. Euphoria yang dipungkasi hingga keesokan harinya.
Namun, kerap kita lupakan, barisan korban yang telah menjadi bara yang menggerogoti singgasana orde baru. Bara yang tidak sekadar dipantik di Mei 98 saja. Jejak panjang berdarah orde baru telah menjejak sejak awal berdirinya rezim ini.

RelatedPosts

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Di antara banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di era Orde Baru, Presiden RI ke-7 Joko Widodo telah mengakui dan meminta maaf atas 7 tragedi Pelanggaran HAM Berat yang terjadi semasa orde baru.

  1. Peristiwa 1965-1966;
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
  6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999.

Khusus untuk Mei 1998 saja, empat mahasiwa Universitas Trisakti ditembus peluru tajam di halaman kampus, usai berdemonstrasi pada 12 Mei 1998. Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie menjadi korban penembakan di lingkungan kampus yang semestinya menjadi wilayah aman.

Baca Juga  Kepercayaan Publik Kepada Polisi dan Pemilih Pilpres 2024, LSI: Kasus Ferdy Sambo Paling Dramatis

Keempatnya, gugur bukan sebagai collateral damage, mereka korban selective extrajudicial killing. Mereka bukan korban ‘ketidak-sengajaan’ aparatur di lapangan. Mereka gugur diterjang peluru, di sudut yang nyaris tidak memungkinkan aparat biasa melakukan penembakan.

Sering juga terlupakan, korban yang berjatuhan dalam kerusuhan terstruktur yang terjadi di 13-14 Mei 1998. Rilis resmi menyebutkan 1190 jiwa menjadi korban dalam kerusuhan ini. Korban dimakamkan secara massal dan simbolik di pemakaman Pondok Rangon Jakarta Timur.
Rangkaian kejadian di awal bulan Mei 1998 inilah yang kemudian menjadi pertimbangan aktifis mahasiswa saat itu untuk melakukan pendudukan ke Gedung DPR MPR. Upaya pertama dilakukan oleh Komunitas Mahasiswa Se-Jabotabek, belakangan lebih dikenal denganForum Kota/Forkot, pada 18 Mei 1998 pagi. Aksi mendapat pengawalan super ketat dari Angkatan Bersenjata saat itu. Meskipun bisa memasuki gerbang depan kompleks MPR-DPR RI, namun aksi ini tertahan di lapangan bagian depan saja.

Jelang senja, aksi ini terpaksa diakhiri mengingat eskalasi dengan aparat meningkat. Sejumlah aparat diketahui membawa senapan berpeluru tajam (strip merah pada magazine).

Sekarang, setelah 27 tahun berlalu, kita masih rutin melakukan peringatan untuk mengenang aksi heroik menurunkan Suharto dari tampuk kepresidenan. Namun, kita pun perlahan mulai melupakan pengorbanan, kepedihan dan kesedihan yang membersamai peristiwa tersebut.

Glorifikasi terhadap peringatan Reformasi 21 Mei 1998 sudah menjadi konsumsi nasional. Namun, kita mesti harus mengenang yang terlupakan.
Sejurus, jelang Mei kita mendengar kabar, sosok Suharta digadang-gadang bakal menjadi Pahlawan Nasional. Sosok yang dilengserkan karena pelanggaran HAM dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) ini akan bakal dijadikan pahlawan nasional. Padahal, salah satu syarat utama menjadi Pahlawan Nasional adalah Memiliki integritas moral dan keteladanan.

Baca Juga  Forum DKI: Waspadai Langkah Senyap Joker dan Setnov

Kini kita seakan dipaksa untuk melupakan keistimewaan sosok Suharto. Nama Suharto sebagai mantan Prasiden dicatatkan secara khusus di Pasal 4 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Pasal tersebut berbunyi: Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia.

Tap MPR ini lantas diabadikan sebagai konsideran dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Catatan inilah yang menjadi penghalang konstitutif untuk menetapkan Suharto sebagai Pahlawan Nasional. Bukan akibat sentimen pribadi yang bersifat emosional.

Hari ini kita mengenang yang terlupakan. Seiring doa untuk mereka yang menjadi korban kekerasan negara. Mereka yang belum memperoleh keadilan. Juga rasa prihatin pada negeri yang masih belum bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan juga kekerasan negara terhadap warga nya (baca pelanggaran HAM) yang merupakan ruh orde baru. Ya, kita kerap melupakan kita berhasil memaksa Suharto turun tetapi belum membasmi elan orde baru.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 21 MeiBandot DMForum DKIHari Reformasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

Post Selanjutnya

Film Ozora Segera Tayang,  Angkat Kasus Mario Dandy ke Layar Lebar: Simak Nama-nama Pemerannya

RelatedPosts

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025
Post Selanjutnya
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG saat melakukan reka ulang kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Antara

Film Ozora Segera Tayang,  Angkat Kasus Mario Dandy ke Layar Lebar: Simak Nama-nama Pemerannya

Para aktivis lintas generasi kumpul membedah Reformasi, Selasa (21/5)

Prabowo di Tengah Jalan Reformasi: Sarasehan Aktivis Lintas Generasi dari Rocky Gerung hingga Hariman Siregar

Discussion about this post

KabarTerbaru

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025
Ketua Umum DPP PMPRI, Rohimat atau Kang Joker

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

24 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Ratu Maxima berkunjung ke Indonesia selama tiga hari dan bertemu Presiden Prabowo untuk membahas inklusi dan kesehatan keuangan.

Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Rapat Terbatas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

24 November 2025
(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com