• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Kartel Bunga Pinjol Rp 1.650 Triliun? KPPU Resmi Naikkan Perkara ke Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
30 April 2025
di Ekonomi
A A
0
KPPU Perkarakan Bunga Pinjol

KPPU Perkarakan Bunga Pinjol

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta — Diduga kartel bunga pinjaman online (pinjol) tembus 1.650 triliun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menaikkan perkara dugaan kartel bunga di pinjol ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

Kasus ini menyeret 97 platform pinjol yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dengan dugaan pengaturan suku bunga secara kolektif hingga menyebabkan distorsi pasar dan merugikan konsumen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menjelaskan, para pelaku diduga melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena menetapkan plafon bunga secara bersama-sama, dimulai dari bunga flat 0,8% per hari yang kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada tahun 2021.

RelatedPosts

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

“Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha selama 2020–2023. Ini dapat membatasi kompetisi dan merugikan konsumen,” ujarnya, Selasa (29/4/2025)

KPPU mengungkap bahwa model bisnis P2P lending yang digunakan mayoritas platform pinjol memiliki struktur pasar terkonsentrasi, dengan beberapa pemain besar seperti KreditPintar, Asetku, Modalku, hingga AdaKami menguasai lebih dari 50% pangsa pasar. Konsentrasi ini diperkuat dengan adanya afiliasi dengan platform e-commerce besar.

Regulasi dari OJK mewajibkan semua penyelenggara pinjol menjadi anggota AFPI, yang disebut KPPU sebagai saluran koordinasi pengaturan bunga. Jika terbukti bersalah, para pelaku usaha dapat dikenai denda hingga 10% dari penjualan atau 50% dari keuntungan selama masa pelanggaran.
Perkara ini mencuat di tengah besarnya pasar pinjol di Indonesia.

Hingga pertengahan 2023, tercatat 125,5 juta akun peminjam dan total pinjaman yang disalurkan mencapai Rp 829,18 triliun. World Bank mencatat adanya kesenjangan pembiayaan (credit gap) sebesar Rp 1.650 triliun, yang menjadi celah bagi pertumbuhan pinjol – sekaligus alasan KPPU menaruh perhatian serius terhadap praktik persaingan di sektor ini.

Baca Juga  Bebas Corona, Amigos Resto Tetap Buka

KPPU berharap sidang ini menjadi momentum perbaikan industri fintech. “Kami mendorong agar regulator merevisi standar industri, memperketat pengawasan asosiasi, dan memastikan bunga pinjaman turun ke tingkat yang wajar,” tambah Fanshurullah.

Sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat dan hingga berita ini diturunkan KPPU masih menyusun susunan majelis dan agenda pemeriksaan awal. ***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AFPIBunga PinjolKPPUPinjaman OnlinePinjol
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Post Selanjutnya

Sosok Rudy Mas’ud, Membrandring Diri sebagai ‘Gubernur Harum’, Viral Usai Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

RelatedPosts

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono (Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

16 April 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

13 Maret 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadhan

13 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Post Selanjutnya
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud/Kolase dari Instagram @h.rudymasud

Sosok Rudy Mas'ud, Membrandring Diri sebagai 'Gubernur Harum', Viral Usai Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

Cukai Batu Bara dan Sepeda Motor

Batu Bara dan Sepeda Motor Kena Cukai? Begini Kata Menko Airlangga...

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com