• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Kartel Bunga Pinjol Rp 1.650 Triliun? KPPU Resmi Naikkan Perkara ke Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
30 April 2025
di Ekonomi
A A
0
KPPU Perkarakan Bunga Pinjol

KPPU Perkarakan Bunga Pinjol

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta — Diduga kartel bunga pinjaman online (pinjol) tembus 1.650 triliun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menaikkan perkara dugaan kartel bunga di pinjol ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

Kasus ini menyeret 97 platform pinjol yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dengan dugaan pengaturan suku bunga secara kolektif hingga menyebabkan distorsi pasar dan merugikan konsumen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menjelaskan, para pelaku diduga melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena menetapkan plafon bunga secara bersama-sama, dimulai dari bunga flat 0,8% per hari yang kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada tahun 2021.

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

“Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha selama 2020–2023. Ini dapat membatasi kompetisi dan merugikan konsumen,” ujarnya, Selasa (29/4/2025)

KPPU mengungkap bahwa model bisnis P2P lending yang digunakan mayoritas platform pinjol memiliki struktur pasar terkonsentrasi, dengan beberapa pemain besar seperti KreditPintar, Asetku, Modalku, hingga AdaKami menguasai lebih dari 50% pangsa pasar. Konsentrasi ini diperkuat dengan adanya afiliasi dengan platform e-commerce besar.

Regulasi dari OJK mewajibkan semua penyelenggara pinjol menjadi anggota AFPI, yang disebut KPPU sebagai saluran koordinasi pengaturan bunga. Jika terbukti bersalah, para pelaku usaha dapat dikenai denda hingga 10% dari penjualan atau 50% dari keuntungan selama masa pelanggaran.
Perkara ini mencuat di tengah besarnya pasar pinjol di Indonesia.

Baca Juga  Waspadai Penawaran Aset Kripto, Berikut Arahan Satgas Waspada Investasi;

Hingga pertengahan 2023, tercatat 125,5 juta akun peminjam dan total pinjaman yang disalurkan mencapai Rp 829,18 triliun. World Bank mencatat adanya kesenjangan pembiayaan (credit gap) sebesar Rp 1.650 triliun, yang menjadi celah bagi pertumbuhan pinjol – sekaligus alasan KPPU menaruh perhatian serius terhadap praktik persaingan di sektor ini.

KPPU berharap sidang ini menjadi momentum perbaikan industri fintech. “Kami mendorong agar regulator merevisi standar industri, memperketat pengawasan asosiasi, dan memastikan bunga pinjaman turun ke tingkat yang wajar,” tambah Fanshurullah.

Sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat dan hingga berita ini diturunkan KPPU masih menyusun susunan majelis dan agenda pemeriksaan awal. ***

Tags: AFPIBunga PinjolKPPUPinjaman OnlinePinjol
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Post Selanjutnya

Sosok Rudy Mas’ud, Membrandring Diri sebagai ‘Gubernur Harum’, Viral Usai Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

RelatedPosts

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026
Post Selanjutnya
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud/Kolase dari Instagram @h.rudymasud

Sosok Rudy Mas'ud, Membrandring Diri sebagai 'Gubernur Harum', Viral Usai Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

Cukai Batu Bara dan Sepeda Motor

Batu Bara dan Sepeda Motor Kena Cukai? Begini Kata Menko Airlangga...

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com