• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Batu Bara dan Sepeda Motor Kena Cukai? Begini Kata Menko Airlangga…

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
30 April 2025
di News
A A
0
Cukai Batu Bara dan Sepeda Motor

Cukai Batu Bara dan Sepeda Motor (ist.)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta — Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi terkait kabar pengenaan cukai batu bara dan sepeda motor.

Terungkap dalam dokumen Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan 2024, rencana penerapan cukai untuk sepeda motor dan batu bara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Airlangga membantah adanya pembahasan cukai sepeda motor dan batu bara tersebut. Dia memastikan belum ada pembahasan mengenai rencana penerapan cukai untuk sepeda motor dan batu bara.

RelatedPosts

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

“Belum, belum ada pembahasan,” ungkap Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (29/4/2025).

Ditjen Bea dan Cukai dalam laporan kinerjanya ini memang menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) dalam rangka optimalisasi penerimaan. Salah satu, kajian yang disorot adalah cukai untuk sepeda motor dan batu bara.

“Dalam rangka pencapaian tujuan ‘Penerimaan Negara yang Optimal’, diperoleh capaian sebesar 100% dengan beberapa update strategi dan program kerja yang telah dilaksanakan, yaitu: 1) Kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara,” tulis Ditjen Bea dan Cukai dalam laporan tersebut.

Sayangnya, Bea Cukai tidak menuliskan lebih lanjut rincian hasil dari kajian penerapan cukai sepeda motor dan batu bara tersebut.

Pengenaan Cukai Batu Bara

Dikutip dari Kemenkeu Learning Center, Dosen PKN STAN Budhi Setyawan pernah melakukan kajian cukai batu bara pada 2022. Dari kajiannya diketahui, pengenaan cukai pada batu bara memberikan hasil penerimaan cukai yang sangat signifikan, bahkan pada besaran tarif cukai advalorum 5%.

Baca Juga  Repdem Apresiasi Kejagung Tangkap Mafia Minyak Goreng, Konsisten Tuntut Presiden Pecat Lima Menteri

“Potensinya cukup besar, misalnya pada angka tarifnya 5%, kita ada penerimaan Rp 29,411 triliun. Artinya kan ini cukup besar penerimaan cukai untuk batu bara,” kata Budhi dalam video yang diunggah Kemenkeu Learning Center.

Menurut Budhi, sebanyak 12 negara di dunia telah melakukan pungutan cukai batu bara a.l Finlandia, Italia, Polandia, Rumania, Slovakia Norwegia, Denmark dan Lithuania.

Adapun, Denmark mengenakan tarif cukai sebesar 240 euro per ton batu bara, sementara Finlandia sebesar 91,9 euro per ton batu bara. “Kita masih jauh dari 12 negara ini,” kata Budhi.

Namun, Budhi melihat adanya potensi penolakan dari pengusaha batu bara. Pasalnya, pengusaha telah membayarkan PNBP yang cukup besar dan PPh.

Selain itu, dia mengungkapkan ada kemungkinan penolakan dari LSM masyarakat yang menyuarakan keberatan karena kebijakan ini dapat menaikkan tarif listrik karena cukai ditanggung oleh konsumen. (icn/cnbc)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: airlangga hartartoBatu baraBea CukaiCukaiCukai Batu Bara dan Sepeda MotorKementerian Keuangan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sosok Rudy Mas’ud, Membrandring Diri sebagai ‘Gubernur Harum’, Viral Usai Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

Post Selanjutnya

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan 5 Orang Terkait Fitnah Ijazah Palsu

RelatedPosts

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026
Post Selanjutnya
Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4) untuk melaporkan tudingan ijazah palsu

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan 5 Orang Terkait Fitnah Ijazah Palsu

Haidar Alwi

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Discussion about this post

KabarTerbaru

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Kabar Menkeu Purbaya Mundur, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet

6 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

6 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com