• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Batu Bara dan Sepeda Motor Kena Cukai? Begini Kata Menko Airlangga…

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
30 April 2025
di News
A A
0
Cukai Batu Bara dan Sepeda Motor

Cukai Batu Bara dan Sepeda Motor (ist.)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta — Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi terkait kabar pengenaan cukai batu bara dan sepeda motor.

Terungkap dalam dokumen Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan 2024, rencana penerapan cukai untuk sepeda motor dan batu bara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Airlangga membantah adanya pembahasan cukai sepeda motor dan batu bara tersebut. Dia memastikan belum ada pembahasan mengenai rencana penerapan cukai untuk sepeda motor dan batu bara.

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

“Belum, belum ada pembahasan,” ungkap Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (29/4/2025).

Ditjen Bea dan Cukai dalam laporan kinerjanya ini memang menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) dalam rangka optimalisasi penerimaan. Salah satu, kajian yang disorot adalah cukai untuk sepeda motor dan batu bara.

“Dalam rangka pencapaian tujuan ‘Penerimaan Negara yang Optimal’, diperoleh capaian sebesar 100% dengan beberapa update strategi dan program kerja yang telah dilaksanakan, yaitu: 1) Kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara,” tulis Ditjen Bea dan Cukai dalam laporan tersebut.

Sayangnya, Bea Cukai tidak menuliskan lebih lanjut rincian hasil dari kajian penerapan cukai sepeda motor dan batu bara tersebut.

Pengenaan Cukai Batu Bara

Dikutip dari Kemenkeu Learning Center, Dosen PKN STAN Budhi Setyawan pernah melakukan kajian cukai batu bara pada 2022. Dari kajiannya diketahui, pengenaan cukai pada batu bara memberikan hasil penerimaan cukai yang sangat signifikan, bahkan pada besaran tarif cukai advalorum 5%.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

“Potensinya cukup besar, misalnya pada angka tarifnya 5%, kita ada penerimaan Rp 29,411 triliun. Artinya kan ini cukup besar penerimaan cukai untuk batu bara,” kata Budhi dalam video yang diunggah Kemenkeu Learning Center.

Menurut Budhi, sebanyak 12 negara di dunia telah melakukan pungutan cukai batu bara a.l Finlandia, Italia, Polandia, Rumania, Slovakia Norwegia, Denmark dan Lithuania.

Adapun, Denmark mengenakan tarif cukai sebesar 240 euro per ton batu bara, sementara Finlandia sebesar 91,9 euro per ton batu bara. “Kita masih jauh dari 12 negara ini,” kata Budhi.

Namun, Budhi melihat adanya potensi penolakan dari pengusaha batu bara. Pasalnya, pengusaha telah membayarkan PNBP yang cukup besar dan PPh.

Selain itu, dia mengungkapkan ada kemungkinan penolakan dari LSM masyarakat yang menyuarakan keberatan karena kebijakan ini dapat menaikkan tarif listrik karena cukai ditanggung oleh konsumen. (icn/cnbc)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: airlangga hartartoBatu baraBea CukaiCukaiCukai Batu Bara dan Sepeda MotorKementerian Keuangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sosok Rudy Mas’ud, Membrandring Diri sebagai ‘Gubernur Harum’, Viral Usai Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

Post Selanjutnya

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan 5 Orang Terkait Fitnah Ijazah Palsu

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4) untuk melaporkan tudingan ijazah palsu

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan 5 Orang Terkait Fitnah Ijazah Palsu

Haidar Alwi

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com