• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Batu Bara dan Sepeda Motor Kena Cukai? Begini Kata Menko Airlangga…

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
30 April 2025
di News
A A
0
Cukai Batu Bara dan Sepeda Motor

Cukai Batu Bara dan Sepeda Motor (ist.)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta — Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi terkait kabar pengenaan cukai batu bara dan sepeda motor.

Terungkap dalam dokumen Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan 2024, rencana penerapan cukai untuk sepeda motor dan batu bara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Airlangga membantah adanya pembahasan cukai sepeda motor dan batu bara tersebut. Dia memastikan belum ada pembahasan mengenai rencana penerapan cukai untuk sepeda motor dan batu bara.

RelatedPosts

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

“Belum, belum ada pembahasan,” ungkap Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (29/4/2025).

Ditjen Bea dan Cukai dalam laporan kinerjanya ini memang menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) dalam rangka optimalisasi penerimaan. Salah satu, kajian yang disorot adalah cukai untuk sepeda motor dan batu bara.

“Dalam rangka pencapaian tujuan ‘Penerimaan Negara yang Optimal’, diperoleh capaian sebesar 100% dengan beberapa update strategi dan program kerja yang telah dilaksanakan, yaitu: 1) Kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara,” tulis Ditjen Bea dan Cukai dalam laporan tersebut.

Sayangnya, Bea Cukai tidak menuliskan lebih lanjut rincian hasil dari kajian penerapan cukai sepeda motor dan batu bara tersebut.

Pengenaan Cukai Batu Bara

Dikutip dari Kemenkeu Learning Center, Dosen PKN STAN Budhi Setyawan pernah melakukan kajian cukai batu bara pada 2022. Dari kajiannya diketahui, pengenaan cukai pada batu bara memberikan hasil penerimaan cukai yang sangat signifikan, bahkan pada besaran tarif cukai advalorum 5%.

Baca Juga  Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

“Potensinya cukup besar, misalnya pada angka tarifnya 5%, kita ada penerimaan Rp 29,411 triliun. Artinya kan ini cukup besar penerimaan cukai untuk batu bara,” kata Budhi dalam video yang diunggah Kemenkeu Learning Center.

Menurut Budhi, sebanyak 12 negara di dunia telah melakukan pungutan cukai batu bara a.l Finlandia, Italia, Polandia, Rumania, Slovakia Norwegia, Denmark dan Lithuania.

Adapun, Denmark mengenakan tarif cukai sebesar 240 euro per ton batu bara, sementara Finlandia sebesar 91,9 euro per ton batu bara. “Kita masih jauh dari 12 negara ini,” kata Budhi.

Namun, Budhi melihat adanya potensi penolakan dari pengusaha batu bara. Pasalnya, pengusaha telah membayarkan PNBP yang cukup besar dan PPh.

Selain itu, dia mengungkapkan ada kemungkinan penolakan dari LSM masyarakat yang menyuarakan keberatan karena kebijakan ini dapat menaikkan tarif listrik karena cukai ditanggung oleh konsumen. (icn/cnbc)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: airlangga hartartoBatu baraBea CukaiCukaiCukai Batu Bara dan Sepeda MotorKementerian Keuangan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sosok Rudy Mas’ud, Membrandring Diri sebagai ‘Gubernur Harum’, Viral Usai Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

Post Selanjutnya

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan 5 Orang Terkait Fitnah Ijazah Palsu

RelatedPosts

Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026
Post Selanjutnya
Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4) untuk melaporkan tudingan ijazah palsu

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan 5 Orang Terkait Fitnah Ijazah Palsu

Haidar Alwi

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com