Jakarta, Kabariku – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4) untuk melaporkan tudingan ijazah palsu yang selama ini diarahkan kepadanya.
Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, kelima orang itu berinsial RS, T, RS lagi, ES dan K.
“Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ada inisial K juga,” katanya.
Yakup menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah bukti terkait laporan tersebut, di antaranya 24 video.
Kehadiran Jokowi di Polda Metro Jaya menjadi sorotan karena ia memilih turun langsung ke kepolisian setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.
“Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.25 WIB. Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan intensif dan menjawab sekitar 30 hingga 35 pertanyaan dari penyidik.
“Kalau diperlukan ya silakan dilakukan digital forensik, yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” kata Jokowi sembari menegaskan keterbukaannya terhadap proses pembuktian keaslian ijazah melalui metode forensik digital.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat juga tengah menangani kasus ini dari sisi berbeda. Ada empat terlapor yang diperiksa yaitu Roy Suryo, Rismon H. Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Rizal Fadilah.
Keempatnya diperiksa oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penghasutan di muka umum terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
“Mereka masih dalam pemeriksaan klarifikasi,” ujar Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono.
Keempatnya sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, atas dugaan menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kegaduhan publik.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post