• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Aksi Damai di Sumbar Berakhir Represif Aparat, YLBHI: Bebaskan Pengacara dan Peserta Aksi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 April 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
dok YLBHI

dok YLBHI

ShareSendShare ShareShare

Sumbar, Kabariku – Aksi damai yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat di depan Mapolda Mapolda Sumatera Barat berakhir dengan tindakan represif dari aparat Kepolisian.

Aksi ini menuntut dialog terbuka dengan Kapolda itu dibubarkan secara paksa sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (21/04/2025)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan informasi, di lapangan, aparat menembakkan water canon ke arah massa, melakukan intimidasi verbal, dan mengeluarkan ancaman terhadap peserta aksi. Bahkan, sejumlah peserta dilaporkan mengalami kekerasan fisik.

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengungkapkan bahwa sedikitnya 12 orang ditangkap, termasuk satu pengacara publik dan tiga asisten pengacara dari LBH Padang yang saat itu sedang menjalankan tugas pendampingan hukum.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, satu orang harus dirawat di UGD akibat pemukulan, sementara 12 orang ditangkap. Sebelas ditahan di Polresta dan satu di Polda,” jelas Isnur dalam keterangannya, Senin (21/04/2025) malam.

Pelanggaran Hak Asasi dan Hukum Nasional

Isnur menilai, tindakan aparat merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berpendapat, berkumpul secara damai, dan perlindungan hukum yang adil.

“Hak-hak ini dijamin dalam UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta instrumen HAM internasional, termasuk ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights),” terangnya.

Menurutnya, penangkapan empat pendamping hukum dari LBH Padang, Isnur menegaskan bahwa tindakan itu melanggar Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Baca Juga  Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

“Dalam Pasal 11, disebutkan bahwa pemberi bantuan hukum tidak dapat dituntut pidana maupun perdata atas pelaksanaan tugasnya. Sementara Pasal 9 huruf (g) mewajibkan negara memberikan perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan bagi pemberi bantuan hukum,” jelas Isnur.

YLBHI Desak Pembebasan Peserta Aksi

Merespons insiden ini, YLBHI mendesak Kapolri dan Kapolda Sumbar untuk segera membebaskan semua peserta aksi dan pendamping hukum yang ditangkap secara sewenang-wenang.

“Hentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan aspirasi secara damai,” tegas Isnur.

YLBHI juga menyerukan kepada Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kompolnas agar segera melakukan investigasi independen terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan aparat.

⁠”Lembaga-lembaga HAM internasional dan nasional untuk memantau situasi ini dan mendesak pemerintah Indonesia memenuhi kewajiban HAM-nya sesuai hukum nasional dan internasional,” tandas Isnur.

Untuk diketahui, aksi yang berlangsung hari ini merupakan kelanjutan dari “Evaluasi Kapolda Sumbar Jilid I” yang telah digelar pada 17 April 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat dalam aksinya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Kapolda yang dinilai gagal memenuhi harapan publik setelah 100 hari menjabat.

Situasi pasca-pembubaran aksi masih menjadi perhatian berbagai pihak, dengan banyak sorotan mengarah pada perlindungan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi Damai di Sumbar Berakhir Represif AparatKetua YLBHI Muhammad IsnurKoalisi Masyarakat Sipil Sumatera BaratYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

“Brave and Be Right”: KPK Bekali Finalis Puteri Indonesia dengan Semangat Antikorupsi

Post Selanjutnya

Momentum Hari Kartini, Bintang Puspayoga Dorong Perempuan agar Berdaya untuk Indonesia Raya

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025
Post Selanjutnya

Momentum Hari Kartini, Bintang Puspayoga Dorong Perempuan agar Berdaya untuk Indonesia Raya

Ilustrasi kuliah di Jepang

Kesempatan Emas Kuliah di Jepang: Beasiswa MEXT 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Fasilitas Menggiurkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Federasi Rusia di kompleks fasilitas BNN Lido, Jawa Barat

BNN Terima Delegasi Pemerintah Rusia di Lido, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Narkoba

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com