• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Aksi Damai di Sumbar Berakhir Represif Aparat, YLBHI: Bebaskan Pengacara dan Peserta Aksi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 April 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
dok YLBHI

dok YLBHI

ShareSendShare ShareShare

Sumbar, Kabariku – Aksi damai yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat di depan Mapolda Mapolda Sumatera Barat berakhir dengan tindakan represif dari aparat Kepolisian.

Aksi ini menuntut dialog terbuka dengan Kapolda itu dibubarkan secara paksa sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (21/04/2025)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan informasi, di lapangan, aparat menembakkan water canon ke arah massa, melakukan intimidasi verbal, dan mengeluarkan ancaman terhadap peserta aksi. Bahkan, sejumlah peserta dilaporkan mengalami kekerasan fisik.

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengungkapkan bahwa sedikitnya 12 orang ditangkap, termasuk satu pengacara publik dan tiga asisten pengacara dari LBH Padang yang saat itu sedang menjalankan tugas pendampingan hukum.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, satu orang harus dirawat di UGD akibat pemukulan, sementara 12 orang ditangkap. Sebelas ditahan di Polresta dan satu di Polda,” jelas Isnur dalam keterangannya, Senin (21/04/2025) malam.

Pelanggaran Hak Asasi dan Hukum Nasional

Isnur menilai, tindakan aparat merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berpendapat, berkumpul secara damai, dan perlindungan hukum yang adil.

“Hak-hak ini dijamin dalam UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta instrumen HAM internasional, termasuk ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights),” terangnya.

Menurutnya, penangkapan empat pendamping hukum dari LBH Padang, Isnur menegaskan bahwa tindakan itu melanggar Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Dalam Pasal 11, disebutkan bahwa pemberi bantuan hukum tidak dapat dituntut pidana maupun perdata atas pelaksanaan tugasnya. Sementara Pasal 9 huruf (g) mewajibkan negara memberikan perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan bagi pemberi bantuan hukum,” jelas Isnur.

YLBHI Desak Pembebasan Peserta Aksi

Merespons insiden ini, YLBHI mendesak Kapolri dan Kapolda Sumbar untuk segera membebaskan semua peserta aksi dan pendamping hukum yang ditangkap secara sewenang-wenang.

Baca Juga  Pembukaan Kembali Rumah Ibadah di Saat New Normal Harus Seizin Camat

“Hentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan aspirasi secara damai,” tegas Isnur.

YLBHI juga menyerukan kepada Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kompolnas agar segera melakukan investigasi independen terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan aparat.

⁠”Lembaga-lembaga HAM internasional dan nasional untuk memantau situasi ini dan mendesak pemerintah Indonesia memenuhi kewajiban HAM-nya sesuai hukum nasional dan internasional,” tandas Isnur.

Untuk diketahui, aksi yang berlangsung hari ini merupakan kelanjutan dari “Evaluasi Kapolda Sumbar Jilid I” yang telah digelar pada 17 April 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat dalam aksinya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Kapolda yang dinilai gagal memenuhi harapan publik setelah 100 hari menjabat.

Situasi pasca-pembubaran aksi masih menjadi perhatian berbagai pihak, dengan banyak sorotan mengarah pada perlindungan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi Damai di Sumbar Berakhir Represif AparatKetua YLBHI Muhammad IsnurKoalisi Masyarakat Sipil Sumatera BaratYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

“Brave and Be Right”: KPK Bekali Finalis Puteri Indonesia dengan Semangat Antikorupsi

Post Selanjutnya

Momentum Hari Kartini, Bintang Puspayoga Dorong Perempuan agar Berdaya untuk Indonesia Raya

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
Post Selanjutnya

Momentum Hari Kartini, Bintang Puspayoga Dorong Perempuan agar Berdaya untuk Indonesia Raya

Ilustrasi kuliah di Jepang

Kesempatan Emas Kuliah di Jepang: Beasiswa MEXT 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Fasilitas Menggiurkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setelah 50 tahun penantian, Pelabuhan Tanjung Carat mulai dibangun. Charma Afrianto menyoroti peran Herman Deru (Istimewa)

Setelah 50 Tahun, Pelabuhan Tanjung Carat Dibangun; Charma Afrianto Ungkap Peran Herman Deru

15 April 2026

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com