• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Aksi Damai di Sumbar Berakhir Represif Aparat, YLBHI: Bebaskan Pengacara dan Peserta Aksi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 April 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
dok YLBHI

dok YLBHI

ShareSendShare ShareShare

Sumbar, Kabariku – Aksi damai yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat di depan Mapolda Mapolda Sumatera Barat berakhir dengan tindakan represif dari aparat Kepolisian.

Aksi ini menuntut dialog terbuka dengan Kapolda itu dibubarkan secara paksa sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (21/04/2025)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan informasi, di lapangan, aparat menembakkan water canon ke arah massa, melakukan intimidasi verbal, dan mengeluarkan ancaman terhadap peserta aksi. Bahkan, sejumlah peserta dilaporkan mengalami kekerasan fisik.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengungkapkan bahwa sedikitnya 12 orang ditangkap, termasuk satu pengacara publik dan tiga asisten pengacara dari LBH Padang yang saat itu sedang menjalankan tugas pendampingan hukum.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, satu orang harus dirawat di UGD akibat pemukulan, sementara 12 orang ditangkap. Sebelas ditahan di Polresta dan satu di Polda,” jelas Isnur dalam keterangannya, Senin (21/04/2025) malam.

Pelanggaran Hak Asasi dan Hukum Nasional

Isnur menilai, tindakan aparat merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar warga negara, seperti kebebasan berpendapat, berkumpul secara damai, dan perlindungan hukum yang adil.

“Hak-hak ini dijamin dalam UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta instrumen HAM internasional, termasuk ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights),” terangnya.

Menurutnya, penangkapan empat pendamping hukum dari LBH Padang, Isnur menegaskan bahwa tindakan itu melanggar Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Baca Juga  #1TahunTragediKanjuruhan, KontraS: Penyelesaian Kasus Masih Jauh dari Kata tuntas dan Final

“Dalam Pasal 11, disebutkan bahwa pemberi bantuan hukum tidak dapat dituntut pidana maupun perdata atas pelaksanaan tugasnya. Sementara Pasal 9 huruf (g) mewajibkan negara memberikan perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan bagi pemberi bantuan hukum,” jelas Isnur.

YLBHI Desak Pembebasan Peserta Aksi

Merespons insiden ini, YLBHI mendesak Kapolri dan Kapolda Sumbar untuk segera membebaskan semua peserta aksi dan pendamping hukum yang ditangkap secara sewenang-wenang.

“Hentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan aspirasi secara damai,” tegas Isnur.

YLBHI juga menyerukan kepada Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kompolnas agar segera melakukan investigasi independen terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan aparat.

⁠”Lembaga-lembaga HAM internasional dan nasional untuk memantau situasi ini dan mendesak pemerintah Indonesia memenuhi kewajiban HAM-nya sesuai hukum nasional dan internasional,” tandas Isnur.

Untuk diketahui, aksi yang berlangsung hari ini merupakan kelanjutan dari “Evaluasi Kapolda Sumbar Jilid I” yang telah digelar pada 17 April 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat dalam aksinya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Kapolda yang dinilai gagal memenuhi harapan publik setelah 100 hari menjabat.

Situasi pasca-pembubaran aksi masih menjadi perhatian berbagai pihak, dengan banyak sorotan mengarah pada perlindungan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.*K.101

Tags: Aksi Damai di Sumbar Berakhir Represif AparatKetua YLBHI Muhammad IsnurKoalisi Masyarakat Sipil Sumatera BaratYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

“Brave and Be Right”: KPK Bekali Finalis Puteri Indonesia dengan Semangat Antikorupsi

Post Selanjutnya

Momentum Hari Kartini, Bintang Puspayoga Dorong Perempuan agar Berdaya untuk Indonesia Raya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Momentum Hari Kartini, Bintang Puspayoga Dorong Perempuan agar Berdaya untuk Indonesia Raya

Ilustrasi kuliah di Jepang

Kesempatan Emas Kuliah di Jepang: Beasiswa MEXT 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Fasilitas Menggiurkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com