• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

7 Pilar Bisnis Wajib Koperasi Desa Merah Putih: Tonggak Baru Ketahanan Ekonomi Akar Rumput

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 April 2025
di Ekonomi
A A
0
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi dari akar rumput, pemerintah menggagas pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa setiap Kopdes Merah Putih wajib memiliki tujuh unit bisnis strategis untuk membangun ekosistem koperasi yang tangguh, profesional, dan berdaya saing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tujuh unit bisnis tersebut bukan hanya sekadar pelengkap, melainkan pilar utama yang harus ada di setiap Kopdes Merah Putih. Ketujuhnya meliputi:

RelatedPosts

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Revitalisasi Pasar dan Penjualan Online

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

  1. Kantor koperasi sebagai pusat operasional,
  2. Kios pengadaan sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok warga,
  3. Unit bisnis simpan pinjam guna menggerakkan perputaran ekonomi desa,
  4. Klinik kesehatan desa atau kelurahan untuk akses layanan medis dasar,
  5. Apotek desa sebagai pendukung layanan kesehatan,
  6. Sistem pergudangan atau cold storage untuk menjaga ketahanan pangan dan hasil pertanian,
  7. Sarana logistik desa yang mendukung distribusi dan pemasaran produk lokal.

Pemaparan itu disampaikan Ferry dalam Sosialisasi Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4). Menurutnya, ketujuh unit bisnis ini bersifat wajib sebagai syarat dasar berdirinya Kopdes Merah Putih sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ketujuh unit ini adalah kebutuhan dasar masyarakat desa. Dengan hadirnya Kopdes yang lengkap dan dikelola profesional, kesejahteraan warga akan meningkat secara merata,” jelas Ferry dalam siaran persnya.

Baca Juga  Kepala Desa Siap-siap, Koperasi Desa Merah Putih Hadir 12 Juli: Modal Rp5 M, Begini Skema Pembiayaannya

Tak hanya membangun unit usaha wajib, Kopdes Merah Putih juga didorong untuk menggali potensi lokal. Setelah tujuh unit dasar terbentuk, pengurus Kopdes bisa mengembangkan usaha sesuai dengan karakteristik dan kekuatan masing-masing desa.

Dari sisi administrasi, Ferry juga menekankan pentingnya penamaan koperasi. Pengurus Kopdes diminta mengajukan nama resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), dengan format yang harus mencantumkan unsur “Koperasi”, “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”, serta nama wilayah setempat.

Jika nama wilayah serupa sudah digunakan, maka perlu ditambahkan unsur nama kecamatan atau kabupaten untuk membedakan.

Proses pembentukan

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa pembentukan Kopdes harus melalui musyawarah desa khusus yang didampingi tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pendamping akan memberikan arahan teknis kepada peserta musyawarah tentang prosedur pembentukan Kopdes.

Senada dengan itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa pelibatan seluruh elemen desa sangat penting. Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat harus berperan aktif dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Pendataan potensi desa harus menjadi langkah awal. Karena kekuatan desa berbeda-beda, dan kita ingin setiap desa bisa unggul dengan keunikannya masing-masing,” ujarnya.

Sosialisasi nasional ini menjadi titik awal penyamaan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendirikan Kopdes Merah Putih secara serempak. Targetnya, seluruh Kopdes Merah Putih di Indonesia akan resmi berdiri pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Acara ini turut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Dengan tujuh unit bisnis sebagai fondasi, dan semangat gotong royong sebagai jiwa, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi akar rumput yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.***

Baca Juga  Lantik 70 PPPK, Kementerian UMKM ingin Wujudkan Pelayanan Lebih Baik bagi UMKM

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ekonomi akar rumputKoperasi Desa Merah Putihpilar bisnisWakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PLN dan Masdar Teken MoU Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Indonesia

Post Selanjutnya

Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik

RelatedPosts

Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/12/2025)

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Revitalisasi Pasar dan Penjualan Online

11 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Kemenkeu membuka rekrutmen 300 lulusan SMA untuk memperkuat tenaga lapangan Bea Cukai pada 2025 (Foto: Ist)

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025
Post Selanjutnya

Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik

Presma STIE Yasa Anggana Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual: “Saatnya Perempuan Bersatu dan Bersuara”

Discussion about this post

KabarTerbaru

ANM mengkritik aksi Solidaritas Nelayan Indonesia yang dinilai Jawa-sentris dan meminta KKP tidak terpengaruh demo yang dianggap tak mewakili nelayan Indonesia Timur.(Foto:Istimewa)

ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

19 Desember 2025

DPPKBPPPA Garut Tingkatkan Cakupan KB Melalui Rapsus di Banjarwangi

19 Desember 2025

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com