• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

7 Pilar Bisnis Wajib Koperasi Desa Merah Putih: Tonggak Baru Ketahanan Ekonomi Akar Rumput

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 April 2025
di Ekonomi
A A
0
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi dari akar rumput, pemerintah menggagas pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa setiap Kopdes Merah Putih wajib memiliki tujuh unit bisnis strategis untuk membangun ekosistem koperasi yang tangguh, profesional, dan berdaya saing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tujuh unit bisnis tersebut bukan hanya sekadar pelengkap, melainkan pilar utama yang harus ada di setiap Kopdes Merah Putih. Ketujuhnya meliputi:

RelatedPosts

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

  1. Kantor koperasi sebagai pusat operasional,
  2. Kios pengadaan sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok warga,
  3. Unit bisnis simpan pinjam guna menggerakkan perputaran ekonomi desa,
  4. Klinik kesehatan desa atau kelurahan untuk akses layanan medis dasar,
  5. Apotek desa sebagai pendukung layanan kesehatan,
  6. Sistem pergudangan atau cold storage untuk menjaga ketahanan pangan dan hasil pertanian,
  7. Sarana logistik desa yang mendukung distribusi dan pemasaran produk lokal.

Pemaparan itu disampaikan Ferry dalam Sosialisasi Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4). Menurutnya, ketujuh unit bisnis ini bersifat wajib sebagai syarat dasar berdirinya Kopdes Merah Putih sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ketujuh unit ini adalah kebutuhan dasar masyarakat desa. Dengan hadirnya Kopdes yang lengkap dan dikelola profesional, kesejahteraan warga akan meningkat secara merata,” jelas Ferry dalam siaran persnya.

Baca Juga  Badan Pangan Nasional Buka Ruang Partisipasi Masyarakat Demi Perkuat Standar Pelayanan Publik

Tak hanya membangun unit usaha wajib, Kopdes Merah Putih juga didorong untuk menggali potensi lokal. Setelah tujuh unit dasar terbentuk, pengurus Kopdes bisa mengembangkan usaha sesuai dengan karakteristik dan kekuatan masing-masing desa.

Dari sisi administrasi, Ferry juga menekankan pentingnya penamaan koperasi. Pengurus Kopdes diminta mengajukan nama resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), dengan format yang harus mencantumkan unsur “Koperasi”, “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”, serta nama wilayah setempat.

Jika nama wilayah serupa sudah digunakan, maka perlu ditambahkan unsur nama kecamatan atau kabupaten untuk membedakan.

Proses pembentukan

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa pembentukan Kopdes harus melalui musyawarah desa khusus yang didampingi tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pendamping akan memberikan arahan teknis kepada peserta musyawarah tentang prosedur pembentukan Kopdes.

Senada dengan itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa pelibatan seluruh elemen desa sangat penting. Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat harus berperan aktif dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Pendataan potensi desa harus menjadi langkah awal. Karena kekuatan desa berbeda-beda, dan kita ingin setiap desa bisa unggul dengan keunikannya masing-masing,” ujarnya.

Sosialisasi nasional ini menjadi titik awal penyamaan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendirikan Kopdes Merah Putih secara serempak. Targetnya, seluruh Kopdes Merah Putih di Indonesia akan resmi berdiri pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Acara ini turut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Dengan tujuh unit bisnis sebagai fondasi, dan semangat gotong royong sebagai jiwa, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi akar rumput yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.***

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat hingga Pendidikan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ekonomi akar rumputKoperasi Desa Merah Putihpilar bisnisWakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PLN dan Masdar Teken MoU Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Indonesia

Post Selanjutnya

Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik

RelatedPosts

Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Di Tengah Dinamika Tantangan Global, Perekonomian Nasional Akhir Tahun 2025 Terjaga Tetap Resilien

Pemerintah Tutup 2025 dengan Stabilitas Ekonomi Terjaga di Tengah Tekanan Global

30 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Dorong Konsumsi dan Produktivitas Akhir Tahun, Pemerintah Terapkan Skema Work From Anywhere

27 Desember 2025
Post Selanjutnya

Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik

Presma STIE Yasa Anggana Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual: “Saatnya Perempuan Bersatu dan Bersuara”

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com