• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

7 Pilar Bisnis Wajib Koperasi Desa Merah Putih: Tonggak Baru Ketahanan Ekonomi Akar Rumput

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 April 2025
di Ekonomi
A A
0
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi dari akar rumput, pemerintah menggagas pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa setiap Kopdes Merah Putih wajib memiliki tujuh unit bisnis strategis untuk membangun ekosistem koperasi yang tangguh, profesional, dan berdaya saing.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tujuh unit bisnis tersebut bukan hanya sekadar pelengkap, melainkan pilar utama yang harus ada di setiap Kopdes Merah Putih. Ketujuhnya meliputi:

RelatedPosts

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

  1. Kantor koperasi sebagai pusat operasional,
  2. Kios pengadaan sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok warga,
  3. Unit bisnis simpan pinjam guna menggerakkan perputaran ekonomi desa,
  4. Klinik kesehatan desa atau kelurahan untuk akses layanan medis dasar,
  5. Apotek desa sebagai pendukung layanan kesehatan,
  6. Sistem pergudangan atau cold storage untuk menjaga ketahanan pangan dan hasil pertanian,
  7. Sarana logistik desa yang mendukung distribusi dan pemasaran produk lokal.

Pemaparan itu disampaikan Ferry dalam Sosialisasi Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (14/4). Menurutnya, ketujuh unit bisnis ini bersifat wajib sebagai syarat dasar berdirinya Kopdes Merah Putih sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ketujuh unit ini adalah kebutuhan dasar masyarakat desa. Dengan hadirnya Kopdes yang lengkap dan dikelola profesional, kesejahteraan warga akan meningkat secara merata,” jelas Ferry dalam siaran persnya.

Baca Juga  JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

Tak hanya membangun unit usaha wajib, Kopdes Merah Putih juga didorong untuk menggali potensi lokal. Setelah tujuh unit dasar terbentuk, pengurus Kopdes bisa mengembangkan usaha sesuai dengan karakteristik dan kekuatan masing-masing desa.

Dari sisi administrasi, Ferry juga menekankan pentingnya penamaan koperasi. Pengurus Kopdes diminta mengajukan nama resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), dengan format yang harus mencantumkan unsur “Koperasi”, “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”, serta nama wilayah setempat.

Jika nama wilayah serupa sudah digunakan, maka perlu ditambahkan unsur nama kecamatan atau kabupaten untuk membedakan.

Proses pembentukan

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa pembentukan Kopdes harus melalui musyawarah desa khusus yang didampingi tenaga pendamping dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pendamping akan memberikan arahan teknis kepada peserta musyawarah tentang prosedur pembentukan Kopdes.

Senada dengan itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa pelibatan seluruh elemen desa sangat penting. Perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat harus berperan aktif dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Pendataan potensi desa harus menjadi langkah awal. Karena kekuatan desa berbeda-beda, dan kita ingin setiap desa bisa unggul dengan keunikannya masing-masing,” ujarnya.

Sosialisasi nasional ini menjadi titik awal penyamaan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendirikan Kopdes Merah Putih secara serempak. Targetnya, seluruh Kopdes Merah Putih di Indonesia akan resmi berdiri pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Acara ini turut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes Merah Putih.

Dengan tujuh unit bisnis sebagai fondasi, dan semangat gotong royong sebagai jiwa, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi akar rumput yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.***

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Disuntik Pinjaman Rp3 Miliar untuk Modal, Garap 7 Usaha, Termasuk Penyalur KUR

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ekonomi akar rumputKoperasi Desa Merah Putihpilar bisnisWakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PLN dan Masdar Teken MoU Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Indonesia

Post Selanjutnya

Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik

RelatedPosts

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara menyetor hingga Rp 800 triliun per tahun ke kas negara.(Ist)

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

11 Maret 2026

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

11 Maret 2026

Bupati Garut : Program MBG yang Diinisiasi Presiden Prabowo Merupakan Program Unggulan dengan Efek Multidimensi

11 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Post Selanjutnya

Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik

Presma STIE Yasa Anggana Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual: “Saatnya Perempuan Bersatu dan Bersuara”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com