• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Singgung Etika Febri Diansyah Gabung dengan Tim Hukum Hasto

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Bergabungnya mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dalam tim hukum yang akan membela Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Selatan pada Jumat (14/03/2025).

Keputusan ini memicu tanggapan, salah satunya dari SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998), yang menyoroti aspek etika bagi mantan pegawai KPK dalam menangani perkara yang sebelumnya pernah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menilai bahwa secara hukum, keterlibatan Febri dalam tim hukum Hasto memang sah dan menjadi hak pribadinya.

RelatedPosts

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

Namun, dari sisi etika, ia menegaskan bahwa mantan pegawai KPK seharusnya menjaga independensi serta tidak menangani perkara yang sebelumnya ditangani oleh KPK, terutama jika mereka pernah terlibat dalam proses hukum yang bersangkutan.

“Apalagi, Febri sebelumnya merupakan bagian dari KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, dan kini justru berada di pihak yang berhadapan dengan KPK,” ujar Hasanuddin pada Kamis (13/03/2025).

Hasanuddin menambahkan bahwa dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, Febri masih menjabat sebagai Juru Bicara KPK atau setidaknya berada di Biro Humas KPK saat kasus tersebut mencuat.

Mengingat rekam jejaknya di KPK, ia diyakini mengetahui berbagai informasi terkait proses hukum dan konstruksi perkara tersebut.

“Tentu ada potensi konflik kepentingan di dalamnya. Setidaknya, Febri mengetahui detail peristiwa dan alat bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” tegas Hasanuddin.

Baca Juga  Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa, untuk memilih siapa pun sebagai kuasa hukumnya.

KPK tidak bisa melarang Sdr. HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapapun, untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya.

“Dan bagi kami, siapapun yang menjadi Penasehat Hukum terdakwa tidak menjadi masalah,” ucapTessa, dikonfirmasi Rabu (12/03/2025) malam.

Tessa menegaskan, fokus KPK melalui Jaksa Penuntut Umum saat ini adalah, mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada Hasto di persidangan nanti.

Namun demikian, menurut Hasanuddin, dari sisi etik, mantan pegawai KPK sebaiknya mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk menjadi penasihat hukum dalam perkara yang masih berada dalam lingkup penanganan KPK.

“Korupsi bukan hanya persoalan prosedur hukum atau pelanggaran peraturan semata, tetapi juga berkaitan dengan moralitas dan etika,” ujar Hasanuddin.

“Karena itu, etika harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil,” lanjutnya.

Meskipun demikian, SIAGA 98 meyakini bahwa keterlibatan Febri Diansyah dalam tim hukum Hasto Kristiyanto tidak akan mempengaruhi substansi perkara yang sedang berlangsung di pengadilan.

Namun, Hasanuddin menekankan pentingnya mengingatkan hal ini karena langkah Febri bisa menjadi preseden bagi mantan pejabat KPK lainnya di masa mendatang.

“Perlu diingatkan bahwa tindakan ini bisa menjadi contoh bagi mantan pimpinan atau pegawai KPK lainnya. Jika tidak diantisipasi, bisa berdampak pada citra dan kredibilitas KPK kedepan,” pungkasnya.*K.000

Berita telah tayang di sorotmerahputih.com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin koordinator SIAGA 98kasus obstraction of justise HastoKasus Suap Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSimpul Aktivis Angkatan ‘98Tim HUkum Hasto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

Post Selanjutnya

JAMPidsus Dilaporkan ke KPK, SIAGA 98: KPK-Kejaksaan Agung Harus Menutup Celah dari Upaya “Corruptor Fight Back”

RelatedPosts

Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Post Selanjutnya

JAMPidsus Dilaporkan ke KPK, SIAGA 98: KPK-Kejaksaan Agung Harus Menutup Celah dari Upaya "Corruptor Fight Back"

Polda Metro Jaya: Jika Temukan Ketidaksesuaian Volume MinyaKita, Laporkan ke Nomor Berikut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
KBRI Bern menyelenggarakan dialog kebangsaan bertema “Menjadi Diaspora: Antara Pancasila dan Paradigma Global” di Novotel Zürich City West, bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Swiss dan Liechtenstein (PPI SL), Minggu (30/11/2025) (Foto:KBRI Bern)

Diaspora Indonesia di Swiss Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai Pancasila

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com