• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Singgung Etika Febri Diansyah Gabung dengan Tim Hukum Hasto

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Bergabungnya mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dalam tim hukum yang akan membela Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Selatan pada Jumat (14/03/2025).

Keputusan ini memicu tanggapan, salah satunya dari SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998), yang menyoroti aspek etika bagi mantan pegawai KPK dalam menangani perkara yang sebelumnya pernah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menilai bahwa secara hukum, keterlibatan Febri dalam tim hukum Hasto memang sah dan menjadi hak pribadinya.

RelatedPosts

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Namun, dari sisi etika, ia menegaskan bahwa mantan pegawai KPK seharusnya menjaga independensi serta tidak menangani perkara yang sebelumnya ditangani oleh KPK, terutama jika mereka pernah terlibat dalam proses hukum yang bersangkutan.

“Apalagi, Febri sebelumnya merupakan bagian dari KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, dan kini justru berada di pihak yang berhadapan dengan KPK,” ujar Hasanuddin pada Kamis (13/03/2025).

Hasanuddin menambahkan bahwa dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, Febri masih menjabat sebagai Juru Bicara KPK atau setidaknya berada di Biro Humas KPK saat kasus tersebut mencuat.

Mengingat rekam jejaknya di KPK, ia diyakini mengetahui berbagai informasi terkait proses hukum dan konstruksi perkara tersebut.

“Tentu ada potensi konflik kepentingan di dalamnya. Setidaknya, Febri mengetahui detail peristiwa dan alat bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” tegas Hasanuddin.

Baca Juga  Jadi Tersangka TPPU, 27 Aset Lukas Enembe Disita KPK. Berikut Rinciannya

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa, untuk memilih siapa pun sebagai kuasa hukumnya.

KPK tidak bisa melarang Sdr. HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapapun, untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya.

“Dan bagi kami, siapapun yang menjadi Penasehat Hukum terdakwa tidak menjadi masalah,” ucapTessa, dikonfirmasi Rabu (12/03/2025) malam.

Tessa menegaskan, fokus KPK melalui Jaksa Penuntut Umum saat ini adalah, mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada Hasto di persidangan nanti.

Namun demikian, menurut Hasanuddin, dari sisi etik, mantan pegawai KPK sebaiknya mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk menjadi penasihat hukum dalam perkara yang masih berada dalam lingkup penanganan KPK.

“Korupsi bukan hanya persoalan prosedur hukum atau pelanggaran peraturan semata, tetapi juga berkaitan dengan moralitas dan etika,” ujar Hasanuddin.

“Karena itu, etika harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil,” lanjutnya.

Meskipun demikian, SIAGA 98 meyakini bahwa keterlibatan Febri Diansyah dalam tim hukum Hasto Kristiyanto tidak akan mempengaruhi substansi perkara yang sedang berlangsung di pengadilan.

Namun, Hasanuddin menekankan pentingnya mengingatkan hal ini karena langkah Febri bisa menjadi preseden bagi mantan pejabat KPK lainnya di masa mendatang.

“Perlu diingatkan bahwa tindakan ini bisa menjadi contoh bagi mantan pimpinan atau pegawai KPK lainnya. Jika tidak diantisipasi, bisa berdampak pada citra dan kredibilitas KPK kedepan,” pungkasnya.*K.000

Berita telah tayang di sorotmerahputih.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin koordinator SIAGA 98kasus obstraction of justise HastoKasus Suap Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSimpul Aktivis Angkatan ‘98Tim HUkum Hasto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

Post Selanjutnya

JAMPidsus Dilaporkan ke KPK, SIAGA 98: KPK-Kejaksaan Agung Harus Menutup Celah dari Upaya “Corruptor Fight Back”

RelatedPosts

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Post Selanjutnya

JAMPidsus Dilaporkan ke KPK, SIAGA 98: KPK-Kejaksaan Agung Harus Menutup Celah dari Upaya "Corruptor Fight Back"

Polda Metro Jaya: Jika Temukan Ketidaksesuaian Volume MinyaKita, Laporkan ke Nomor Berikut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Perpisahan Sang Arsitek Juara Dunia, Didier Deschamps Targetkan Prancis Peringkat Ketiga di Piala Dunia 2026

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

17 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com