• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Perubahan Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah dan Madrasah

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
4 Maret 2025
di Pendidikan
A A
0
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan/ Dok. Kementerian Dikdasmen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan/ Dok. Kementerian Dikdasmen

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Perubahan ini juga mencakup kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadhan.

Kesepakatan dan Dasar Perubahan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Keputusan tersebut akan diresmikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang saat ini masih menunggu tanda tangan ketiga menteri terkait.

RelatedPosts

Dukungan DPD RI untuk Sekolah Rakyat Disambut Positif Gus Ipul

Pendirian Sekolah Rakyat di Kebumen Didukung Kemensos

Revitalisasi Sekolah dan MBG di TK Garut Ditinjau Wamendikdasmen Atip dan Komisi X DPR RI

“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (4/3).

Mu’ti menjelaskan, perubahan jadwal ini menyesuaikan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai kebijakan work from anywhere (WFA), serta arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar WFA diberlakukan mulai H-7 Lebaran guna mendukung kelancaran arus mudik.

Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadhan

Berdasarkan keterangan resmi, jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadhan 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Pembelajaran Mandiri di Rumah: Berlangsung hingga 5 Maret 2025.
  2. Pembelajaran di Sekolah: Dilaksanakan kembali pada 6-20 Maret 2025.
  3. Libur Idul Fitri: Berlaku pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025.
  4. Kembali Belajar di Sekolah: Dimulai pada 9 April 2025.

Perubahan ini menggantikan jadwal libur sebelumnya yang ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Aturan ini sebelumnya tercantum dalam SEB 3 Menteri No. 2 Tahun 2025 dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Baca Juga  Pendirian Sekolah Rakyat di Kebumen Didukung Kemensos

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan peserta didik tetap mendapatkan kesempatan pembelajaran yang optimal sekaligus mendukung kelancaran perayaan Idul Fitri bagi masyarakat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdul Mu'tijadwal libur Lebaran 2025Kemendikdasmenperubahan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Disperkim Cianjur Beri Solusi untuk Rumah Warga yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Post Selanjutnya

Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sudah Dijual: Berikut Daftar Harga dan Cara Pembelian

RelatedPosts

Dukungan DPD RI untuk Sekolah Rakyat Disambut Positif Gus Ipul

18 September 2025

Pendirian Sekolah Rakyat di Kebumen Didukung Kemensos

18 September 2025

Revitalisasi Sekolah dan MBG di TK Garut Ditinjau Wamendikdasmen Atip dan Komisi X DPR RI

18 September 2025

Pemprov Kaltara Bersama Kemdiksaintek Siapkan Lokasi untuk Bangun Sekolah Garuda

18 September 2025

Pendidikan Karakter Penting Dalam Rangka Persiapkan Anak Indonesia Agar Mampu Hadapi Tantangan Zaman

17 September 2025

Dalam Audensi di Kemensos, Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kolaborasi Sukseskan Sekolah Rakyat

17 September 2025
Post Selanjutnya
Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sudah Dijual: Berikut Daftar Harga dan Cara Pembelian

Banjir Bekasi

Daftar Daerah di Jabodetabekjur Dihadang Banjir

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Akan Perkuat Program Kemnaker

18 September 2025

Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu

18 September 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

18 September 2025

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

18 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.