• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Perubahan Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah dan Madrasah

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
4 Maret 2025
di Pendidikan
A A
0
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan/ Dok. Kementerian Dikdasmen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan/ Dok. Kementerian Dikdasmen

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Perubahan ini juga mencakup kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadhan.

Kesepakatan dan Dasar Perubahan

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Keputusan tersebut akan diresmikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang saat ini masih menunggu tanda tangan ketiga menteri terkait.

RelatedPosts

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (4/3).

Mu’ti menjelaskan, perubahan jadwal ini menyesuaikan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai kebijakan work from anywhere (WFA), serta arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar WFA diberlakukan mulai H-7 Lebaran guna mendukung kelancaran arus mudik.

Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadhan

Berdasarkan keterangan resmi, jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadhan 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Pembelajaran Mandiri di Rumah: Berlangsung hingga 5 Maret 2025.
  2. Pembelajaran di Sekolah: Dilaksanakan kembali pada 6-20 Maret 2025.
  3. Libur Idul Fitri: Berlaku pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025.
  4. Kembali Belajar di Sekolah: Dimulai pada 9 April 2025.

Perubahan ini menggantikan jadwal libur sebelumnya yang ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Aturan ini sebelumnya tercantum dalam SEB 3 Menteri No. 2 Tahun 2025 dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Baca Juga  Demi Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Wamensos Minta Pemda Pro Aktif

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan peserta didik tetap mendapatkan kesempatan pembelajaran yang optimal sekaligus mendukung kelancaran perayaan Idul Fitri bagi masyarakat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdul Mu'tijadwal libur Lebaran 2025Kemendikdasmenperubahan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Disperkim Cianjur Beri Solusi untuk Rumah Warga yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Post Selanjutnya

Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sudah Dijual: Berikut Daftar Harga dan Cara Pembelian

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya
Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sudah Dijual: Berikut Daftar Harga dan Cara Pembelian

Banjir Bekasi

Daftar Daerah di Jabodetabekjur Dihadang Banjir

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com