• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Perubahan Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah dan Madrasah

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
4 Maret 2025
di Pendidikan
A A
0
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan/ Dok. Kementerian Dikdasmen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan/ Dok. Kementerian Dikdasmen

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Perubahan ini juga mencakup kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadhan.

Kesepakatan dan Dasar Perubahan

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Keputusan tersebut akan diresmikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang saat ini masih menunggu tanda tangan ketiga menteri terkait.

RelatedPosts

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (4/3).

Mu’ti menjelaskan, perubahan jadwal ini menyesuaikan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai kebijakan work from anywhere (WFA), serta arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar WFA diberlakukan mulai H-7 Lebaran guna mendukung kelancaran arus mudik.

Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadhan

Berdasarkan keterangan resmi, jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadhan 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Pembelajaran Mandiri di Rumah: Berlangsung hingga 5 Maret 2025.
  2. Pembelajaran di Sekolah: Dilaksanakan kembali pada 6-20 Maret 2025.
  3. Libur Idul Fitri: Berlaku pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025.
  4. Kembali Belajar di Sekolah: Dimulai pada 9 April 2025.

Perubahan ini menggantikan jadwal libur sebelumnya yang ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Aturan ini sebelumnya tercantum dalam SEB 3 Menteri No. 2 Tahun 2025 dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Baca Juga  'Ekosy on Fire' Seminar Pendidikan STAI Persis Garut Siasati Resesi Global Tahun 2023

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan peserta didik tetap mendapatkan kesempatan pembelajaran yang optimal sekaligus mendukung kelancaran perayaan Idul Fitri bagi masyarakat.***

Tags: Abdul Mu'tijadwal libur Lebaran 2025Kemendikdasmenperubahan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Disperkim Cianjur Beri Solusi untuk Rumah Warga yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Post Selanjutnya

Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sudah Dijual: Berikut Daftar Harga dan Cara Pembelian

RelatedPosts

Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Andra Soni: Program Sekolah Gratis di Banten Bukan Sekadar Gratis, Harus Berkualitas

15 Juli 2026
Post Selanjutnya
Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sudah Dijual: Berikut Daftar Harga dan Cara Pembelian

Banjir Bekasi

Daftar Daerah di Jabodetabekjur Dihadang Banjir

Discussion about this post

KabarTerbaru

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com