• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menteri HAM Natalius Pigai Lepas Mudik Bareng Lintas 4 Kementerian: 34 Bus Diberangkatkan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
24 Maret 2025
di News
A A
0
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan sambutan saat melepas bus Mudik Bareng Lintas 4 Kementerian

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan sambutan saat melepas bus Mudik Bareng Lintas 4 Kementerian (dok Kementerian HAM)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku – Sebanyak 34 bus diberangkatkan untuk mudik bareng lintas empat kementerian dengan tujuan tersebar ke tujuh kota, yakni Padang, Palembang, Lampung, Surakarta, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya.

Sebanyak 1.160 pegawai yang berasal Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian IMIPAS mengikuti kegiatan mudik bareng.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menteri HAM, Natalius Pigai dalam sambutannya menyampaikan, agar seluruh pegawai tetap menjaga silaturahmi dan silaturahim dengan sesama di bulan Ramadhan ini.

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

“Sudah hampir mendekati satu bulan kita menjalankan ibadah Ramadan, ada dua makna ibadah yang terkandung didalamnya bagi yg menjalankan yaitu silaturahim dan silaturahmi,” ujar Pigai saat kegiatan pelepasan mudik bersama di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/03/2026).

Menurut Menteri HAM, Mudik yang merupakan tradisi bagi masyarakat Indonesia ini memiliki makna menjaga silaturahmi dan silaturahim dengan kerabat dan sanak saudara.

Lebih lanjut Menteri HAM mengatakan, selain itu terdapat hal yang tidak kalah penting dan diajarkan di seluruh agama yaitu menghormati Tuhan, menghormati sesama manusia, dan menghormati bangsanya.

“Apapun agamamu, suku apapun, kita harus saling menghormati antar sesama manusia,” kata Pigai.

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum (Setjen Kemenkum), Risman Somantri melaporkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam hal kelancaran dan keselamatan perjalanan mudik 1446 H tahun 2025.

“Mengangkat tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”, diharapkan bahwa mudik bersama yang diselenggarakan kali ini dapat berlangsung dengan aman, nyaman dan membawa makna yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Risman.

Baca Juga  Kemenko Polhukam Serahkan Dokumen Tugas dan Fungsi ke Kemenko Kumham Imipas

Karo Umum memastikan, bahwa setiap bus dan seluruh pengemudi sudah dipersiapkan sesuai dengan standar keselamatan. Hal ini untuk memastikan seluruh pegawai tiba dengan selamat ke tempat tujuan.

“Seluruh pengemudi telah lolos tes urin, dan kesehatan, kemudian setiap bus juga telah dipersiapkan sesuai dengan standar keselamatan yang tinggi serta fasilitas yang nyaman untuk mendukung perjalanan jauh,” ungkap Risman.

Secara terpisah, Karo Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun menambahkan bahwa pada dasarnya kegiatan mudik bareng ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Pada dasarnya kegiatan ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya sejak Kemenkumham sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian teknis di bawah satu kementerian koordinator,” ujar mantan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara tersebut.

Akan tetapi, Ronald menjelaskan bahwa setelah terjadinya transformasi terhadap Kemenkumham di bawah Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, maka pelaksanaan kegiatan ini tentunya menjadi ajang kolaborasi dan sinergi di antara empat kementerian tersebut.

“Sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi, maka pada tahun ini kegiatan mudik bersama dilaksanakan oleh empat kementerian dan tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini,” tuturnya.

Peserta mudik dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu sebanyak 35 orang, dari Kementerian Hukum sebanyak 784 orang.

Selain itu, dari Kementerian Hak Asasi Manusia sebanyak 37, serta dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 304.

34 jumlah armada bus telah disiapkan oleh mitra kerja Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian IMIPAS, yaitu dari Bank BRI sebanyak 11 unit, Bank BNI sebanyak 7 unit, dan dari Bank Mandiri sebanyak 7 unit.

Baca Juga  Pengibaran Bendera One Peace di HUT RI ke-80, Menteri HAM Natalius Pigai: Bukan Soal Ekspresi Tapi Soal Kedaulatan Negara

Kemudian, dari PT. Telkom sebanyak 5 unit, dari PT. Solusi Bangun Indonesia sebanyak 2 unit, dan sisanya dari internal kementerian.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemenko Kumham ImipasKementerian HAMKementerian HukumMenteri HAM Natalius PigaiMudik Bareng Lintas 4 Kementerian
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bareskrim dan Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus Dugaan Teror di Kantor Tempo

Post Selanjutnya

Direksi dan Komisaris BUMN Dapat Dijerat UU Tipikor Meski Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara, Simak Penjelasan Albertina Ho

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Mantan Dewas KPK Albertina Ho

Direksi dan Komisaris BUMN Dapat Dijerat UU Tipikor Meski Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara, Simak Penjelasan Albertina Ho

Daftar Lengkap Susunan Pengurus Partai Demokrat 2025-2030: Teuku Riefky Harsya Tak Lagi Jabat Sekjen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com