• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Mengenal TKA Pengganti Ujian Nasional: Jadwal, Mata Pelajaran, dan Keuntungan bagi Siswa

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 Maret 2025
di Pendidikan
A A
0
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menggulirkan TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN)

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menggulirkan TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) resmi menggulirkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

Jadwal Pelaksanaan TKA

Advertisement. Scroll to continue reading.

TKA akan diikuti oleh siswa pada jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat. Berikut jadwal pelaksanaannya:

RelatedPosts

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

• SMA/SMK/MA: November 2025, untuk siswa yang saat ini duduk di kelas 11.
• SD dan SMP: Tahun 2026, untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.

Mata Pelajaran yang Diujikan

TKA akan menguji beberapa mata pelajaran utama, yaitu:

  1. Matematika
  2. Bahasa Indonesia
  3. Bahasa Inggris
  4. Dua mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat dan jurusan siswa

TKA Tidak Wajib, tetapi Memberikan Keuntungan

Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA bukan ujian wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Namun, hasil TKA akan menjadi bahan pertimbangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang pendidikan selanjutnya:

• Bagi siswa SD dan SMP: Hasil TKA akan menjadi pertimbangan masuk SMP dan SMA.
• Bagi siswa SMA/sederajat: Hasil TKA dapat digunakan sebagai nilai tambahan dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi atau rapor.

Siswa yang mengikuti TKA memiliki keuntungan untuk mendaftar ke jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tanpa harus mengikuti tes tambahan.

Tujuan dan Manfaat TKA

Baca Juga  Gliricidia Sepium: Tanaman Pagar Multifungsi dan Sumber Pakan Ternak Berkualitas Tinggi

TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik, pemahaman konsep, serta keterampilan berpikir kritis siswa dalam berbagai bidang ilmu yang diajarkan di sekolah. TKA sebelumnya telah diterapkan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang sebelumnya dikenal sebagai Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Meskipun tidak wajib, Menteri Abdul Mu’ti menyarankan siswa yang ingin memiliki peluang lebih baik dalam seleksi pendidikan tinggi untuk mengikuti TKA.

“Jika tidak mengikuti TKA, otomatis siswa tidak memiliki nilai individual yang dapat dijadikan pertimbangan dalam jalur prestasi,” ujarnya.

Alasan TKA Tidak Diwajibkan

Keputusan untuk tidak mewajibkan TKA didasarkan pada pertimbangan psikologis siswa. Banyak masyarakat yang menilai ujian akhir dapat menjadi pemicu stres bagi peserta didik. Oleh karena itu, siswa yang merasa terbebani atau berpotensi mengalami stres berlebihan disarankan untuk tidak mengikuti TKA.

Dengan adanya TKA sebagai pengganti UN, diharapkan sistem evaluasi akademik menjadi lebih fleksibel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa memberikan tekanan berlebih kepada siswa.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Tes Kemampuan AkademikTKAUjian Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Korpolairud Baharkam Polri Terjunkan 200 Personel Tangani Banjir Bekasi

Post Selanjutnya

Kementerian LH Pidanakan 7 TPA Open Dumping karena Cemari Lingkungan, Termasuk TPA Burangkeng Bekasi

RelatedPosts

audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

12 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Wamendikdasmen Himbau Siswa Untuk Jujur dan Gembira Saat Tinjau Pelaksanaan TKA SMA di Bogor

4 November 2025
Post Selanjutnya
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq

Kementerian LH Pidanakan 7 TPA Open Dumping karena Cemari Lingkungan, Termasuk TPA Burangkeng Bekasi

Kiri: para tersangka penyalahgunaan narkoba termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat saat jumpa pers di Polres Cimahi. Kanan: Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono memperlihatkan sederet barang bukti.***

Heboh, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Potret aksi cepat Tim Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN membantu evakuasi warga yang terdampak banjir di Medan

Pemkab Taput Apresiasi Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik dan Salurkan Bantuan Pascabencana

29 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025

Ratusan Warga Sibolga Tapteng Jarahi Minimarket Akibat Krisis Pangan Usai Banjir Bandang

29 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai menerima Gelar Kehormatan Kesultanan Tidore oleh Sultan Tidore Husain Syah, Kedaton Kesultanan Tidore, Tidore, Maluku Utara, Kamis (27/11/2025)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

29 November 2025
Benny Rhamdani membantah tuduhan keterlibatan TPPO dan menyebut isu tersebut sebagai serangan balik sindikat yang pernah ia perangi saat memimpin BP2MI.(Ist)

Dituduh Terlibat TPPO, Benny Rhamdani Menantang Balik: ‘Saya yang Memerangi Sindikat Itu’

29 November 2025

Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

29 November 2025
Personel PLN sedang melakukan pengecekan material tower darurat yang berada di Landasan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh. Material tersebut telah dikirim ke titik-titik tower terdampak untuk segera dibangun sebagai tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) darurat di lokasi

PLN Kerahkan 500 Personel Pulihkan Listrik Aceh Pascabencana Banjir dan Longsor

29 November 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com