• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Mengenal TKA Pengganti Ujian Nasional: Jadwal, Mata Pelajaran, dan Keuntungan bagi Siswa

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 Maret 2025
di Pendidikan
A A
0
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menggulirkan TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN)

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menggulirkan TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) resmi menggulirkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

Jadwal Pelaksanaan TKA

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

TKA akan diikuti oleh siswa pada jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat. Berikut jadwal pelaksanaannya:

RelatedPosts

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

• SMA/SMK/MA: November 2025, untuk siswa yang saat ini duduk di kelas 11.
• SD dan SMP: Tahun 2026, untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.

Mata Pelajaran yang Diujikan

TKA akan menguji beberapa mata pelajaran utama, yaitu:

  1. Matematika
  2. Bahasa Indonesia
  3. Bahasa Inggris
  4. Dua mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat dan jurusan siswa

TKA Tidak Wajib, tetapi Memberikan Keuntungan

Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA bukan ujian wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Namun, hasil TKA akan menjadi bahan pertimbangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang pendidikan selanjutnya:

• Bagi siswa SD dan SMP: Hasil TKA akan menjadi pertimbangan masuk SMP dan SMA.
• Bagi siswa SMA/sederajat: Hasil TKA dapat digunakan sebagai nilai tambahan dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi atau rapor.

Siswa yang mengikuti TKA memiliki keuntungan untuk mendaftar ke jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tanpa harus mengikuti tes tambahan.

Tujuan dan Manfaat TKA

TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik, pemahaman konsep, serta keterampilan berpikir kritis siswa dalam berbagai bidang ilmu yang diajarkan di sekolah. TKA sebelumnya telah diterapkan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang sebelumnya dikenal sebagai Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Baca Juga  Launching 200 Nomor Induk Berusaha Pelaku Usaha Desa Mekarsari oleh Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Garut

Meskipun tidak wajib, Menteri Abdul Mu’ti menyarankan siswa yang ingin memiliki peluang lebih baik dalam seleksi pendidikan tinggi untuk mengikuti TKA.

“Jika tidak mengikuti TKA, otomatis siswa tidak memiliki nilai individual yang dapat dijadikan pertimbangan dalam jalur prestasi,” ujarnya.

Alasan TKA Tidak Diwajibkan

Keputusan untuk tidak mewajibkan TKA didasarkan pada pertimbangan psikologis siswa. Banyak masyarakat yang menilai ujian akhir dapat menjadi pemicu stres bagi peserta didik. Oleh karena itu, siswa yang merasa terbebani atau berpotensi mengalami stres berlebihan disarankan untuk tidak mengikuti TKA.

Dengan adanya TKA sebagai pengganti UN, diharapkan sistem evaluasi akademik menjadi lebih fleksibel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa memberikan tekanan berlebih kepada siswa.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Tes Kemampuan AkademikTKAUjian Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Korpolairud Baharkam Polri Terjunkan 200 Personel Tangani Banjir Bekasi

Post Selanjutnya

Kementerian LH Pidanakan 7 TPA Open Dumping karena Cemari Lingkungan, Termasuk TPA Burangkeng Bekasi

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq

Kementerian LH Pidanakan 7 TPA Open Dumping karena Cemari Lingkungan, Termasuk TPA Burangkeng Bekasi

Kiri: para tersangka penyalahgunaan narkoba termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat saat jumpa pers di Polres Cimahi. Kanan: Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono memperlihatkan sederet barang bukti.***

Heboh, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447/2026 M Hijriah dengan mengunjungi Masjid Besar Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, /Diskominfo Kab. Garut

Safari Ramadan di Mekarmukti, Bupati Garut Serukan Syukur dan Doa untuk Muslim di Zona Konflik

4 Maret 2026
Forum Lalu Lintas Garut dibawah koordinasi Satlantas Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengecekan jalur sebagai persiapan menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. /kavargarut.com

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

4 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026

Presiden Prabowo Bertemu Sejumlah Tokoh Bangsa, Seskab Teddy: Bangun Ruang Diskusi Lintas Generasi

4 Maret 2026
Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026

THR ASN & BHR Ojol Resmi Cair, Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Awal 2026

3 Maret 2026
Pemuda Timur menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden. (Foto:Bemby/kabariku)

Deklarasi Pemuda Timur, Sandri Rumanama Soroti Relasi Konstitusional Polri dan Presiden

3 Maret 2026

Presiden Prabowo Undang Presiden dan Wapres Terdahulu serta Ketum Partai Politik ke Istana

3 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com