• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Mengenal TKA Pengganti Ujian Nasional: Jadwal, Mata Pelajaran, dan Keuntungan bagi Siswa

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 Maret 2025
di Pendidikan
A A
0
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menggulirkan TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN)

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menggulirkan TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) resmi menggulirkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

Jadwal Pelaksanaan TKA

Advertisement. Scroll to continue reading.

TKA akan diikuti oleh siswa pada jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat. Berikut jadwal pelaksanaannya:

RelatedPosts

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

• SMA/SMK/MA: November 2025, untuk siswa yang saat ini duduk di kelas 11.
• SD dan SMP: Tahun 2026, untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.

Mata Pelajaran yang Diujikan

TKA akan menguji beberapa mata pelajaran utama, yaitu:

  1. Matematika
  2. Bahasa Indonesia
  3. Bahasa Inggris
  4. Dua mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat dan jurusan siswa

TKA Tidak Wajib, tetapi Memberikan Keuntungan

Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA bukan ujian wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Namun, hasil TKA akan menjadi bahan pertimbangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang pendidikan selanjutnya:

• Bagi siswa SD dan SMP: Hasil TKA akan menjadi pertimbangan masuk SMP dan SMA.
• Bagi siswa SMA/sederajat: Hasil TKA dapat digunakan sebagai nilai tambahan dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi atau rapor.

Siswa yang mengikuti TKA memiliki keuntungan untuk mendaftar ke jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tanpa harus mengikuti tes tambahan.

Tujuan dan Manfaat TKA

Baca Juga  Komite Rakyat Anti Korupsi Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan Garut

TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik, pemahaman konsep, serta keterampilan berpikir kritis siswa dalam berbagai bidang ilmu yang diajarkan di sekolah. TKA sebelumnya telah diterapkan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang sebelumnya dikenal sebagai Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Meskipun tidak wajib, Menteri Abdul Mu’ti menyarankan siswa yang ingin memiliki peluang lebih baik dalam seleksi pendidikan tinggi untuk mengikuti TKA.

“Jika tidak mengikuti TKA, otomatis siswa tidak memiliki nilai individual yang dapat dijadikan pertimbangan dalam jalur prestasi,” ujarnya.

Alasan TKA Tidak Diwajibkan

Keputusan untuk tidak mewajibkan TKA didasarkan pada pertimbangan psikologis siswa. Banyak masyarakat yang menilai ujian akhir dapat menjadi pemicu stres bagi peserta didik. Oleh karena itu, siswa yang merasa terbebani atau berpotensi mengalami stres berlebihan disarankan untuk tidak mengikuti TKA.

Dengan adanya TKA sebagai pengganti UN, diharapkan sistem evaluasi akademik menjadi lebih fleksibel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa memberikan tekanan berlebih kepada siswa.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Tes Kemampuan AkademikTKAUjian Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Korpolairud Baharkam Polri Terjunkan 200 Personel Tangani Banjir Bekasi

Post Selanjutnya

Kementerian LH Pidanakan 7 TPA Open Dumping karena Cemari Lingkungan, Termasuk TPA Burangkeng Bekasi

RelatedPosts

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

12 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Wamendikdasmen Himbau Siswa Untuk Jujur dan Gembira Saat Tinjau Pelaksanaan TKA SMA di Bogor

4 November 2025

Revan Terima Secara Simbolik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Rumahnya yang Sederhana

24 Oktober 2025

Dua Calon Lokasi Sekolah Garuda Baru di Lampung Ditinjau Wamendiktisaintek

23 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq

Kementerian LH Pidanakan 7 TPA Open Dumping karena Cemari Lingkungan, Termasuk TPA Burangkeng Bekasi

Kiri: para tersangka penyalahgunaan narkoba termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat saat jumpa pers di Polres Cimahi. Kanan: Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono memperlihatkan sederet barang bukti.***

Heboh, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy Sampaikan Tiga Pesan Inspiratif kepada 300 Mahasiswa UNP di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta

Usai Dampingi Presiden Prabowo, Seskab Teddy Temui Mahasiswa UNP Beri Tiga Pesan Motivasi

13 November 2025
Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025
turnbackhoax.id

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

13 November 2025
KPAI menilai tindakan da’i Gus Elham mencium anak di depan umum tidak pantas, berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Foto: Istimewa)

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

13 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Kamis (6/11)

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Dua Guru Luwu Utara Bersyukur

13 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com