• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Heboh, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 Maret 2025
di Hukum
A A
0
Kiri: para tersangka penyalahgunaan narkoba termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat saat jumpa pers di Polres Cimahi. Kanan: Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono memperlihatkan sederet barang bukti.***

Kiri: para tersangka penyalahgunaan narkoba termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat saat jumpa pers di Polres Cimahi. Kanan: Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono memperlihatkan sederet barang bukti.***

ShareSendShare ShareShare

Bandung,  Kabariku – Bandung Barat digemparkan oleh penangkapan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), RNF, yang kedapatan berpesta narkoba bersama dua rekannya. Mereka ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi saat sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap tiga orang dalam kasus ini, yaitu seorang pengacara, pemilik rumah tempat kejadian, serta Ketua Bawaslu KBB. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat hisapnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami telah mengamankan tiga orang, salah satunya merupakan Ketua Bawaslu KBB,” ujar AKBP Tri Suhartanto, Jumat (7/3).

RelatedPosts

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

Atas perbuatannya, RNF dan dua rekannya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sementara itu, untuk pengedar atau bandar narkoba, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula dari keberhasilan polisi dalam menangkap jaringan keluarga pengedar narkoba di Bandung Barat. Polisi menangkap tiga orang yang berperan sebagai bandar dan kurir, yakni SP, AP, dan PKS. SP diketahui sebagai bandar utama, sedangkan AP dan PKS bertindak sebagai kurir narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil menyita sabu seberat 20,94 gram. Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi mengidentifikasi sejumlah pemakai yang mendapatkan narkoba dari jaringan ini.

Baca Juga  Mardani Maming Akan Kooperatif, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Niat untuk Tidak Datang ke KPK

“Kami mengamankan tiga orang pemakai yang berinisial RNF, TY, dan RI ketika sedang mengonsumsi sabu,” jelas AKBP Tri Suhartanto.

Saat ditangkap, ketiganya tengah menggunakan sabu dengan barang bukti berupa alat hisap (bong) dan sabu seberat 0,84 gram. Kejadian ini semakin mengejutkan karena salah satu pengguna yang diamankan adalah Ketua Bawaslu KBB.

Para pengedar dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Sementara itu, para pemakai dikenai Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AKBP Tri SuhartonoKetua Bawaslu Kabupaten Bandung BaratnarkobaPolres Cimahisabu-sabu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kementerian LH Pidanakan 7 TPA Open Dumping karena Cemari Lingkungan, Termasuk TPA Burangkeng Bekasi

Post Selanjutnya

Tilang Syariah Tidak Sah? Begini Kata Korlantas Polri…

RelatedPosts

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi tilang Syariah di Lombok Tengah

Tilang Syariah Tidak Sah? Begini Kata Korlantas Polri...

Mayor Teddy Indra Wijaya kini berpangkat Letnan Kolonel

Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com