• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan, Manajemen Tegaskan Tidak Terkait Klub

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
10 Maret 2025
di Hukum
A A
0
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto

Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Penangkapan Direktur Persiba Balikpapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya, (Catur Adi Prianto ditangkap),” ujar Mukti pada Senin (10/3).

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus maupun proses penangkapan yang bersangkutan.

Mukti menegaskan bahwa informasi lengkap akan disampaikan dalam sesi doorstop berikutnya.

Menanggapi kasus ini, Persiba Balikpapan mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Senin (10/3). Manajemen klub menegaskan bahwa kasus yang menjerat Catur Adi Prianto adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan.

“Persiba Balikpapan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan perkara ini kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Karena hal ini tidak berkaitan dengan tugas atau fungsi yang bersangkutan dalam struktur klub, Persiba Balikpapan tidak akan turut serta dalam proses hukum yang berlangsung,” demikian pernyataan resmi klub.

Persiba Balikpapan juga menegaskan bahwa kasus ini tidak akan mengganggu persiapan tim dalam menghadapi Liga 2. Klub tetap fokus menjalankan program yang telah dirancang sebagai bagian dari komitmen menuju musim baru. Seluruh elemen klub, termasuk pemain, staf pelatih, dan jajaran manajemen, tetap solid serta berkomitmen penuh menatap musim mendatang dengan semangat tinggi.

Baca Juga  INI HOAKS, Beredar Video dengan Narasi Presiden Jokowi Diperiksa Bareskrim Soal Rocky Gerung, Begini Tayangannya

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, Persiba Balikpapan berencana melakukan perubahan dalam struktur manajemen. Langkah ini merupakan bagian dari upaya klub untuk terus berbenah dan membangun fondasi yang lebih kuat, baik di dalam maupun di luar lapangan.

“Dukungan dan kepercayaan dari masyarakat serta para pendukung Persiba Balikpapan adalah kekuatan besar bagi kami untuk terus melangkah maju. Kami berharap publik dapat menyikapi situasi ini dengan bijak serta tetap memberikan dukungan penuh kepada tim dalam menyongsong kompetisi yang akan datang,” tutup pernyataan resmi klub.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BareskrimCatur Adi PriantoDirektur Persiba Balikpapannarkoba
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MTPI Dukung Menhut Raja Juli Antoni Segera Selesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan

Post Selanjutnya

Haidar Alwi: Pemerintah Harus Gandeng ITB Dan Pakar Hidrologi untuk Atasi Banjir.

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya
Haidar Alwi

Haidar Alwi: Pemerintah Harus Gandeng ITB Dan Pakar Hidrologi untuk Atasi Banjir.

Dugaan Korupsi PLN di PLTU 1 Kalimantan Barat 2x50 MW Jungkat

Polri Selidiki Dugaan Korupsi di PLN Terkait Proyek PLTU di Kalbar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.