• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Profil Kades Kohod Arsin: Dari Kuli Borongan hingga Mampu Bayar Denda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 Februari 2025
di News
A A
0
Kades Kohod Arsin

Kades Kohod Arsin

ShareSendShare ShareShare

Tangerang, Kabariku – Nama Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, kembali menjadi sorotan setelah ia menyatakan kesanggupannya membayar denda sebesar Rp 48 miliar kepada negara. Denda tersebut terkait dengan kasus pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kesanggupan Kades Kohod Arsin untuk membayar denda ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis (27/2). Trenggono menyebutkan bahwa Kades Kohod Arsin dan stafnya diberi waktu 30 hari untuk melunasi denda administratif tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Itu maksimum 30 hari dia (Kades Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” ujar Trenggono.

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota DPR RI yang hadir dalam rapat. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, bahkan mempertanyakan apakah benar Kades Kohod Arsin adalah pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

“Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP, pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades?” tanyanya kepada Menteri Trenggono.

Seperti diketahui, dalam kasus pagar laut Tangerang, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Kades Kohod Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa, Septian Prasetyo dan Candra Eka, dari Septian Wicaksono Law Firm. Keempatnya telah ditahan sejak Senin malam, 24 Februari 2025.

Baca Juga  Pemerintah akan Hilangkan Sinyal Internet dari Wilayah Baduy Dalam, Kominfo Jelaskan Alasannya

Sumber Kekayaan Kades Kohod Arsin

Kemampuan Kades Kohod Arsin membayar denda sebesar Rp 48 miliar dalam waktu singkat memunculkan pertanyaan tentang sumber kekayaannya. Sekaya apakah Pak Kepala Desa ini?

Dalam sebuah wawancara di televisi, Arsin mengaku memiliki beberapa mobil mewah, termasuk Jeep Rubicon seharga Rp 800 juta serta Honda Civic dan CR-V yang masing-masing bernilai ratusan juta rupiah.

Saat ditanya mengenai gaji dan sumber pendapatannya, Arsin enggan memberikan jawaban pasti. Namun, ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki usaha kos-kosan di Desa Kohod dan Kalibaru, yang sudah ada sebelum ia menjadi kepala desa. Selain itu, anaknya juga memiliki usaha bengkel.

Gaya Hidup Mewah

Selain kepemilikan kendaraan mewah, Arsin juga dikenal memiliki gaya hidup yang terbilang glamor. Pada Mei 2024, ia menggelar pesta selama tiga hari tiga malam dengan mengundang penyanyi dangdut dari Family Group.

Kediamannya di Jalan Kalibaru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, juga terlihat mewah. Rumahnya memiliki garasi besar dengan pelat nomor istimewa pada mobil Honda Civicnya, yakni B 412 SIN.

Latar Belakang Arsin

Arsin bukan berasal dari keluarga kaya. Menurut keterangan warga, ia berasal dari keluarga sederhana dan tumbuh dalam kondisi ekonomi yang jauh dari kemewahan.

Sebelum menjadi kepala desa, Arsin pernah bekerja sebagai kuli borongan dan sempat menjabat sebagai Sekretaris Desa Kohod. Ia kemudian terpilih sebagai kepala desa pada tahun 2021.
Sebelum menjabat sebagai kades, kehidupan ekonominya biasa saja seperti warga lain pada umumnya. Namun, setelah menjabat, ia mulai hidup dengan lebih berkecukupan.

Kini, dengan kemampuannya membayar denda Rp 48 miliar, publik pun bertanya-tanya seberapa besar sebenarnya kekayaan Kades Kohod Arsin dan dari mana sumbernya, atau jangan-jangan ada sosok kuasa di belakang yang menjadikan Kades Kohod sebagai pion?***

Baca Juga  Disparbud Garut Latih 40 Pemandu Keselamatan Wisata Tirta

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ArsinKades Kohodpagar laut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

MA Perberat Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dari 9 Tahun Jadi 13 Tahun

Post Selanjutnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menteri Agama Nasaruddin Umar enyampaikan keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H di Kantor Kementerian Agama, Jumat (28/02/2025) petang

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Diskusi "Proyek Strategis Nasional: Peran Negara, Pengusaha dan Masyarakat", yang digelar Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Februari 2025.

Aktivis Nilai PSN Bertujuan Baik Namun Harus Ada Keterbukaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com