• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Panduan Lengkap Mengikuti Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Februari 2025
di News
A A
0
Ilustrasi, cek kesehatnan gratis/Dok. Kementerian Kesehatan

Ilustrasi, cek kesehatnan gratis/Dok. Kementerian Kesehatan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Program cek kesehatan gratis bagi individu yang berulang tahun adalah inisiatif dari pemerintah dan pihak swasta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin. Program ini bertujuan mendorong deteksi dini masalah kesehatan dan memberikan apresiasi kepada masyarakat pada hari spesial mereka.

Dengan memanfaatkan momen ulang tahun, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan secara proaktif meningkat. Cek kesehatan gratis ulang tahun berlaku mulai 10 Februari 2025 untuk anak usia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Cakupan Pemeriksaan Cek kesehatan gratis ulang tahun ini meliputi pemeriksaan dasar seperti:

RelatedPosts

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Tekanan darah
Gula darah
Kolesterol

Pemeriksaan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdaftar.

Cara Mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis

  • Unduh Aplikasi SATUSEHAT Mobile: Daftarkan diri untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
  • Notifikasi Pengingat: Peserta akan menerima notifikasi pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun.
  • Kuesioner Skrining: Tujuh hari sebelum ulang tahun, peserta wajib mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi.
  • Tempat Pemeriksaan: Pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan dalam waktu maksimal 30 hari setelah ulang tahun (H+30).

Syarat Mengikuti Program CKG Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, syarat untuk mengikuti program ini adalah:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
  • Memiliki aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
  • Membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Balita dan anak prasekolah wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
  • Mengisi kuesioner skrining kesehatan sebelum pemeriksaan.
Baca Juga  25 Tahun Mega Bintang “Api Perlawanan kepada Oligarki”

Fokus Utama Program Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun: Berlaku mulai 10 Februari 2025 untuk anak usia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Cek Kesehatan Gratis Sekolah: Dimulai Juli 2025 untuk anak usia 7-17 tahun di sekolah-sekolah.

Cek Kesehatan Khusus Ibu Hamil dan Balita: Dilaksanakan di Puskesmas dan Posyandu.

Jenis Pemeriksaan Berdasarkan Usia

Bayi Baru Lahir:

Skrining hormon tiroid
Deteksi kelainan enzim darah
Pemeriksaan penyakit jantung bawaan
Balita dan Anak Prasekolah:

Pemantauan pertumbuhan
Deteksi tuberkulosis
Skrining gula darah
Dewasa:

Pemeriksaan kardiovaskular
Deteksi kanker
Fungsi indra
Lanjut Usia (Lansia):

Geriatri
Pemeriksaan kardiovaskular
Deteksi kanker

Cara Mendaftar Program CKG Terdapat dua metode pendaftaran:

  • Melalui Aplikasi SATUSEHAT Mobile:

Unduh aplikasi dari App Store atau Play Store. Lengkapi data diri dan pilih menu Cek Kesehatan Gratis (CKG).

  • Melalui WhatsApp: Kirim pesan ke nomor 081110500567 dan ikuti panduan dari chatbot.

Persiapan Sebelum Pemeriksaan Peserta perlu mempersiapkan:

  • Identitas diri (KTP/KIA/KK)
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (bagi balita)
  • Tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp
  • Hasil pengisian kuesioner skrining mandiri
  • Puasa selama 8–10 jam bagi peserta berusia di atas 40 tahun dengan riwayat hipertensi atau diabetes melitus.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengakses layanan cek kesehatan gratis pada hari ulang tahun Anda.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cek kesehatan gratis ulang tahunsyarat mengikuti cek kesehatan gratis
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Arya Saloka Bermain Memukau di Film Layar Lebar “Pintu-Pintu Surga”, Yu Saksikan di Bioskop Mulai 13 Februari

Post Selanjutnya

Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

RelatedPosts

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya
Inilah enam tokoh yang dilantik menjadi Staf Khusus Menhan/ Dok. Setkab

Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta dalam Lokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti Penyuapan OECD

Aksesi Indonesia ke OECD: KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com