• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Panduan Lengkap Mengikuti Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Februari 2025
di News
A A
0
Ilustrasi, cek kesehatnan gratis/Dok. Kementerian Kesehatan

Ilustrasi, cek kesehatnan gratis/Dok. Kementerian Kesehatan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Program cek kesehatan gratis bagi individu yang berulang tahun adalah inisiatif dari pemerintah dan pihak swasta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin. Program ini bertujuan mendorong deteksi dini masalah kesehatan dan memberikan apresiasi kepada masyarakat pada hari spesial mereka.

Dengan memanfaatkan momen ulang tahun, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan secara proaktif meningkat. Cek kesehatan gratis ulang tahun berlaku mulai 10 Februari 2025 untuk anak usia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Cakupan Pemeriksaan Cek kesehatan gratis ulang tahun ini meliputi pemeriksaan dasar seperti:

RelatedPosts

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Tekanan darah
Gula darah
Kolesterol

Pemeriksaan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdaftar.

Cara Mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis

  • Unduh Aplikasi SATUSEHAT Mobile: Daftarkan diri untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
  • Notifikasi Pengingat: Peserta akan menerima notifikasi pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun.
  • Kuesioner Skrining: Tujuh hari sebelum ulang tahun, peserta wajib mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi.
  • Tempat Pemeriksaan: Pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan dalam waktu maksimal 30 hari setelah ulang tahun (H+30).

Syarat Mengikuti Program CKG Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, syarat untuk mengikuti program ini adalah:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
  • Memiliki aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
  • Membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Balita dan anak prasekolah wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
  • Mengisi kuesioner skrining kesehatan sebelum pemeriksaan.
Baca Juga  Akan Diperiksa Terkait Kematian Brigpol Setyo, Begini Jawaban Polda Kaltara Irjen Daniel Aditya

Fokus Utama Program Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun: Berlaku mulai 10 Februari 2025 untuk anak usia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Cek Kesehatan Gratis Sekolah: Dimulai Juli 2025 untuk anak usia 7-17 tahun di sekolah-sekolah.

Cek Kesehatan Khusus Ibu Hamil dan Balita: Dilaksanakan di Puskesmas dan Posyandu.

Jenis Pemeriksaan Berdasarkan Usia

Bayi Baru Lahir:

Skrining hormon tiroid
Deteksi kelainan enzim darah
Pemeriksaan penyakit jantung bawaan
Balita dan Anak Prasekolah:

Pemantauan pertumbuhan
Deteksi tuberkulosis
Skrining gula darah
Dewasa:

Pemeriksaan kardiovaskular
Deteksi kanker
Fungsi indra
Lanjut Usia (Lansia):

Geriatri
Pemeriksaan kardiovaskular
Deteksi kanker

Cara Mendaftar Program CKG Terdapat dua metode pendaftaran:

  • Melalui Aplikasi SATUSEHAT Mobile:

Unduh aplikasi dari App Store atau Play Store. Lengkapi data diri dan pilih menu Cek Kesehatan Gratis (CKG).

  • Melalui WhatsApp: Kirim pesan ke nomor 081110500567 dan ikuti panduan dari chatbot.

Persiapan Sebelum Pemeriksaan Peserta perlu mempersiapkan:

  • Identitas diri (KTP/KIA/KK)
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (bagi balita)
  • Tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp
  • Hasil pengisian kuesioner skrining mandiri
  • Puasa selama 8–10 jam bagi peserta berusia di atas 40 tahun dengan riwayat hipertensi atau diabetes melitus.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengakses layanan cek kesehatan gratis pada hari ulang tahun Anda.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cek kesehatan gratis ulang tahunsyarat mengikuti cek kesehatan gratis
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Arya Saloka Bermain Memukau di Film Layar Lebar “Pintu-Pintu Surga”, Yu Saksikan di Bioskop Mulai 13 Februari

Post Selanjutnya

Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

RelatedPosts

Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya
Inilah enam tokoh yang dilantik menjadi Staf Khusus Menhan/ Dok. Setkab

Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta dalam Lokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti Penyuapan OECD

Aksesi Indonesia ke OECD: KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com