• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Panduan Lengkap Mengikuti Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Februari 2025
di News
A A
0
Ilustrasi, cek kesehatnan gratis/Dok. Kementerian Kesehatan

Ilustrasi, cek kesehatnan gratis/Dok. Kementerian Kesehatan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Program cek kesehatan gratis bagi individu yang berulang tahun adalah inisiatif dari pemerintah dan pihak swasta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin. Program ini bertujuan mendorong deteksi dini masalah kesehatan dan memberikan apresiasi kepada masyarakat pada hari spesial mereka.

Dengan memanfaatkan momen ulang tahun, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan secara proaktif meningkat. Cek kesehatan gratis ulang tahun berlaku mulai 10 Februari 2025 untuk anak usia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Cakupan Pemeriksaan Cek kesehatan gratis ulang tahun ini meliputi pemeriksaan dasar seperti:

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

Tekanan darah
Gula darah
Kolesterol

Pemeriksaan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdaftar.

Cara Mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis

  • Unduh Aplikasi SATUSEHAT Mobile: Daftarkan diri untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
  • Notifikasi Pengingat: Peserta akan menerima notifikasi pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun.
  • Kuesioner Skrining: Tujuh hari sebelum ulang tahun, peserta wajib mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi.
  • Tempat Pemeriksaan: Pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan dalam waktu maksimal 30 hari setelah ulang tahun (H+30).

Syarat Mengikuti Program CKG Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, syarat untuk mengikuti program ini adalah:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
  • Memiliki aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
  • Membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Balita dan anak prasekolah wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
  • Mengisi kuesioner skrining kesehatan sebelum pemeriksaan.
Baca Juga  21 Peserta Calon Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Rampungkan Tes Wawancara, Berikut Daftarnya

Fokus Utama Program Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun: Berlaku mulai 10 Februari 2025 untuk anak usia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Cek Kesehatan Gratis Sekolah: Dimulai Juli 2025 untuk anak usia 7-17 tahun di sekolah-sekolah.

Cek Kesehatan Khusus Ibu Hamil dan Balita: Dilaksanakan di Puskesmas dan Posyandu.

Jenis Pemeriksaan Berdasarkan Usia

Bayi Baru Lahir:

Skrining hormon tiroid
Deteksi kelainan enzim darah
Pemeriksaan penyakit jantung bawaan
Balita dan Anak Prasekolah:

Pemantauan pertumbuhan
Deteksi tuberkulosis
Skrining gula darah
Dewasa:

Pemeriksaan kardiovaskular
Deteksi kanker
Fungsi indra
Lanjut Usia (Lansia):

Geriatri
Pemeriksaan kardiovaskular
Deteksi kanker

Cara Mendaftar Program CKG Terdapat dua metode pendaftaran:

  • Melalui Aplikasi SATUSEHAT Mobile:

Unduh aplikasi dari App Store atau Play Store. Lengkapi data diri dan pilih menu Cek Kesehatan Gratis (CKG).

  • Melalui WhatsApp: Kirim pesan ke nomor 081110500567 dan ikuti panduan dari chatbot.

Persiapan Sebelum Pemeriksaan Peserta perlu mempersiapkan:

  • Identitas diri (KTP/KIA/KK)
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (bagi balita)
  • Tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp
  • Hasil pengisian kuesioner skrining mandiri
  • Puasa selama 8–10 jam bagi peserta berusia di atas 40 tahun dengan riwayat hipertensi atau diabetes melitus.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengakses layanan cek kesehatan gratis pada hari ulang tahun Anda.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cek kesehatan gratis ulang tahunsyarat mengikuti cek kesehatan gratis
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Arya Saloka Bermain Memukau di Film Layar Lebar “Pintu-Pintu Surga”, Yu Saksikan di Bioskop Mulai 13 Februari

Post Selanjutnya

Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
Inilah enam tokoh yang dilantik menjadi Staf Khusus Menhan/ Dok. Setkab

Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta dalam Lokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti Penyuapan OECD

Aksesi Indonesia ke OECD: KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com