• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Panduan Lengkap Mengikuti Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Februari 2025
di News
A A
0
Ilustrasi, cek kesehatnan gratis/Dok. Kementerian Kesehatan

Ilustrasi, cek kesehatnan gratis/Dok. Kementerian Kesehatan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Program cek kesehatan gratis bagi individu yang berulang tahun adalah inisiatif dari pemerintah dan pihak swasta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin. Program ini bertujuan mendorong deteksi dini masalah kesehatan dan memberikan apresiasi kepada masyarakat pada hari spesial mereka.

Dengan memanfaatkan momen ulang tahun, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan secara proaktif meningkat. Cek kesehatan gratis ulang tahun berlaku mulai 10 Februari 2025 untuk anak usia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Cakupan Pemeriksaan Cek kesehatan gratis ulang tahun ini meliputi pemeriksaan dasar seperti:

RelatedPosts

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Tekanan darah
Gula darah
Kolesterol

Pemeriksaan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdaftar.

Cara Mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis

  • Unduh Aplikasi SATUSEHAT Mobile: Daftarkan diri untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
  • Notifikasi Pengingat: Peserta akan menerima notifikasi pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun.
  • Kuesioner Skrining: Tujuh hari sebelum ulang tahun, peserta wajib mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi.
  • Tempat Pemeriksaan: Pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan dalam waktu maksimal 30 hari setelah ulang tahun (H+30).

Syarat Mengikuti Program CKG Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, syarat untuk mengikuti program ini adalah:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
  • Memiliki aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
  • Membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Balita dan anak prasekolah wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
  • Mengisi kuesioner skrining kesehatan sebelum pemeriksaan.
Baca Juga  Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

Fokus Utama Program Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun: Berlaku mulai 10 Februari 2025 untuk anak usia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Cek Kesehatan Gratis Sekolah: Dimulai Juli 2025 untuk anak usia 7-17 tahun di sekolah-sekolah.

Cek Kesehatan Khusus Ibu Hamil dan Balita: Dilaksanakan di Puskesmas dan Posyandu.

Jenis Pemeriksaan Berdasarkan Usia

Bayi Baru Lahir:

Skrining hormon tiroid
Deteksi kelainan enzim darah
Pemeriksaan penyakit jantung bawaan
Balita dan Anak Prasekolah:

Pemantauan pertumbuhan
Deteksi tuberkulosis
Skrining gula darah
Dewasa:

Pemeriksaan kardiovaskular
Deteksi kanker
Fungsi indra
Lanjut Usia (Lansia):

Geriatri
Pemeriksaan kardiovaskular
Deteksi kanker

Cara Mendaftar Program CKG Terdapat dua metode pendaftaran:

  • Melalui Aplikasi SATUSEHAT Mobile:

Unduh aplikasi dari App Store atau Play Store. Lengkapi data diri dan pilih menu Cek Kesehatan Gratis (CKG).

  • Melalui WhatsApp: Kirim pesan ke nomor 081110500567 dan ikuti panduan dari chatbot.

Persiapan Sebelum Pemeriksaan Peserta perlu mempersiapkan:

  • Identitas diri (KTP/KIA/KK)
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (bagi balita)
  • Tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp
  • Hasil pengisian kuesioner skrining mandiri
  • Puasa selama 8–10 jam bagi peserta berusia di atas 40 tahun dengan riwayat hipertensi atau diabetes melitus.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengakses layanan cek kesehatan gratis pada hari ulang tahun Anda.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cek kesehatan gratis ulang tahunsyarat mengikuti cek kesehatan gratis
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Arya Saloka Bermain Memukau di Film Layar Lebar “Pintu-Pintu Surga”, Yu Saksikan di Bioskop Mulai 13 Februari

Post Selanjutnya

Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

RelatedPosts

Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026
Post Selanjutnya
Inilah enam tokoh yang dilantik menjadi Staf Khusus Menhan/ Dok. Setkab

Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta dalam Lokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti Penyuapan OECD

Aksesi Indonesia ke OECD: KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com