• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kortas Tipikor Periksa Eks Ketua DPRD Jakarta sebagai Saksi Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Februari 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan pemanggilan terhadap mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sebagai saksi.

Prasetyo diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tanah seluas 4,69 hektare untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta pada 2015.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Prasetyo dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (17/02/2025) pukul 10.00 WIB dan selesai sekira pukul 11.37 WIB.

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan Prasetyo sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nama Prasetyo sebelumnya disebutkan oleh saksi dalam proses pengadaan tanah yang tengah diselidiki.

“Karena yang bersangkutan disebutin oleh salah satu yang statusnya masih saksi, terkait dengan masalah proses pengadaan tanah tersebut. Nah, nanti hasil koordinasi itu, yang dimintai keterangannya oleh penyidik,” ujar Cahyono.

Kasus korupsi laporan yang diterima Bareskrim Polri melalui Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim pada 27 Juni 2016.

Cahyo mengakui ada sejumlah faktor yang membuat penyidikan sempat berjalan lamban, akibat sejumlah gugatan praperadilan. Salah satunya yang diajukan oleh tersangka utama, Rudy Hartono Iskandar.

“Nah belum tuntas itu, pertama kami itu terkendala dengan adanya putusan prapid (praperadilan). Jadi kasus itu prapid dua kali. Putusan pertama itu sebagian dikabulkan. Kemudian putusan prapid yang kedua itu dibatalkan penyidikannya. Jadi sejak LP dan surat perintah penyidikan,” terang dia.

Baca Juga  Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M, Empat Hal Ini yang Memberatkannya

Sebelumnya, pada 2022, Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp649,89 miliar.

Kedua tersangka tersebut adalah Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Rudy Hartono Iskandar, terdakwa dalam kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Berita terkait :

Bareskrim Polri Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas Perumahan DKI JakartaEks DPRD JakartaGedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI JakartaKasus Korupsi Rusun CengkarengKortas Tipikor Polrikorupsi pengadaan lahan tanah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Ekonomi Kuartal I 2025, Termasuk Pencairan THR ASN Bulan Maret

Post Selanjutnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkap Pendaftaran

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkap Pendaftaran

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas

DPR Sahkan RUU Minerba: UMKM dan Ormas Bisa Kelola Tambang, Kampus Tidak Dapat Konsesi Langsung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
DPP DARAM resmikan kantor di Bekasi dan canangkan Islamic Centre internasional berbasis dakwah.(Irfan/kabariku.com)

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

19 April 2026
Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
Dyla Alamanda SMPN 3 Karangtengah Cianjur Juara Monolog Puisi

SMPN 3 Karangtengah Sabet Piala Lomba Monolog Gema Sastra Zenith SMANDA Cianjur

18 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Foto bersama

Puluhan Warga Ikuti Layanan KB MOW di Garut, Prioritaskan Keluarga Kurang Mampu

18 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com