• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kortas Tipikor Periksa Eks Ketua DPRD Jakarta sebagai Saksi Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Februari 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan pemanggilan terhadap mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sebagai saksi.

Prasetyo diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tanah seluas 4,69 hektare untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta pada 2015.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prasetyo dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (17/02/2025) pukul 10.00 WIB dan selesai sekira pukul 11.37 WIB.

RelatedPosts

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta

Kejagung Periksa Saksi dari Bank BJB Terkait Korupsi PT Sritex

Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan Prasetyo sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nama Prasetyo sebelumnya disebutkan oleh saksi dalam proses pengadaan tanah yang tengah diselidiki.

“Karena yang bersangkutan disebutin oleh salah satu yang statusnya masih saksi, terkait dengan masalah proses pengadaan tanah tersebut. Nah, nanti hasil koordinasi itu, yang dimintai keterangannya oleh penyidik,” ujar Cahyono.

Kasus korupsi laporan yang diterima Bareskrim Polri melalui Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim pada 27 Juni 2016.

Cahyo mengakui ada sejumlah faktor yang membuat penyidikan sempat berjalan lamban, akibat sejumlah gugatan praperadilan. Salah satunya yang diajukan oleh tersangka utama, Rudy Hartono Iskandar.

“Nah belum tuntas itu, pertama kami itu terkendala dengan adanya putusan prapid (praperadilan). Jadi kasus itu prapid dua kali. Putusan pertama itu sebagian dikabulkan. Kemudian putusan prapid yang kedua itu dibatalkan penyidikannya. Jadi sejak LP dan surat perintah penyidikan,” terang dia.

Baca Juga  Wakil Jaksa Agung Ingatkan Adanya Perlawanan Pelaku Korupsi dengan Membenturkan Antara Aparat Penegak Hukum

Sebelumnya, pada 2022, Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp649,89 miliar.

Kedua tersangka tersebut adalah Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Rudy Hartono Iskandar, terdakwa dalam kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Berita terkait :

Bareskrim Polri Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas Perumahan DKI JakartaEks DPRD JakartaGedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI JakartaKasus Korupsi Rusun CengkarengKortas Tipikor Polrikorupsi pengadaan lahan tanah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Ekonomi Kuartal I 2025, Termasuk Pencairan THR ASN Bulan Maret

Post Selanjutnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkap Pendaftaran

RelatedPosts

Empat pelaku penculikan dan pembunuhan kepala cabang (Kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (24/8/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya/pri.

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta

13 September 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (Foto: Humas Kejagung)

Kejagung Periksa Saksi dari Bank BJB Terkait Korupsi PT Sritex

9 September 2025
Advokat asal Jakarta, Muhammad Subhan Palal yang tengah menjadi sorotan publik menyusul gugatannya kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka Rp125 triliun/ Instagram

Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

4 September 2025
Nadiem Makarim bersama Kuasa Hukum menjalani pemeriksaan kasus korupsi Digitalisasi Pendidikan untuk ketiga kalinya di Kejagung, Kamis (4/9) pagi

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

4 September 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati/Kemenkeu

Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro

4 September 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mobil BJ Habibie dari Hasil Korupsi

4 September 2025
Post Selanjutnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkap Pendaftaran

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas

DPR Sahkan RUU Minerba: UMKM dan Ormas Bisa Kelola Tambang, Kampus Tidak Dapat Konsesi Langsung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Benar-Benar Kopetisi

“Benar-Benar Kompetisi”: KPK Ajak Generasi Digital Suarakan Antikorupsi Lewat Karya Kreatif

16 September 2025
Menlu RI, Sugiono mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dalam KTT Darurat Arab–Islam OKI di Doha, Qatar

Menlu Sugiono di KTT Darurat Arab-Islam: “Tak Ada Perdamaian Tanpa Palestina Merdeka”

16 September 2025
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin dala kegiatan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure Garut)

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

16 September 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9).

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Perusuh Tetap Diproses Hukum

16 September 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9)

Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

15 September 2025

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Diresmikan Menag

15 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.