• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Kenaikan Tunjangan Profesi Guru: Informasi Terbaru untuk Guru Non-ASN dan ASN

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
10 Februari 2025
di Pendidikan
A A
0
Ilustrasi, guru mengajar/Pixabay

Ilustrasi, guru mengajar/Pixabay

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kabar menggembirakan datang bagi para guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing). Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan mengalami peningkatan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Kenaikan besaran TPG ini dilakukan sembari menunggu terbitnya regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaannya. Di sisi lain, guru ASN akan tetap menerima TPG yang setara dengan satu kali gaji pokok sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Peningkatan TPG ini merupakan bagian dari upaya akselerasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang tidak hanya ditujukan untuk guru di sekolah umum, tetapi juga mencakup guru pendidikan agama. Pemerintah menargetkan bahwa pada Desember 2026, semua guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) sudah memiliki sertifikat pendidik.

RelatedPosts

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

Jadwal Pencairan TPG

Tunjangan Profesi Guru akan disalurkan empat kali dalam setahun, dengan jadwal pencairan berdasarkan triwulan sebagai berikut:

Triwulan 1: Validasi pada 30 Maret 2025, pencairan mulai April 2025.

Triwulan 2: Validasi pada 30 Juni 2025, pencairan mulai Juli 2025.

Triwulan 3: Validasi pada 30 September 2025, pencairan mulai Oktober 2025.

Triwulan 4: Validasi pada 30 Oktober 2025, pencairan mulai Desember 2025.

Besaran Nilai Tunjangan Profesi Guru

Nilai Tunjangan Profesi Guru ditentukan berdasarkan status kepegawaian dan tingkat pendidikan. Berikut adalah rincian nilai tunjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009:

Guru PNS: Besaran TPG setara dengan satu kali gaji pokok per bulan, berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta tergantung golongan jabatan.

Baca Juga  Sekolah Garuda Bisa Diakses Semua Kalangan, Termasuk Masyarakat Miskin

Guru PPPK: Dengan pendidikan minimal S-1 menerima TPG antara Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta. Umumnya, guru PPPK S-1 berada pada golongan IX.

Guru Honorer Non-inpassing: Kenaikan TPG menjadi Rp2 juta per bulan.

Guru Inpassing: Nominal tunjangan setara dengan gaji pokok PNS sesuai regulasi.

Pencairan TPG untuk Guru Kemenag

Untuk tahun anggaran 2025, informasi mengenai pencairan TPG bagi guru di bawah Kementerian Agama dapat dicek melalui platform terbaru bernama EMIS 4.0. Platform ini menggantikan SIMPATIKA dan dirancang khusus untuk mempermudah pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Dengan berbagai fitur unggulan yang dimiliki EMIS 4.0, pengelolaan data menjadi lebih efisien dan akurat.

Dengan informasi ini, diharapkan para guru dapat lebih memahami jadwal dan besaran tunjangan profesi mereka di tahun mendatang.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jadwal pencairan TPGTPGTunjangan Profesi Guru
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

HPN 2025, Menkomdigi: Pers Pilar Demokrasi juga Saksi Sejarah

Post Selanjutnya

Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025: 11 Pelanggaran yang Disasar dan Sanksi yang Dikenakan

RelatedPosts

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

6 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho/ Divisi Humas Polri

Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025: 11 Pelanggaran yang Disasar dan Sanksi yang Dikenakan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto memberikan sambutan dalam acara Lokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti-Penyuapan OECD

KPK Turut Sukseskan Aksesi Indonesia ke Konvensi Anti-Penyuapan OECD

Discussion about this post

KabarTerbaru

BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com