• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Kenaikan Tunjangan Profesi Guru: Informasi Terbaru untuk Guru Non-ASN dan ASN

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
10 Februari 2025
di Pendidikan
A A
0
Ilustrasi, guru mengajar/Pixabay

Ilustrasi, guru mengajar/Pixabay

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kabar menggembirakan datang bagi para guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing). Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan mengalami peningkatan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Kenaikan besaran TPG ini dilakukan sembari menunggu terbitnya regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaannya. Di sisi lain, guru ASN akan tetap menerima TPG yang setara dengan satu kali gaji pokok sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peningkatan TPG ini merupakan bagian dari upaya akselerasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang tidak hanya ditujukan untuk guru di sekolah umum, tetapi juga mencakup guru pendidikan agama. Pemerintah menargetkan bahwa pada Desember 2026, semua guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) sudah memiliki sertifikat pendidik.

RelatedPosts

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

Jadwal Pencairan TPG

Tunjangan Profesi Guru akan disalurkan empat kali dalam setahun, dengan jadwal pencairan berdasarkan triwulan sebagai berikut:

Triwulan 1: Validasi pada 30 Maret 2025, pencairan mulai April 2025.

Triwulan 2: Validasi pada 30 Juni 2025, pencairan mulai Juli 2025.

Triwulan 3: Validasi pada 30 September 2025, pencairan mulai Oktober 2025.

Triwulan 4: Validasi pada 30 Oktober 2025, pencairan mulai Desember 2025.

Besaran Nilai Tunjangan Profesi Guru

Nilai Tunjangan Profesi Guru ditentukan berdasarkan status kepegawaian dan tingkat pendidikan. Berikut adalah rincian nilai tunjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009:

Baca Juga  Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia dan Kemendiktisaintek Berkomitmen Menjaga Kualitas Pendidikan Kedokteran

Guru PNS: Besaran TPG setara dengan satu kali gaji pokok per bulan, berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta tergantung golongan jabatan.

Guru PPPK: Dengan pendidikan minimal S-1 menerima TPG antara Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta. Umumnya, guru PPPK S-1 berada pada golongan IX.

Guru Honorer Non-inpassing: Kenaikan TPG menjadi Rp2 juta per bulan.

Guru Inpassing: Nominal tunjangan setara dengan gaji pokok PNS sesuai regulasi.

Pencairan TPG untuk Guru Kemenag

Untuk tahun anggaran 2025, informasi mengenai pencairan TPG bagi guru di bawah Kementerian Agama dapat dicek melalui platform terbaru bernama EMIS 4.0. Platform ini menggantikan SIMPATIKA dan dirancang khusus untuk mempermudah pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Dengan berbagai fitur unggulan yang dimiliki EMIS 4.0, pengelolaan data menjadi lebih efisien dan akurat.

Dengan informasi ini, diharapkan para guru dapat lebih memahami jadwal dan besaran tunjangan profesi mereka di tahun mendatang.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jadwal pencairan TPGTPGTunjangan Profesi Guru
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

HPN 2025, Menkomdigi: Pers Pilar Demokrasi juga Saksi Sejarah

Post Selanjutnya

Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025: 11 Pelanggaran yang Disasar dan Sanksi yang Dikenakan

RelatedPosts

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

12 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025
Post Selanjutnya
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho/ Divisi Humas Polri

Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025: 11 Pelanggaran yang Disasar dan Sanksi yang Dikenakan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto memberikan sambutan dalam acara Lokakarya dan Diskusi Teknis Konvensi Anti-Penyuapan OECD

KPK Turut Sukseskan Aksesi Indonesia ke Konvensi Anti-Penyuapan OECD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto berangkatkan Kontingen Indonesia menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand 2025: “Bangsa Menunggu Prestasimu”

5 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
Suasana posko pengungsian utama di Tamiang Sport Center kembali menyala pada Kamis (4/12) setelah adanya pasokan listrik dari jaringan PLN.

Tembus Jalan Terputus, PLN Listrik Darurat untuk RSUD dan Posko Aceh Tamiang Menyala

5 Desember 2025

BNN Peduli Bencana Sumut dan Aceh, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

5 Desember 2025
Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025
Polri dan Menhut Raja Juli Antoni menelusuri asal kayu gelondongan yang muncul usai banjir besar di Sumatra (Foto:Ist)

Jejak Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatra, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

4 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com