• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Januari 2025
di Kabar Istana
A A
0
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025).

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025). (Foto: BPMI Setpres)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kedaulatan Ekonomi dan Energi Nasional

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Dorong Kadin Wujudkan “Indonesia Incorporated” Bangun Ekonomi Adil dan Merata

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

Sebelumnya, Masyarakat Indonesia belakangan ini dihebohkan dengan wacana munculnya pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar tersebut menarik perhatian publik sejak pertama kali ditemukan pada Agustus 2024.

Adapun pagarnya terbuat dari bambu setinggi enam meter dan tersusun menyerupai labirin di tengah laut dan tertancap secara vertikal. Akibat dari pagar tersebut bahkan membuat aktivitas nelayan setempat mengalami gangguan signifikan.

Selain itu, bambu tersebut disusun berlapis dengan jarak sekitar satu meter antara satu bambu dengan lainnya dan setiap bambu dilengkapi dengan anyaman bambu, paranet atau jaring peneduh tanaman, hingga pemberat dari karung berisi pasir.

Kemudian, di dalam pagar tersebut terdapat sekat-sekat berbentuk kotak sederhana yang memperjelas pola menyerupai labirin di dalamnya. Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tersebut. Pasalnya pagar sepanjang 30,16 km tersebut dinilai tidak berizin.***

*BPMI Setpres

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Keamanan Laut (Bakamla)kegiatan pemanfaatan ruang lautKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)pagar laut di kawasan pesisir TangerangPresiden Prabowo SubiantoTNI Angkatan Laut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rakor dengan LKPP, KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

Post Selanjutnya

Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang Secara Komunikatif dan Kolaboratif

RelatedPosts

Presiden Prabowo Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kedaulatan Ekonomi dan Energi Nasional

12 Februari 2026

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

11 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, Perkuat Jajaran Kemenkeu

6 Februari 2026

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

5 Februari 2026
Post Selanjutnya
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago

Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang Secara Komunikatif dan Kolaboratif

Ketidakhadiran di Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto, Ini Penjelasan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com