• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong, Barang Bukti Hasil Operasi Pekat dan KRYD

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polres Garut melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Jumat (20/12/2024).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang di dampingi oleh unsur Forkopimda Kabupaten Garut, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolres Garut mengatakan Barang bukti yang di musnahkan terdiri dari minuman keras (miras) dan knalpot brong/tidak standar.

RelatedPosts

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

Sebanyak 3.783 botol minuman keras dari berbagai jenis, serta 3.781 buah knalpot brong/tidak standar, dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Pemusnahan dilakukan dengan  menggunakan Stum (alat penghancur), sementara knalpot brong di hancurkan menggunakan mesin potong.

Proses pemusnahan tersebut disaksikan oleh para tamu undangan dan warga masyarakat yang turut hadir dalam acara tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, seperti minuman keras yang dapat menyebabkan gangguan sosial dan knalpot yang menimbulkan polusi suara.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen Polres Garut dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Garut serta menindak tegas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan banyak pihak,” pungkas Kapolres Garut.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Baca Juga  Komnas HAM Minta DKPP Cermati UU TPKS Terkait Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Barang Bukti Hasil Operasi PekatForkopimda Kabupaten Garutpemusnahan barang buktiPolres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tinjau Kesiapan Angkutan Nataru, Kepala PPSDMAP Kemenhub: Moda Transportasi Udara Diprediksi Meningkat

Post Selanjutnya

KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Publik Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya Natal 2024

RelatedPosts

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026
Post Selanjutnya
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Publik Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya Natal 2024

Diiringi Pernyataan Pakta Integritas, Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029 Resmi Serah Terima Jabatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Tanggapi Penggeledahan Polri, Kejagung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

10 Juli 2026

Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan dan Drainase

10 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com