Garut, Kabariku- Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga situasi kondusif paska Pilkada serentak.
Kegiatan KRYD ini focus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, Geng motor dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu (07/12/2024) malam.
![](https://www.kabariku.com/media/files/2024/12/Gambar-WhatsApp-2024-12-08-pukul-09.33.16_5ee4ef73.jpg)
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 Wib ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Waka Polres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K, mengatakan selain melakukan penindakan juga melakukan patroli pada daerah rawan.
Dari hasil kegiatan patroli ini Anggota Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 176 botol minuman keras, 149 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong dan 22 Unit kendaran yang tidak di lengkapi surat surat.
![](https://www.kabariku.com/media/files/2024/12/Gambar-WhatsApp-2024-12-08-pukul-09.33.17_acbe23c5.jpg)
Selain itu di amankan sebanyak 64 orang yang melakukan aksi premanisme seperti parkir liar, pak ogah dan perbuatan meresahkan masyarakat lainnya.
“Kegiatan patroli ini di harapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat terutama paska Pilkada,” tutur Dhoni.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com