• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penguatan PDAM Tirta Intan Garut Menuju Bebas Pungli: Komitmen Layanan Air Bersih yang Transparan

Redaksi oleh Redaksi
7 November 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Garut baru-baru ini mengambil langkah serius dalam meningkatkan layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan (Perumda AMTI) yang bersih dan bebas pungutan liar (pungli).

Dalam upaya ini, Perumda AMTI meluncurkan program “Penguatan PDAM Garut Bebas Pungli” yang bertujuan untuk membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan air minum air bersih.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Langkah ini tak hanya demi meningkatkan kualitas layanan, namun juga demi menjaga kepercayaan  masyarakat khususnya pelanggan PDAM dan meningkatkan akses terhadap air bersih di seluruh wilayah Area kerja PDAM Garut.

RelatedPosts

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Program bebas pungli ini merupakan respons terhadap tantangan korupsi dan pungli yang masih kerap terjadi di berbagai layanan publik di Indonesia, khususnya di sektor air bersih.

Berdasarkan laporan dari Transparency International, pungli di sektor publik menjadi salah satu penghambat utama dalam pelayanan yang bersih dan efisien.

Dalam konteks PDAM, praktik pungli bisa berdampak pada kesulitan masyarakat dalam mendapatkan akses air yang layak dan terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah.

Komitmen untuk menciptakan PDAM yang bebas pungli ini diwujudkan melalui beberapa langkah konkret, seperti peluncuran sistem pengaduan daring yang memudahkan masyarakat melaporkan adanya indikasi pungli dalam layanan PDAM.

Dengan sistem ini, masyarakat pelanggan Garut dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan mudah tanpa takut identitasnya terungkap.

Hal ini sejalan dengan prinsip whistleblowing yang dikemukakan oleh Transparency International, yaitu memberi perlindungan bagi pelapor untuk meningkatkan efektivitas program antikorupsi di institusi pemerintahan.

Baca Juga  Penutupan MTQ Polri, Kapolri: "Terbentuk SDM Unggul Personel Berkarakter Religius Menuju Indonesia Emas 2024"

Selain itu, penguatan etika dan pengawasan internal di PDAM Garut juga menjadi prioritas. Perusahaan melibatkan berbagai institusi terkait untuk mengawasi proses distribusi air bersih secara berkelanjutan diharapkan bahwa pengawasan ini akan mampu mendeteksi dan mencegah adanya praktik pungli sedini mungkin, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada kerugian masyarakat khususnya pelanggan PDAM.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengawasan internal yang kuat adalah kunci utama untuk menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi di instansi pemerintahan.

Dalam kegiatan penguatan peluncuran program ini, menegaskan bahwa PDAM harus menjadi lembaga yang terbuka dan akuntabel. Direktur Perumda Air Minum Tirta Intan Garut menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan air pada pelanggan PDAM dan menghapuskan segala bentuk pungutan liar.

“Kami ingin PDAM Garut menjadi contoh pelayanan publik yang bebas dari pungli, karena air bersih adalah hak dasar setiap warga,” ujar Dr. H. Aja Rowikarim. Kamis (07/11/2024).

Pernyataan ini mencerminkan komitmen seluruh karyawan PDAM  dalam melindungi hak masyarakat atas akses air bersih yang berkualitas.

Perumdam Tirta Intan Garut juga menggandeng beberapa lembaga ekternal perusahaan untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pungli dan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan layanan publik.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat peran komunitas dalam mengawal implementasi program bebas pungli di PDAM. Menurut kajian dari Journal of Public Administration, partisipasi masyarakat adalah salah satu faktor penting dalam keberhasilan program pemberantasan korupsi di sektor publik.

Dukungan dari berbagai pihak terhadap program ini semakin memperkokoh semangat PDAM Garut dalam memberikan layanan yang adil dan merata. Penguatan integritas layanan air bersih ini akan berdampak signifikan pada kualitas hidup masyarakat Garut, terutama dalam hal kesehatan dan ekonomi.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Garut Gelar Operasi Cipkon Razia Miras, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Dengan adanya air bersih yang mudah diakses tanpa ada pungutan ilegal, masyarakat dapat lebih fokus dalam kegiatan produktif yang menunjang kesejahteraan mereka.

Dengan penguatan PDAM Garut bebas pungli ini, menunjukkan komitmen kuat untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik.

Harapannya, program ini dapat menjadi inspirasi  untuk meningkatkan integritas layanan air bersih dan memberikan contoh nyata dalam memberantas pungli.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bebas pungliJournal of Public AdministrationKomitmen Layanan Air Bersihpdam tirta intan garutPerumda AMTI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

‘FM’ Pelaku Endorse Situs Judi Online Ditangkap, Polres Garut: Terancam 10 Tahun atau Denda 10 Miliar

Post Selanjutnya

Badan Pemulihan Aset Gelar FGD Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi

RelatedPosts

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Post Selanjutnya

Badan Pemulihan Aset Gelar FGD Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi

Update Sidang Prapereradilan, KPK Sampaikan Bukti Formalitas Kegiatan Tangkap Tangan Sahbirin Noor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com