• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penguatan PDAM Tirta Intan Garut Menuju Bebas Pungli: Komitmen Layanan Air Bersih yang Transparan

Redaksi oleh Redaksi
7 November 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Garut baru-baru ini mengambil langkah serius dalam meningkatkan layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan (Perumda AMTI) yang bersih dan bebas pungutan liar (pungli).

Dalam upaya ini, Perumda AMTI meluncurkan program “Penguatan PDAM Garut Bebas Pungli” yang bertujuan untuk membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan air minum air bersih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini tak hanya demi meningkatkan kualitas layanan, namun juga demi menjaga kepercayaan  masyarakat khususnya pelanggan PDAM dan meningkatkan akses terhadap air bersih di seluruh wilayah Area kerja PDAM Garut.

RelatedPosts

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

Potret Akademik AHY, Lulusan Terbaik Taruna Nusantara yang Meniti Karier dari Militer ke Politik

Program bebas pungli ini merupakan respons terhadap tantangan korupsi dan pungli yang masih kerap terjadi di berbagai layanan publik di Indonesia, khususnya di sektor air bersih.

Berdasarkan laporan dari Transparency International, pungli di sektor publik menjadi salah satu penghambat utama dalam pelayanan yang bersih dan efisien.

Dalam konteks PDAM, praktik pungli bisa berdampak pada kesulitan masyarakat dalam mendapatkan akses air yang layak dan terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah.

Komitmen untuk menciptakan PDAM yang bebas pungli ini diwujudkan melalui beberapa langkah konkret, seperti peluncuran sistem pengaduan daring yang memudahkan masyarakat melaporkan adanya indikasi pungli dalam layanan PDAM.

Dengan sistem ini, masyarakat pelanggan Garut dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan mudah tanpa takut identitasnya terungkap.

Baca Juga  Kepuasan Publik Terhadap Presiden Turun Sejak Januari Hingga Mei 2022, Berikut Hasil Survei LSI

Hal ini sejalan dengan prinsip whistleblowing yang dikemukakan oleh Transparency International, yaitu memberi perlindungan bagi pelapor untuk meningkatkan efektivitas program antikorupsi di institusi pemerintahan.

Selain itu, penguatan etika dan pengawasan internal di PDAM Garut juga menjadi prioritas. Perusahaan melibatkan berbagai institusi terkait untuk mengawasi proses distribusi air bersih secara berkelanjutan diharapkan bahwa pengawasan ini akan mampu mendeteksi dan mencegah adanya praktik pungli sedini mungkin, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada kerugian masyarakat khususnya pelanggan PDAM.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengawasan internal yang kuat adalah kunci utama untuk menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi di instansi pemerintahan.

Dalam kegiatan penguatan peluncuran program ini, menegaskan bahwa PDAM harus menjadi lembaga yang terbuka dan akuntabel. Direktur Perumda Air Minum Tirta Intan Garut menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan air pada pelanggan PDAM dan menghapuskan segala bentuk pungutan liar.

“Kami ingin PDAM Garut menjadi contoh pelayanan publik yang bebas dari pungli, karena air bersih adalah hak dasar setiap warga,” ujar Dr. H. Aja Rowikarim. Kamis (07/11/2024).

Pernyataan ini mencerminkan komitmen seluruh karyawan PDAM  dalam melindungi hak masyarakat atas akses air bersih yang berkualitas.

Perumdam Tirta Intan Garut juga menggandeng beberapa lembaga ekternal perusahaan untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pungli dan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan layanan publik.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat peran komunitas dalam mengawal implementasi program bebas pungli di PDAM. Menurut kajian dari Journal of Public Administration, partisipasi masyarakat adalah salah satu faktor penting dalam keberhasilan program pemberantasan korupsi di sektor publik.

Dukungan dari berbagai pihak terhadap program ini semakin memperkokoh semangat PDAM Garut dalam memberikan layanan yang adil dan merata. Penguatan integritas layanan air bersih ini akan berdampak signifikan pada kualitas hidup masyarakat Garut, terutama dalam hal kesehatan dan ekonomi.

Baca Juga  Keluarkan SE Larangan Izin Gedung Husainiah, Habib Syakur: Plt. Bupati Probolinggo Langgar Sistem Tata Kelola Pemerintahan

Dengan adanya air bersih yang mudah diakses tanpa ada pungutan ilegal, masyarakat dapat lebih fokus dalam kegiatan produktif yang menunjang kesejahteraan mereka.

Dengan penguatan PDAM Garut bebas pungli ini, menunjukkan komitmen kuat untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik.

Harapannya, program ini dapat menjadi inspirasi  untuk meningkatkan integritas layanan air bersih dan memberikan contoh nyata dalam memberantas pungli.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bebas pungliJournal of Public AdministrationKomitmen Layanan Air Bersihpdam tirta intan garutPerumda AMTI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

‘FM’ Pelaku Endorse Situs Judi Online Ditangkap, Polres Garut: Terancam 10 Tahun atau Denda 10 Miliar

Post Selanjutnya

Badan Pemulihan Aset Gelar FGD Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi

RelatedPosts

Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026
Deputi Bidang Koordinasi  Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli 
melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rabu (11/9/2025). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas.

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

6 Januari 2026
Profil pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY): perjalanan akademik dari Taruna Nusantara, Akademi Militer Magelang, hingga tiga gelar magister luar negeri dan studi doktoral,

Potret Akademik AHY, Lulusan Terbaik Taruna Nusantara yang Meniti Karier dari Militer ke Politik

5 Januari 2026
Alumni SMA Taruna Nusantara menempati sejumlah posisi strategis di Kabinet Presiden Prabowo. (Ist)

Jejak Strategis Alumni Taruna Nusantara di Kabinet Presiden Prabowo

5 Januari 2026
Sidang kasus Chromebook: Nadiem Makarim ajukan eksepsi, mempersoalkan dakwaan jaksa, kewenangan menteri, perhitungan kerugian negara, dan pengadaan CDM (Istimewa)

Sidang Chromebook di Tipikor: Eksepsi Nadiem, Kritik atas Dakwaan, dan Debat Rp 2,1 Triliun

5 Januari 2026
Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

5 Januari 2026
Post Selanjutnya

Badan Pemulihan Aset Gelar FGD Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi

Update Sidang Prapereradilan, KPK Sampaikan Bukti Formalitas Kegiatan Tangkap Tangan Sahbirin Noor

Discussion about this post

KabarTerbaru

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuki Tahap Akhir, Presiden Prabowo Siap Teken Dokumen Final

7 Januari 2026
Wisatawan melakukan interaksi dengan satwa

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

7 Januari 2026
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Dok: Instagram. usmanham_id)

Amnesty Soroti Kehadiran TNI di Sidang Tipikor Nadiem Makarim: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

6 Januari 2026
Deputi Bidang Koordinasi  Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli 
melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rabu (11/9/2025). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas.

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

6 Januari 2026
Panen raya

Panen Perdana Jagung Desa Sukalilah: Sinergi TNI–Polri dan Rakyat Desa dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

6 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

6 Januari 2026
Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

6 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com