• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penguatan PDAM Tirta Intan Garut Menuju Bebas Pungli: Komitmen Layanan Air Bersih yang Transparan

Redaksi oleh Redaksi
7 November 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Garut baru-baru ini mengambil langkah serius dalam meningkatkan layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan (Perumda AMTI) yang bersih dan bebas pungutan liar (pungli).

Dalam upaya ini, Perumda AMTI meluncurkan program “Penguatan PDAM Garut Bebas Pungli” yang bertujuan untuk membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan air minum air bersih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini tak hanya demi meningkatkan kualitas layanan, namun juga demi menjaga kepercayaan  masyarakat khususnya pelanggan PDAM dan meningkatkan akses terhadap air bersih di seluruh wilayah Area kerja PDAM Garut.

RelatedPosts

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

Program bebas pungli ini merupakan respons terhadap tantangan korupsi dan pungli yang masih kerap terjadi di berbagai layanan publik di Indonesia, khususnya di sektor air bersih.

Berdasarkan laporan dari Transparency International, pungli di sektor publik menjadi salah satu penghambat utama dalam pelayanan yang bersih dan efisien.

Dalam konteks PDAM, praktik pungli bisa berdampak pada kesulitan masyarakat dalam mendapatkan akses air yang layak dan terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah.

Komitmen untuk menciptakan PDAM yang bebas pungli ini diwujudkan melalui beberapa langkah konkret, seperti peluncuran sistem pengaduan daring yang memudahkan masyarakat melaporkan adanya indikasi pungli dalam layanan PDAM.

Dengan sistem ini, masyarakat pelanggan Garut dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan mudah tanpa takut identitasnya terungkap.

Hal ini sejalan dengan prinsip whistleblowing yang dikemukakan oleh Transparency International, yaitu memberi perlindungan bagi pelapor untuk meningkatkan efektivitas program antikorupsi di institusi pemerintahan.

Baca Juga  Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

Selain itu, penguatan etika dan pengawasan internal di PDAM Garut juga menjadi prioritas. Perusahaan melibatkan berbagai institusi terkait untuk mengawasi proses distribusi air bersih secara berkelanjutan diharapkan bahwa pengawasan ini akan mampu mendeteksi dan mencegah adanya praktik pungli sedini mungkin, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada kerugian masyarakat khususnya pelanggan PDAM.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengawasan internal yang kuat adalah kunci utama untuk menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi di instansi pemerintahan.

Dalam kegiatan penguatan peluncuran program ini, menegaskan bahwa PDAM harus menjadi lembaga yang terbuka dan akuntabel. Direktur Perumda Air Minum Tirta Intan Garut menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan air pada pelanggan PDAM dan menghapuskan segala bentuk pungutan liar.

“Kami ingin PDAM Garut menjadi contoh pelayanan publik yang bebas dari pungli, karena air bersih adalah hak dasar setiap warga,” ujar Dr. H. Aja Rowikarim. Kamis (07/11/2024).

Pernyataan ini mencerminkan komitmen seluruh karyawan PDAM  dalam melindungi hak masyarakat atas akses air bersih yang berkualitas.

Perumdam Tirta Intan Garut juga menggandeng beberapa lembaga ekternal perusahaan untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pungli dan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan layanan publik.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat peran komunitas dalam mengawal implementasi program bebas pungli di PDAM. Menurut kajian dari Journal of Public Administration, partisipasi masyarakat adalah salah satu faktor penting dalam keberhasilan program pemberantasan korupsi di sektor publik.

Dukungan dari berbagai pihak terhadap program ini semakin memperkokoh semangat PDAM Garut dalam memberikan layanan yang adil dan merata. Penguatan integritas layanan air bersih ini akan berdampak signifikan pada kualitas hidup masyarakat Garut, terutama dalam hal kesehatan dan ekonomi.

Baca Juga  Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

Dengan adanya air bersih yang mudah diakses tanpa ada pungutan ilegal, masyarakat dapat lebih fokus dalam kegiatan produktif yang menunjang kesejahteraan mereka.

Dengan penguatan PDAM Garut bebas pungli ini, menunjukkan komitmen kuat untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik.

Harapannya, program ini dapat menjadi inspirasi  untuk meningkatkan integritas layanan air bersih dan memberikan contoh nyata dalam memberantas pungli.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bebas pungliJournal of Public AdministrationKomitmen Layanan Air Bersihpdam tirta intan garutPerumda AMTI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

‘FM’ Pelaku Endorse Situs Judi Online Ditangkap, Polres Garut: Terancam 10 Tahun atau Denda 10 Miliar

Post Selanjutnya

Badan Pemulihan Aset Gelar FGD Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi

RelatedPosts

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Badan Pemulihan Aset Gelar FGD Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi

Update Sidang Prapereradilan, KPK Sampaikan Bukti Formalitas Kegiatan Tangkap Tangan Sahbirin Noor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com