• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kabupaten Garut Borong 5 Penghargaan di Ajang VIRAL Jabar 2024

Redaksi oleh Redaksi
1 November 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Kabupaten Garut meraih 5 penghargaan sekaligus dalam ajang Festival Literasi Digital (VIRAL) Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Kamis (31/10/2024). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Kelima penghargaan itu meliputi:
1. Peningkatan Tata Kelola Data Statistik Sektoral Terbaik Kabupaten dan Kota Satu Data Jabar Award;
2. Juara 1 kategori Contributor Kabupaten of The Year Humas Jabar Award;
3. Unit Saber Hoaks Daerah kategori Konten Cek Fakta Teraktif Jabar Saber Hoaks Awards 2024;
4. Juara 3 kategori Social Media Pesantren of The Year Humas Jabar Awards 2024 yang diraih oleh Ponpes Darul Arqam; dan
5. Juara 1 Kategori Social Media KIM of The Year Humas Jabar  Awards 2024 yang diraih oleh Garut Update.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

Bagi Pemerintah Kabupaten Garut, penghargaan ini untuk yang kedua kalinya, khususnya dalam Humas Jabar Awards, yakni Gasaks dan pengelolaan berita yang berkontribusi kepada pemberitaan di portal jabarprov.id.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Garut di ajang VIRAL Jabar 2024 ini.

Margiyanto menilai penghargaan ini patut untuk dibanggakan bersama, khususnya penghargaan yang diraih Diskominfo Kabupaten Garut. Atas hal tersebut, Margiyanto mengapresiasi seluruh hasil kerja yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Diskominfo Kabupaten Garut.

Baca Juga  Serah Terima Bantuan untuk  Atlet Futsal, Sepak Bola dan Cabor Lain pada Event Porprov XIV Jabar oleh KPM Corps

Menurutnya, raihan penghargaan ini merupakan salah satu bentuk hasil kerja nyata atas kinerja pengelolaan seluruh tugas dan fungsi yang ada di Diskominfo Kabupaten Garut.

Meski demikian, Ia berharap seluruh penghargaan yang diperoleh harus memberikan dampak besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

“Saya harapkan ini semakin memicu, menstimulasi, membangkitkan semangat bekerja yang lebih baik, yang ditujukan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Margiyanto, didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Statistik Sektoral, Ega Mahessa dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dang Sani Imansyah.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menuturkan, pihaknya mengapresiasi atas pelaksanaan VIRAL Jabar 2024 yang diselenggarakan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Barat.

Melalui kegiatan ini, Ia mendorong baik perangkat daerah di lingkup Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, serta pihak lainnya, untuk lebih berkreasi lagi dan juga berinovasi lagi, khususnya dalam menyampaikan pesan kepada publik.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita memberikan pencerahan kepada masyarakat, kepada publik untuk bergaya hidup yang benar seperti tadi mengurangi (atau) tidak menggunakan pinjol (ilegal)  tidak menggunakan judol untuk memilih instan mendapatkan uang, dan juga bagaimana gaya hidup sehat seperti bersepeda, berjalan kaki itu lebih baik, hal-hal sederhana yang kadang kita lupa,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, menjelaskan, kegiatan VIRAL ini merupakan upaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat Jawa Barat, dimana dalam kesempatan ini pihaknya mengundang seluruh pegiat kehumasan dan juga pegiat literasi digital, baik di perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota, kecamatan, desa, hingga komunitas.

Baca Juga  Melalui Musrenbang Pemkab Garut Hasilkan Perencanaan dan Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Literasi digital sendiri, imbuh Ika, memiliki 4 pilar  yaitu skill atau kemampuan digital, etika digital, budaya digital, dan juga keamanan digital, dan diantara ke empat hal tersebut, yang menurutnya harus paling diperhatikan yaitu terkait keamanan digital.

“Karena sekarang informasi yang tidak baik, konten-konten yang tidak baik kan sudah langsung ke hp kita ya, dan tentunya yang membahayakan,” ucapnya.

Ika menjelaskan dalam VIRAL Jabar 2024 dilaksanakan beberapa kegiatan mulai dari Pelatihan Cek Fakta Jabar Saber Hoaks, IKP TALKS #15: Manfaat Big Data dan AI dalam Kehumasan, hingga ORAL atau Obrolan VIRAL.

Selain itu, pada acara ini juga diserahkan beberapa penghargaan mulai dari Humas Jabar Award 2024, Satu Data Jabar Award 2024, Jabar Saber Hoaks Award 2024, hingga pengumuman pemenang Jabar In Frame (JAPREM) 2024.

Sementara, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arqam, Ahmad Syaoqie, mengucapkan rasa syukur karena apa yang telah dilakukan diapresiasi oleh Pemprov Jabar melalui penghargaan Juara 3 kategori Social Media Pesantren of The Year Humas Jabar Awards 2024.

Ia berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi pihaknya pada khususnya, dan umumnya bagi pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Garut, bahwa literasi digital untuk pesantren itu sangat penting.

“Bisa jadi banyak pesantren yang sebetulnya di Garut itu mutunya baik, tetapi karena jarang disosialisasikan maka dengan adanya VIRAL ini bisa jadi sebuah ajang buat pesantren bisa tambah maju kembali,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ajang VIRAL Jabar 2024diskominfo garutkabupaten garutPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Import Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

Post Selanjutnya

Hadiri G20 Brasil, KPK Sampaikan 3 Poin Utama Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hadiri G20 Brasil, KPK Sampaikan 3 Poin Utama Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam

Menkomdigi Apresiasi Polri Terkait Penanganan Judi Online

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com