• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tetapkan Alat Kelengkapan, Berikut Susunan Komisi DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029

Redaksi oleh Redaksi
5 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menetapkan alat kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (04/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor: 100.3.3/KEP.15-DPRD/2024. Rapat ini turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, DPRD Kabupaten Garut diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsinya selama periode jabatan 2024-2029.

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Berikut Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Garut yang ditetapkan dalam keputusan tersebut :
a. Badan Musyawarah;
b. Komisi-Komisi;
c. Badan Pembentukan Peraturan Daerah;
d. Badan Anggaran; dan
e. Badan Kehormatan.

Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, berikut susunan lengkap komisi-komisi DPRD Kabupaten Garut :

a. Komisi I Bidang Tugas Pemerintahan
– Ketua : Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag
– Wakil Ketua : Lulu Gandhi Nan Rajati, SE., M.Si
– Sekretaris : Mamat Rahmat

b. Komisi II Bidang Tugas Agrikultur dan Sumber Daya Alam
– Ketua : Suprih Rozikin, SH., MH
– Wakil Ketua : Asep Mulyana, SE
– Sekretaris : H. Riki Muhamad Sidik, S.Sos

c. Komisi III Bidang Tugas Ekonomi Keuangan dan Industri
– Ketua : Aji Kurnia
– Wakil Ketua : H. Erwin Hamdani, SE
– Sekretaris : Mohamad Bagas

d. Komisi IV Bidang Tugas Kesejahteraan Rakyat
– Ketua : Asep Ramat, S.Pd
– Wakil Ketua : H.R. Mochamad Romli, S.IP, M.Si
– Sekretaris : Hj. Diah Kurniasari

Baca Juga  Apresiasi Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2024, Pj Bupati Garut Soroti Parkir Liar

Selain itu, DPRD Kabupaten Garut juga menetapkan empat badan sebagai bagian dari alat kelengkapan, yaitu : Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan, dengan susunan lengkap sebagai berikut :

a. Badan Musyawarah
– Ketua merangkap Anggota : Aris Munandar, S.Pd
– Wakil Ketua merangkap Anggota : H. S Fahmi, S.Ip
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Dila Nurul Fadilah, SE
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Ayi Suryana, SE
– Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si

b. Badan Pembentukan Peraturan Daerah
– Ketua merangkap Anggota : H. Yusup Musyafa, Lc., MH
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Ghea Aprilia, S.Kep, Ners
– Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si

c. Badan Anggaran
– Ketua merangkap Anggota : Aris Munandar, S.Pd
– Wakil Ketua merangkap Anggota : H. S Fahmi, S.Ip
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Dila Nurul Fadilah, SE
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Ayi Suryana, SE
– Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si

d. Badan Kehormatan
– Ketua : Endang Saepudin
– Wakil Ketua : Rd. Muhammad Nizar, S.Pd.I.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alat kelengkapan DPRD Kabupaten GarutDPRD GarutDPRD Garut 2024-2029Pj Bupati Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun per-Tahun

Post Selanjutnya

Pemberian Tanda Kehormatan “Bintang Bhayangkara Utama” Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pemberian Tanda Kehormatan "Bintang Bhayangkara Utama" Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri

Sinergitas Makin Solid, Polres Garut Berikan Kejutan di HUT TNI ke-79

Discussion about this post

KabarTerbaru

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com