• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tetapkan Alat Kelengkapan, Berikut Susunan Komisi DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029

Redaksi oleh Redaksi
5 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menetapkan alat kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (04/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor: 100.3.3/KEP.15-DPRD/2024. Rapat ini turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, DPRD Kabupaten Garut diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsinya selama periode jabatan 2024-2029.

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

Boni Hargen: Masalah Pemerintah Bukan Prabowo, Tapi Blunder di Sekitar Kekuasaan

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

Berikut Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Garut yang ditetapkan dalam keputusan tersebut :
a. Badan Musyawarah;
b. Komisi-Komisi;
c. Badan Pembentukan Peraturan Daerah;
d. Badan Anggaran; dan
e. Badan Kehormatan.

Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, berikut susunan lengkap komisi-komisi DPRD Kabupaten Garut :

a. Komisi I Bidang Tugas Pemerintahan
– Ketua : Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag
– Wakil Ketua : Lulu Gandhi Nan Rajati, SE., M.Si
– Sekretaris : Mamat Rahmat

b. Komisi II Bidang Tugas Agrikultur dan Sumber Daya Alam
– Ketua : Suprih Rozikin, SH., MH
– Wakil Ketua : Asep Mulyana, SE
– Sekretaris : H. Riki Muhamad Sidik, S.Sos

c. Komisi III Bidang Tugas Ekonomi Keuangan dan Industri
– Ketua : Aji Kurnia
– Wakil Ketua : H. Erwin Hamdani, SE
– Sekretaris : Mohamad Bagas

d. Komisi IV Bidang Tugas Kesejahteraan Rakyat
– Ketua : Asep Ramat, S.Pd
– Wakil Ketua : H.R. Mochamad Romli, S.IP, M.Si
– Sekretaris : Hj. Diah Kurniasari

Baca Juga  FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir

Selain itu, DPRD Kabupaten Garut juga menetapkan empat badan sebagai bagian dari alat kelengkapan, yaitu : Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan, dengan susunan lengkap sebagai berikut :

a. Badan Musyawarah
– Ketua merangkap Anggota : Aris Munandar, S.Pd
– Wakil Ketua merangkap Anggota : H. S Fahmi, S.Ip
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Dila Nurul Fadilah, SE
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Ayi Suryana, SE
– Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si

b. Badan Pembentukan Peraturan Daerah
– Ketua merangkap Anggota : H. Yusup Musyafa, Lc., MH
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Ghea Aprilia, S.Kep, Ners
– Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si

c. Badan Anggaran
– Ketua merangkap Anggota : Aris Munandar, S.Pd
– Wakil Ketua merangkap Anggota : H. S Fahmi, S.Ip
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Dila Nurul Fadilah, SE
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Ayi Suryana, SE
– Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si

d. Badan Kehormatan
– Ketua : Endang Saepudin
– Wakil Ketua : Rd. Muhammad Nizar, S.Pd.I.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alat kelengkapan DPRD Kabupaten GarutDPRD GarutDPRD Garut 2024-2029Pj Bupati Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun per-Tahun

Post Selanjutnya

Pemberian Tanda Kehormatan “Bintang Bhayangkara Utama” Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Boni Hargen: Masalah Pemerintah Bukan Prabowo, Tapi Blunder di Sekitar Kekuasaan

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pemberian Tanda Kehormatan "Bintang Bhayangkara Utama" Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri

Sinergitas Makin Solid, Polres Garut Berikan Kejutan di HUT TNI ke-79

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Boni Hargen: Masalah Pemerintah Bukan Prabowo, Tapi Blunder di Sekitar Kekuasaan

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

22 Juni 2026

Wamensos Agus Jabo: Saya Gunakan Jabatan untuk Perjuangkan Rakyat dari Penindasan

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com