• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tetapkan Alat Kelengkapan, Berikut Susunan Komisi DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029

Redaksi oleh Redaksi
5 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menetapkan alat kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (04/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor: 100.3.3/KEP.15-DPRD/2024. Rapat ini turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, DPRD Kabupaten Garut diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsinya selama periode jabatan 2024-2029.

RelatedPosts

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

Berikut Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Garut yang ditetapkan dalam keputusan tersebut :
a. Badan Musyawarah;
b. Komisi-Komisi;
c. Badan Pembentukan Peraturan Daerah;
d. Badan Anggaran; dan
e. Badan Kehormatan.

Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, berikut susunan lengkap komisi-komisi DPRD Kabupaten Garut :

a. Komisi I Bidang Tugas Pemerintahan
– Ketua : Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag
– Wakil Ketua : Lulu Gandhi Nan Rajati, SE., M.Si
– Sekretaris : Mamat Rahmat

b. Komisi II Bidang Tugas Agrikultur dan Sumber Daya Alam
– Ketua : Suprih Rozikin, SH., MH
– Wakil Ketua : Asep Mulyana, SE
– Sekretaris : H. Riki Muhamad Sidik, S.Sos

c. Komisi III Bidang Tugas Ekonomi Keuangan dan Industri
– Ketua : Aji Kurnia
– Wakil Ketua : H. Erwin Hamdani, SE
– Sekretaris : Mohamad Bagas

d. Komisi IV Bidang Tugas Kesejahteraan Rakyat
– Ketua : Asep Ramat, S.Pd
– Wakil Ketua : H.R. Mochamad Romli, S.IP, M.Si
– Sekretaris : Hj. Diah Kurniasari

Baca Juga  Pj. Bupati Garut Instruksikan Kesiapan Jajarannya Jelang Lebaran

Selain itu, DPRD Kabupaten Garut juga menetapkan empat badan sebagai bagian dari alat kelengkapan, yaitu : Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan, dengan susunan lengkap sebagai berikut :

a. Badan Musyawarah
– Ketua merangkap Anggota : Aris Munandar, S.Pd
– Wakil Ketua merangkap Anggota : H. S Fahmi, S.Ip
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Dila Nurul Fadilah, SE
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Ayi Suryana, SE
– Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si

b. Badan Pembentukan Peraturan Daerah
– Ketua merangkap Anggota : H. Yusup Musyafa, Lc., MH
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Ghea Aprilia, S.Kep, Ners
– Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si

c. Badan Anggaran
– Ketua merangkap Anggota : Aris Munandar, S.Pd
– Wakil Ketua merangkap Anggota : H. S Fahmi, S.Ip
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Dila Nurul Fadilah, SE
– Wakil Ketua merangkap Anggota : Ayi Suryana, SE
– Sekretaris bukan Anggota : Dra. Tuti Sugiarti, M.Si

d. Badan Kehormatan
– Ketua : Endang Saepudin
– Wakil Ketua : Rd. Muhammad Nizar, S.Pd.I.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alat kelengkapan DPRD Kabupaten GarutDPRD GarutDPRD Garut 2024-2029Pj Bupati Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp1,08 Triliun per-Tahun

Post Selanjutnya

Pemberian Tanda Kehormatan “Bintang Bhayangkara Utama” Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri

RelatedPosts

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pemberian Tanda Kehormatan "Bintang Bhayangkara Utama" Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri

Sinergitas Makin Solid, Polres Garut Berikan Kejutan di HUT TNI ke-79

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com