• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Terkait RUU Perampasan Aset, Hasanuddin: KPK Harus Cermat dan Hati-Hati Menyikapi

Redaksi oleh Redaksi
3 Oktober 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah dilantik pada hari Selasa (01/10/2024). Melalui Jubirnya, KPK berharap anggota Legislatif periode periode 2024-2029 ini bisa menguatkan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui pembahasan RUU Perampasan Aset.

Terkait pernyataan Jubir KPK tentang RUU Perampasan Asset, Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) mengatakan, sebaiknya KPK cermat dan hati-hati menyikapi hal ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 menjelaskan, jika tidak cermat kelak akan ada sengketa, kewenangan siapa yang berhak melalukan perampasan ini? bisa jadi kewenangan tidak pada KPK.

RelatedPosts

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

“Kedua, KPK sudah memiliki UU No. 31/99 tentang TPK, dimana perampasan aset dapat dilakukan dengan menerapkannya sebagai pidana tambahan,” terang Hasanuddin. Kamis (03/10/2024).

Sebagaimana disebutkan pada Pasal 18 ayat 1, Selain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagai pidana tambahan,  adalah : a. perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud atau barang tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, termasuk perusahaan milik terpidana di mana tindak pidana korupsi dilakukan, begitu pula dari barang yang menggantikan barang-barang tersebut

“Sehingga, KPK bisa melakukan perampasan aset, namun hemat kami (Siaga 98-red) sepanjang KPK berdiri tidak pernah menggunakan pasal perampasan ini, melainkan hanya menggunakan pidana tambahan uang pengganti,” papar Hasanuddin.

Ketiga, lanjutnya, dalam hal ada kekosongan hukum terkait perampasan aset secara perdata karena tersangka, terdakwa dan/atau terpidana meninggal dunia. Maka, tak perlu menunggu RUU tersebut, melainkan mengusulkan secara tersendiri penyempurnaan UU TPK 31/99, dimana dimasukkan perampasan aset secara perdata.

Baca Juga  Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriyah, Mengentalkan Semangat Hijrah dan Merdekanya Bangsa Indonesia dari Kejahatan Korupsi dan Perilaku Koruptif

“Keempat, KPK sebaiknya cermat dalam hal menyikapu RUU Perampasan Asset ini, jangan sampai kelak mengenyampingkan peran KPK dalam perampasan asset yang bersumber dari pidana asak korupsi,” pungkasnya.***

Red/K.000

Baca Juga :

KPK Berharap DPR Periode 2024-2029 Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddinKomisi Pemberantasan KorupsiKoordinator SIAGA '98KPKRUU Perampasan AsetSIAGA ’98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Permudah Respons Bencana, Menteri Budi Arie Luncurkan SNPDK

Post Selanjutnya

KPK Berharap DPR Periode 2024-2029 Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

RelatedPosts

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Berharap DPR Periode 2024-2029 Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Calon Bupati Garut Nomor Urut 01 dr. Helmi Budiman: Siap Mewakili Aspirasi Pedagang

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Lola Nelria Salurkan Bantuan Perangkat Audio untuk Masjid Al-Haq Garut

Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia Bantu Sound System untuk Masjid Al-Haq Garut

7 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com