• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Berikut Daftar Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

RelatedPosts

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 RI

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi SKB.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:
1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus.***

Salinan SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Klik Disini

Baca Juga  Pemerintah Percepat Integrasi Layanan Digital Nasional Melalui Satu Portal 'INA Digital'

*Humas Kemenko PMK

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cuti Bersama 2025Hari Libur Nasional 2025MenagMenakerMenpan RBSurat Keputusan Bersama
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Post Selanjutnya

Satgas Saber Pungli dan Mitra Berkomitmen Kawal Program “Anti Pungli“ Pemerintah Prabowo – Gibran

RelatedPosts

Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

Satgas Saber Pungli dan Mitra Berkomitmen Kawal Program "Anti Pungli“ Pemerintah Prabowo - Gibran

Polsek Samarang Bersama Gegana Sat Brimob Polda Jabar Evakuasi dan Pemusnahan Mortir di Kampung Gadog

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com