• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Nilai Pansel KPK Penuhi Kehendak Putusan MK, LSAK: Prabowo Tetap Bisa Lanjutkan Proses Seleksi

Redaksi oleh Redaksi
24 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Presiden Prabowo Subianto bisa tetap melanjutkan proses seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK. Hal ini disampaikan Ahmad Hariri Peneliti LSAK (Lembaga Studi Anti Korupsi) menanggapi polemik pembentukan panitia seleksi (pansel) KPK yang telah dibentuk sebelumnya oleh Presiden Jokowi.

Peneliti LSAK meyebutkan, berdasarkan putusan MK 112/PUU-XX/2022 yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun dan serta secara otomatis berakhirnya periode jabatan pimpinan KPK saat ini adalah 20 Desember 2024.10.24

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

“Maka sudah seharusnya pembentukan pansel KPK dilakukan dengan segala persiapan dan proses sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK, pada 20 Desember 2024,” kata Ahmad Hariri dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).

Ahmad menjelaskan, Putusan MK tersebut tidak mewajibkan pembentukan pansel KPK harus oleh Presiden yang baru dilantik.

“Justru, bila pembentukan pansel dilakukan setelah pelantikan Presiden, dikhawatirkan proses seleksi capim dan cadewas KPK akan menghasilkan kualitas yang kurang baik dikarenakan keterbatasan waktu kerja pansel,” ucapnya.

Selain itu, subtansi dalam pertimbangan putusan MK a qua, sejatinya kehendak MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun merupakan upaya menghindari penilaian terhadap KPK berulang 2 kali oleh Presiden dan DPR dalam masa periode yang sama. Realisasi putusan ini telah dilakukan oleh pansel KPK yang dipimpin Yusuf Atjeh.

Faktanya, penyerahan 20 nama capim dan cadewas diserahkan pada 1 Oktober 2024 yang bersamaan dengan pelantikan anggota DPR yang baru. Artinya pula, pansel KPK telah memenuhi kehendak putusan hukum nomor 112/PUU-XX/2022.

Baca Juga  Da'i Kamtibmas Polres Garut Gelar "Ngapol" di SDN 1 dan 2 Karangmulya

“Perbaikan kinerja KPK dengan harapan pada kepemimpinan KPK yang baru menjadi salah satu upaya untuk pemberantasan korupsi jadi lebih baik,” jelasnya.

Pihaknya berharap, proses seleksi, yang akuntabel dan transparan lebih subtantif karena akan diawasi publik dari pada proses seleksi yang terburu-buru.

“Pun masyarakat saat ini cukup optimistik. Beberapa nama, seperti Fitroh dan Ida Bhudiati dari kalangan aktifis, dipercayai menjadi capim yang memiliki integritas kuat. Mudah-mudahan semua capim yang terpilih nanti mampu meningkatkan kembali kinerja KPK,” tutupnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

Bertemu Presiden Jokowi, Pansel Serahkan Daftar Capim dan Cadewas KPK Periode 2024-2029

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga Studi Anti KorupsiPresiden Prabowo SubiantoProses Seleksi Capim KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kader Partai Demokrat: Mohon Doa Bang Andi Arief Sudah Sadar Setelah Transplantasi di India

Post Selanjutnya

Ahmad Irawan Dukung Mentri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

RelatedPosts

Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Ahmad Irawan Dukung Mentri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

KPK Ingatkan Kewajiban LHKPN Bagi Penasehat, Utusan, Stafsus Presiden dan Wakil Presiden

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com