• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Larang Jokowi Kirim Daftar Capim dan Cadewas KPK, Hasanuddin: Usulan MAKI Tidak Tepat dan Mendasar

Redaksi oleh Redaksi
4 Oktober 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
Hasanuddin, SIAGA 98

Hasanuddin, SIAGA 98

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyatakan, proses pembentukan panitia seleksi (Pansel) hingga seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah sejak awal.

Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Dengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (01/10/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menanggapi pernyataan MAKI, Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) angkat bicara terkait apakah Presiden saat ini atau Presiden periode mendatang yang menyerahkan Capim dan Cadewas KPK, sama saja.

RelatedPosts

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

“Presiden Jokowi atau Presiden terpilih Prabowo Subianto sama saja, yang berhak atau memiliki kewenangan menyerahkan 10 nama hasil seleksi Capim dan Cadewas KPK. Menurut kami tidak terlalu krusial, sebab posisi Presiden bukanlah sifatnya interpersonal melainkan institusional,” terang Hasanuddin. Jum’at (04/10/2024). 

Menurut Hasanuddin, yang harus dipertimbangkan adalah soal waktu proses seleksinya, jadi soal efektifitas.

Lebih efektif jika diserahkan saat ini, kata Hasanuddin, mengingat proses seleksi di DPR membutuhkan waktu, dan perlu mempelajari sosok capim dan cadewas hasil seleksi secara komprehesif untuk diputuskan dipilih.

“Jadi usulan MAKI terkait ini tidaklah tepat dan mendasar,” cetusnya.

Hasanuddin berharap, jika Presiden Jokowi telah selesai menjalankan tugasnya melalui pansel, maka secepatnya hasilnya diserahkan ke DPR RI.

“SIAGA 98 berharap para pihak menerima hasil tersebut sebagai hal yang terbaik yang dilakukan,” tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman layangkan surat somasi atau teguran ke Istana Negara pada Rabu (02/10/2024). Surat tersebut meminta agar Presiden Jokowi tidak menyerahkan hasil Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK kepada DPR.

Baca Juga  Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru Indonesia Bebas dari Praktik Korupsi

Menurut MAKI, hal ini didasari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alenia pertama, yang menyebutkan bahwa seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK Periode 2024-2029 dilakukan oleh Presiden dan DPR periode 2024-2029.

Apabila somasi/teguran ini diabaikan, MAKI akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan surat presiden kepada DPR.***

Red/K.000

Baca Juga :

Bertemu Presiden Jokowi, Pansel Serahkan Daftar Capim dan Cadewas KPK Periode 2024-2029
Pansel Umumkan Hasil Seleksi 10 Nama Capim dan Dewas KPK, Berikut Daftarnya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCapim dan Cadewas Periode 2024-2029HasanuddinKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMAKIPresiden JokowiPresiden terpilih Prabowo SubiantoSIAGA ’98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Umumkan 6 Karya Terbaik Pemenang FesPA 2024: Merangkai Aksara, Ubah Asa Lewat Aksi Nyata

Post Selanjutnya

Ratusan Pesantren se-Garut Deklarasi Dukungan untuk 01 Helmi-Yudi

RelatedPosts

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Post Selanjutnya

Ratusan Pesantren se-Garut Deklarasi Dukungan untuk 01 Helmi-Yudi

Gibran BerKopyah Berikan Pernyataan Dukungan ke Paslon 02 di Pilkada Garut 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026
Pembayaran STNK di Samsat Garut/Diskominfo

Jabar Permudah Pajak Kendaraan, Kini Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

7 April 2026

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026
Lola Nelria Oktavia Hadiri Halal Bihalal Sami Rukun, Soroti Kerukunan di Garut

Dihadiri Lola Nelria Oktavia, Paguyuban Sami Rukun Gelar Halal Bihalal, Perkuat Nilai Gotong Royong

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Mesjid Di Gang Kecil Garut Kota Ini Diresmikan Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia

6 April 2026

Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

6 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

PDI Perjuangan Garut Usulkan PERDA Pelestarian Pengetahuan Tradisional untuk Perlindungan Kawasan Sumber Mata Air dan Tata Kelola Aliran Air

6 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com