• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Larang Jokowi Kirim Daftar Capim dan Cadewas KPK, Hasanuddin: Usulan MAKI Tidak Tepat dan Mendasar

Redaksi oleh Redaksi
4 Oktober 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
Hasanuddin, SIAGA 98

Hasanuddin, SIAGA 98

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyatakan, proses pembentukan panitia seleksi (Pansel) hingga seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah sejak awal.

Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Dengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (01/10/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menanggapi pernyataan MAKI, Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) angkat bicara terkait apakah Presiden saat ini atau Presiden periode mendatang yang menyerahkan Capim dan Cadewas KPK, sama saja.

RelatedPosts

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

“Presiden Jokowi atau Presiden terpilih Prabowo Subianto sama saja, yang berhak atau memiliki kewenangan menyerahkan 10 nama hasil seleksi Capim dan Cadewas KPK. Menurut kami tidak terlalu krusial, sebab posisi Presiden bukanlah sifatnya interpersonal melainkan institusional,” terang Hasanuddin. Jum’at (04/10/2024). 

Menurut Hasanuddin, yang harus dipertimbangkan adalah soal waktu proses seleksinya, jadi soal efektifitas.

Lebih efektif jika diserahkan saat ini, kata Hasanuddin, mengingat proses seleksi di DPR membutuhkan waktu, dan perlu mempelajari sosok capim dan cadewas hasil seleksi secara komprehesif untuk diputuskan dipilih.

“Jadi usulan MAKI terkait ini tidaklah tepat dan mendasar,” cetusnya.

Hasanuddin berharap, jika Presiden Jokowi telah selesai menjalankan tugasnya melalui pansel, maka secepatnya hasilnya diserahkan ke DPR RI.

“SIAGA 98 berharap para pihak menerima hasil tersebut sebagai hal yang terbaik yang dilakukan,” tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman layangkan surat somasi atau teguran ke Istana Negara pada Rabu (02/10/2024). Surat tersebut meminta agar Presiden Jokowi tidak menyerahkan hasil Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK kepada DPR.

Baca Juga  Komisi III DPR RI Akui Belum Terima Draf RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Menurut MAKI, hal ini didasari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 halaman 118 alenia pertama, yang menyebutkan bahwa seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK Periode 2024-2029 dilakukan oleh Presiden dan DPR periode 2024-2029.

Apabila somasi/teguran ini diabaikan, MAKI akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan surat presiden kepada DPR.***

Red/K.000

Baca Juga :

Bertemu Presiden Jokowi, Pansel Serahkan Daftar Capim dan Cadewas KPK Periode 2024-2029
Pansel Umumkan Hasil Seleksi 10 Nama Capim dan Dewas KPK, Berikut Daftarnya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCapim dan Cadewas Periode 2024-2029HasanuddinKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMAKIPresiden JokowiPresiden terpilih Prabowo SubiantoSIAGA ’98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Umumkan 6 Karya Terbaik Pemenang FesPA 2024: Merangkai Aksara, Ubah Asa Lewat Aksi Nyata

Post Selanjutnya

Ratusan Pesantren se-Garut Deklarasi Dukungan untuk 01 Helmi-Yudi

RelatedPosts

Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ratusan Pesantren se-Garut Deklarasi Dukungan untuk 01 Helmi-Yudi

Gibran BerKopyah Berikan Pernyataan Dukungan ke Paslon 02 di Pilkada Garut 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com