• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Setkab dan Kemensetneg Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Ini Syarat dan Formasinya

Redaksi oleh Redaksi
22 Agustus 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Setkab dan Kemensetneg Tahun 2024.

Total alokasi kebutuhan CPNS di tahun 2024 adalah sebanyak 426 formasi, dengan rincian Setkab sebanyak 120 formasi dan Kemensetneg sebanyak 306 formasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebanyak 303 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan sebanyak 120 formasi tenaga teknis untuk penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet,” disebutkan dalam Pengumuman Nomor: P-01/Pansel-CPNS/08/2024 yang ditandatangani Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2024, Nanik Purwanti, Rabu (21/08/2024).

RelatedPosts

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

Berikut rincian kebutuhan tersebut:

Sekretariat Kabinet:

1. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (3 formasi)
2. Auditor Ahli Pertama (4 formasi)
3. Fasilitator Pemerintahan (67 formasi)
4. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan (25 formasi)
5. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (10 formasi)
6. Penata Keprotokolan (3 formasi)
7. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Korea (1 formasi)
8. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Prancis (1 formasi)
9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (1 formasi)
10. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (3 formasi)
11. Pranata Komputer Ahli Pertama (1 formasi)
12. Pustakawan Ahli Pertama (1 formasi)

Kementerian Sekretariat Negara:

1. Analis Anggaran Ahli Pertama (9 formasi)
2. Analis Hukum Ahli Pertama (13 formasi)
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama (12 formasi)
4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (3 formasi)
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (8 formasi)
6. Arsiparis Ahli Pertama (14 formasi)
7. Arsiparis Terampil (29 formasi)
8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (2 formasi)
9. Asisten Perpustakaan Terampil (2 formasi)
10. Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum) (1 formasi)
11. Fasilitator Pemerintahan (71 formasi)
12. Konselor SDM (1 formasi)
13. Kurator (2 formasi)
14. Manggala Informatika Ahli Pertama (2 formasi)
15. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman (12 formasi)
16. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (7 formasi)
17. Penata Keprotokolan (1 formasi)
18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris (2 formasi)
19. Pengelola Keprotokolan (36 formasi)
20. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (2 formasi)
21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (5 formasi)
22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil (6 formasi)
23. Pranata Keuangan APBN Terampil (7 formasi)
24. Pranata Komputer Ahli Pertama (16 formasi)
25. Pranata Komputer Terampil (9 formasi)
26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (1 formasi)
27. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (8 formasi)
28. Protokol Kenegaraan (4 formasi)
29. Teknisi Sarana dan Prasarana (19 formasi)
30. Terapis Gigi dan Mulut Terampil  (1 formasi)
31. Widyaiswara Ahli Pertama (1 formasi)

Baca Juga  Pra Launching dan Bedah Buku "Hitungan Jari Yang Sampai"

Dalam pengadaan CPNS kali ini, Setkab dan Kemensetneg menerima peserta dari kategori umum dan khusus. Adapun pelamar dengan kategori khusus terdiri dari lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.

Nanik mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sejak 21 Agustus hingga 5 September 2024.

“Pelamar membuat akun SSCASN 2024 dan menyelesaikan proses pelamaran melalui https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal pendaftaran seleksi pada tanggal 21 Agustus s.d. 5 September 2024 (ditutup pukul 23:59 WIB),” kata Nanik yang juga merupakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kemensetneg tersebut.***

Simak pengumuman selengkapnya melalui tautan ini.

Red/K.101

Tags: Kementerian Sekretariat NegaraPendaftaran CPNS Tahun 2024Sekretariat Kabinet
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

25 Tenaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Garut Ikuti Coaching Kemen PPPA dan UNFPA

Post Selanjutnya

Bahlil Sapa Gibran di Munas XI Golkar: Warna Bajunya Mirip Gerindra, Tidak Kuning

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bahlil Sapa Gibran di Munas XI Golkar: Warna Bajunya Mirip Gerindra, Tidak Kuning

Polsek Tarogong Kaler Antisipasi Kebakaran Gunung Guntur: Titik Api Baru Muncul di Blok Cilopang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Lukman Edy: P2N Jadi Rumah Besar Pengusaha Nahdliyin untuk Perkuat Ekonomi Nasional

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com