• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Setkab dan Kemensetneg Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Ini Syarat dan Formasinya

Redaksi oleh Redaksi
22 Agustus 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Setkab dan Kemensetneg Tahun 2024.

Total alokasi kebutuhan CPNS di tahun 2024 adalah sebanyak 426 formasi, dengan rincian Setkab sebanyak 120 formasi dan Kemensetneg sebanyak 306 formasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebanyak 303 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan sebanyak 120 formasi tenaga teknis untuk penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet,” disebutkan dalam Pengumuman Nomor: P-01/Pansel-CPNS/08/2024 yang ditandatangani Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2024, Nanik Purwanti, Rabu (21/08/2024).

RelatedPosts

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

Berikut rincian kebutuhan tersebut:

Sekretariat Kabinet:

1. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (3 formasi)
2. Auditor Ahli Pertama (4 formasi)
3. Fasilitator Pemerintahan (67 formasi)
4. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan (25 formasi)
5. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (10 formasi)
6. Penata Keprotokolan (3 formasi)
7. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Korea (1 formasi)
8. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Prancis (1 formasi)
9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (1 formasi)
10. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (3 formasi)
11. Pranata Komputer Ahli Pertama (1 formasi)
12. Pustakawan Ahli Pertama (1 formasi)

Kementerian Sekretariat Negara:

1. Analis Anggaran Ahli Pertama (9 formasi)
2. Analis Hukum Ahli Pertama (13 formasi)
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama (12 formasi)
4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (3 formasi)
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (8 formasi)
6. Arsiparis Ahli Pertama (14 formasi)
7. Arsiparis Terampil (29 formasi)
8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (2 formasi)
9. Asisten Perpustakaan Terampil (2 formasi)
10. Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum) (1 formasi)
11. Fasilitator Pemerintahan (71 formasi)
12. Konselor SDM (1 formasi)
13. Kurator (2 formasi)
14. Manggala Informatika Ahli Pertama (2 formasi)
15. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman (12 formasi)
16. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (7 formasi)
17. Penata Keprotokolan (1 formasi)
18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris (2 formasi)
19. Pengelola Keprotokolan (36 formasi)
20. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (2 formasi)
21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (5 formasi)
22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil (6 formasi)
23. Pranata Keuangan APBN Terampil (7 formasi)
24. Pranata Komputer Ahli Pertama (16 formasi)
25. Pranata Komputer Terampil (9 formasi)
26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (1 formasi)
27. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (8 formasi)
28. Protokol Kenegaraan (4 formasi)
29. Teknisi Sarana dan Prasarana (19 formasi)
30. Terapis Gigi dan Mulut Terampil  (1 formasi)
31. Widyaiswara Ahli Pertama (1 formasi)

Baca Juga  KTT G-20, Ridwan Kamil: 'Siap Layani Langsung Investor Energi Baru Terbarukan'

Dalam pengadaan CPNS kali ini, Setkab dan Kemensetneg menerima peserta dari kategori umum dan khusus. Adapun pelamar dengan kategori khusus terdiri dari lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.

Nanik mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sejak 21 Agustus hingga 5 September 2024.

“Pelamar membuat akun SSCASN 2024 dan menyelesaikan proses pelamaran melalui https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal pendaftaran seleksi pada tanggal 21 Agustus s.d. 5 September 2024 (ditutup pukul 23:59 WIB),” kata Nanik yang juga merupakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kemensetneg tersebut.***

Simak pengumuman selengkapnya melalui tautan ini.

Red/K.101

Tags: Kementerian Sekretariat NegaraPendaftaran CPNS Tahun 2024Sekretariat Kabinet
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

25 Tenaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Garut Ikuti Coaching Kemen PPPA dan UNFPA

Post Selanjutnya

Bahlil Sapa Gibran di Munas XI Golkar: Warna Bajunya Mirip Gerindra, Tidak Kuning

RelatedPosts

Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bahlil Sapa Gibran di Munas XI Golkar: Warna Bajunya Mirip Gerindra, Tidak Kuning

Polsek Tarogong Kaler Antisipasi Kebakaran Gunung Guntur: Titik Api Baru Muncul di Blok Cilopang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Jelang Musim Haji 2027, Kemenag Haji dan Umrah Garut Minta Calon Jemaah Siapkan Paspor, Data, dan Kesehatan

30 Juli 2026
Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com