• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Peradi Garut Bersama RRG Desak DPRD Segera Bentukan Tata tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Garut bersama Ruang Rakyat Garut (RRG) menyambangi DPRD Garut, dalam rangka penyampaian harapan agar tatanan legislatif bekerja sesuai aturan.

Perbincangan santai sambil diskusi Peradi Garut dan RRG ini diterima langsung oleh Iman Alirahman sebagai ketua sementara DPRD yang mengapresiasi adanya Ruang Rakyat Garut atas dasar keresahan yang ada ditengah masyrakat Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua DPC Peradi Garut, Syam Yousef, S.H., MH., yang turut hadir menjelaskan, kunjungan ini untuk mendorong DPRD Garut dalam 100 hari kerjanya untuk dapat membuat dan menetapkan Peraturan DPRD sebagai mitra Eksekutif.

RelatedPosts

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

“Peraturan DPRD ini penting yang nantinya akan menjadi Pondasi/Landasan Pijak bagi DPRD Garut dalam rangga melaksanakan Tugas, fungsi dan kewajiban DPRD Garut sebagai mitra Eksekutif,” kata Syam.

Adapun Peraturan DPRD Garut yang dimaksud, Syam mengurai, adalah Peraturan Tentang Tata Tertib Anggota DPRD Garut, kemudian Peraturan Tentang Kode Etik Anggota DPRD Garut, dan Peraturan Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Menurutnya, ketiga Peraturan DPRD tersebut merupakan “paket yang wajib” dibuat oleh DPRD Garut karena sejatinya peraturan tersebut dibuat untuk menjaga marwah, citra, martabat dan kehormatan DPRD itu sendiri.

“Dengan formasi DPRD Garut periode ini, kami menaruh harapan yang cukup tinggi untuk dapat mengembalikan kepercayaan publik atas kinerja DPRD Garut kedepan,” ucap Syam.

Syam meyakini jika ketiga aturan tersebut segera diterapkan, maka dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja legislatif di Kabupaten Garut.

Baca Juga  Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

Sementara itu, Eldy sebutan Presiden RRG mengatakan, tujuan dari kunjungannya untuk mendorong kinerja ketua DPRD Garut untuk segera pembentukan Tata tertib, kode etik dan tata Beracara BK (Badan Kehormatan)

“Ini untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas dan mengembalikan kepercayaan publik atas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut,” kata Eldy. Selasa (20/08/2024).

“Harapan saya agar disegerakan demi berlangsungnya tatanan legislatif bekerja sesuai aturan,” kata Eldy menyampaikan langsung ke ketua DPRD Iman Alirahman.***

Red/K.101

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejaksaan Agung Sita Villa Rp20 Miliar di Bali Milik HL Tersangka Kasus Komoditas Timah

Post Selanjutnya

KPK Observasi Kandidat Kota – Kabupaten Antikorupsi di Manggarai Barat

RelatedPosts

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, Produk UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Global

25 Juli 2026

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung di Rutan KPK, Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK Observasi Kandidat Kota - Kabupaten Antikorupsi di Manggarai Barat

Praktisi Hukum Sebut Vonis Ali Hano Pemalsu Oli di Gresik Sangat Jauh dari Rasa Keadilan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com