• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Instruksi Jaksa Agung: Penanganan Kasus Terkait Cakada Ditunda Hingga Pilkada Rampung

Redaksi oleh Redaksi
27 Agustus 2024
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan tidak akan melanjutkan perkara yang berkaitan dengan para calon Kepala Daerah (Cakada) hingga Pilkada Serentak selesai dilakukan. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Menurutnya, kebijakan yang dilakukan tersebut sesuai dengan aturan Jaksa Agung yang diterbitkan lewat surat edaran beberapa waktu lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Aturan itu masih berlaku sampai selesai pelaksanaannya (Pilkada Serentak),” tutur Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/08/2024).

RelatedPosts

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

Dalam hal ini, Jaksa Agung menilai, jika penundaan penanganan kasus terkait Kepala Daerah itu penting untuk dilakukan. Salah satunya dilakukan untuk mencegah terjadinya kampanye hitam lawan politiknya di tempat bertarung.

Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan Kejaksaan sebagai salah satu sub-sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan para peserta pemilu.

Kendati demikian, menurut Harli, jika Pilkada Serentak sudah selesai digelar pemerintah, maka proses hukum akan dilanjutkan lagi terhadap para kandidat yang bermasalah.

“Jadi misalnya jika pemilihan legislatif sudah selesai, proses hukumnya bisa dilanjutkan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, melalui kebijakan ini seharusnya Kejaksaan menunda terlebih dahulu penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bupati Solok Selatan, Khairunas yang sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik Kejati Sumatera Barat.

Dalam hal ini, Khairunas diperiksa atas dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara tanpa izin. Dalam kasus ini, Kahirunas bersama kelompok tani diduga menggunakan lahan hutan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektare tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga  JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Atas dugaan itu pun Khairunas yang maju lagi di Pilkada 2024 ini, dilaporkan ke Kejaksaan pada Maret 2024 lalu hingga akhirnya penanganan kasus tersebut berjalan.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dugaan korupsi Bupati Solok SelatanGakkumduJaksa Agung ST BurhanuddinKejagung RIPenanganan kasus Cakada
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dua ASN Kominfo Terima Penghargaan Terbaik di ASN Talent Fest 2024 & Anugerah ASN 2023

Post Selanjutnya

Urgensi Revisi UU Tipikor: Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

RelatedPosts

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin dala kegiatan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure Garut)

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

16 September 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025
Post Selanjutnya

Urgensi Revisi UU Tipikor: Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Hari Kedua Polres Garut Lakukan Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok PPATK

PPATK Kolaborasi Data Lintas Lembaga: “Operasi Lebah Madu” Berantas Korupsi dan Judi Online

31 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto akan menggelar rapat khusus membahas utang proyek kereta cepat Bandung-Jakarta (Whoosh) senilai US$ 7,27 miliar.(Foto:Istimewa)

Presiden Prabowo akan Gelar Rapat Polemik Kereta Cepat Whoosh secara khusus, Inilah Poin pembahasannya

30 Oktober 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti 110 WNI korban penipuan online di Kamboja dan tekankan perlunya perlindungan pekerja migran sejak pra-keberangkatan.(Foto:Ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

30 Oktober 2025
MKD DPR menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo, dan ia tetap menjadi anggota DPR 2024-2029.(Foto: Istimewa)

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR 2024-2029

30 Oktober 2025

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

30 Oktober 2025
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa usai mengikuti ratas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025)

Ekonomi Indonesia Tetap Solid, Pemerintah Siapkan Lanjutan Program Unggulan 2026

30 Oktober 2025
PT Nusantara Swadesi Mining bantu ratusan siswa SD di Purwakarta lewat program NSM Berbagi untuk dukung Indonesia Emas 2045.(Foto: Istimewa)

Peringati Sumpah Pemuda, PT NSM Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Ratusan Siswa di Purwakarta

29 Oktober 2025
Polda Metro Jaya siagakan patroli banjir di Mampang, pantau debit air 60 sentimeter. Situasi aman, warga diminta waspada terhadap potensi genangan susulan.(Foto: Istimewa)

Polda Metro Jaya Turunkan Tim Samapta Antisipasi di Titik Rawan Banjir Jakarta Selatan

29 Oktober 2025
Biaya haji 2026 ditetapkan Rp87,4 juta atau turun Rp2 juta dari tahun lalu. Komisi VIII DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya puas dengan hasil efisiensi tersebut.(Foto:Istimewa)

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Jadi Rp87,4 Juta, Komisi VIII DPR RI Yakin Presiden Prabowo Belum Puas

29 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com