• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Deklarasi Berantas Judi Online, Menteri Budi Arie Akan Cabut PSE yang Melanggar Pakta Integritas

Redaksi oleh Redaksi
29 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Kominfo akan memberikan sanksi kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memfasilitasi aktivitas judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan sanksi itu berupa pencabutan tanda daftar. 

“Kominfo akan mencabut tanda daftar PSE. Jadi tidak terdaftar lagi, itu ilegal dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nanti selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia bisa cabut ijinnya. Kalau tanda daftarnya sudah kita cabut, maka disebut PSE ilegal,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/08/2024). 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sesuai dengan surat yang dikirimkan kepada PSE, Menteri Budi Arie meminta agar setiap PSE tidak memfasilitasi aktifitas perjudian online dalam sistem elektronik masing-masing.

RelatedPosts

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

Pastikan Layanan Tetap Prima Saat Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Sektor Transportasi

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

“Per-kemarin, saya sudah menandatangani surat untuk lebih dari 11 ribu PSE Penyelenggara Sistem Elektronik untuk segera membuat Pakta Integritas,” tandasnya.

Selain itu, Menkominfo juga meminta setiap perwakilan PSE menandatangani Pakta Integritas Pemberantasan Judi Online.  Menteri Budi Arie pun memimpin langsung pembacaan deklarasi bersama 11 perwakilan Asosiasi dan Perhimpunan Sistem Pembayaran Nasional.

“Pakta Integritas tersebut untuk mempertegas komitmen pemerintah dalam upaya memberantas aktifitas perjudian online yang turut difasilitasi oleh PSE yang beroperasi di Indonesia,” tegasnya

Pakta Integritas yang telah ditandatangani Asosiasi dan Perhimpunan Sistem Pembayaran Nasional berlaku bagi PSE baik yang beroperasi di dalam negeri dan luar negeri.

“Jadi kita tunggu nanti 11 ribu lebih PSE bukan hanya dalam negeri tetapi juga platform-platform sosial media yang dari luar negeri juga sama. Contohnya BigoLive, sudah saya peringatkan kedua karena dia bukan hanya judi tapi pornografi juga. Dalam waktu singkat, saya minta tim analisa kalau perlu kita tutup, kita tutup. Kita mau ruang digital yang sehat dan produktif buat masyarakat,” jelas Menkominfo.

Baca Juga  Menkominfo - HMI Deklarasi Anti Judi Online

Dalam Pemberantasan Judi Online yang berisikan tiga poin yaitu:

1. Melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan segala bentuk mekanisme pencegahan maupun mitigasi risiko yang diperlukan baik dari aspek sumberdaya manusia, tata kelola teknologi dan kebijakan di lingkungan PSE secara berkala untuk memastikan Sistem Elektronik yang diselenggarakan tidak memfasilitasi kejadian perjudian dalam jaringan atau dalam bentuk apapun.

2. Melaksanakan kampanye, edukasi, dan peningkatan kesadaran terhadap bahaya kegiatan perjudian daring sesuai anjuran pemerintah kepada seluruh karyawan, staf, dan pihak-pihak terkait lain yang berhubungan dengan aktifitas penyelenggaraan sistem elektronik.

3. Mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan konten dan muatan perjudian dalam jaringan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pembacaan deklarasi Pakta Integritas, Menkominfo Budi Arie didampingi Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabunindya Revta Revolusi.

Turut serta 11 Asosiasi dan Perhimpunan Sistem Pembayaran Nasional.antara lain; Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).***

*Siaran Pers No. 530/HM/KOMINFO/08/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank IndonesiaDeklarasi Berantas Judi OnlineKemenkominfo RIMenkominfo Budi Arie SetiadiOtoritas Jasa Keuangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tim PAM SDO dan Satgas SIRI Amankan Jaksa Gadungan Pelaku Penipuan untuk Judol dan Gaya Hidup

Post Selanjutnya

Difasilitasi Menkumham, PWI Siap Rekonsiliasi Demi Persatuan Pers

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026

Pastikan Layanan Tetap Prima Saat Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Sektor Transportasi

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

Difasilitasi Menkumham, PWI Siap Rekonsiliasi Demi Persatuan Pers

KPK Eksekusi Perkara Rafael Alun Setorkan Rp40 Miliar ke Kas Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

13 Maret 2026

Polres Garut Kerahkan 1.747 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

13 Maret 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadhan

13 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026

Pastikan Layanan Tetap Prima Saat Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Sektor Transportasi

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026

Gerakan Pangan Murah Polri Serentak, Polres Cianjur Gelar Pasar Murah Stabilkan Harga Sembako

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com