• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Deklarasi Berantas Judi Online, Menteri Budi Arie Akan Cabut PSE yang Melanggar Pakta Integritas

Redaksi oleh Redaksi
29 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Kominfo akan memberikan sanksi kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memfasilitasi aktivitas judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan sanksi itu berupa pencabutan tanda daftar. 

“Kominfo akan mencabut tanda daftar PSE. Jadi tidak terdaftar lagi, itu ilegal dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nanti selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia bisa cabut ijinnya. Kalau tanda daftarnya sudah kita cabut, maka disebut PSE ilegal,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/08/2024). 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sesuai dengan surat yang dikirimkan kepada PSE, Menteri Budi Arie meminta agar setiap PSE tidak memfasilitasi aktifitas perjudian online dalam sistem elektronik masing-masing.

RelatedPosts

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

“Per-kemarin, saya sudah menandatangani surat untuk lebih dari 11 ribu PSE Penyelenggara Sistem Elektronik untuk segera membuat Pakta Integritas,” tandasnya.

Selain itu, Menkominfo juga meminta setiap perwakilan PSE menandatangani Pakta Integritas Pemberantasan Judi Online.  Menteri Budi Arie pun memimpin langsung pembacaan deklarasi bersama 11 perwakilan Asosiasi dan Perhimpunan Sistem Pembayaran Nasional.

“Pakta Integritas tersebut untuk mempertegas komitmen pemerintah dalam upaya memberantas aktifitas perjudian online yang turut difasilitasi oleh PSE yang beroperasi di Indonesia,” tegasnya

Pakta Integritas yang telah ditandatangani Asosiasi dan Perhimpunan Sistem Pembayaran Nasional berlaku bagi PSE baik yang beroperasi di dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga  Untuk Dorong Kearifan Lokal, Konservasi Hutan, dan Kebangkitan Ekonomi Hijau Indonesia, Wamenhut Kunjungi Perhutanan Sosial Maluku

“Jadi kita tunggu nanti 11 ribu lebih PSE bukan hanya dalam negeri tetapi juga platform-platform sosial media yang dari luar negeri juga sama. Contohnya BigoLive, sudah saya peringatkan kedua karena dia bukan hanya judi tapi pornografi juga. Dalam waktu singkat, saya minta tim analisa kalau perlu kita tutup, kita tutup. Kita mau ruang digital yang sehat dan produktif buat masyarakat,” jelas Menkominfo.

Dalam Pemberantasan Judi Online yang berisikan tiga poin yaitu:

1. Melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan segala bentuk mekanisme pencegahan maupun mitigasi risiko yang diperlukan baik dari aspek sumberdaya manusia, tata kelola teknologi dan kebijakan di lingkungan PSE secara berkala untuk memastikan Sistem Elektronik yang diselenggarakan tidak memfasilitasi kejadian perjudian dalam jaringan atau dalam bentuk apapun.

2. Melaksanakan kampanye, edukasi, dan peningkatan kesadaran terhadap bahaya kegiatan perjudian daring sesuai anjuran pemerintah kepada seluruh karyawan, staf, dan pihak-pihak terkait lain yang berhubungan dengan aktifitas penyelenggaraan sistem elektronik.

3. Mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan konten dan muatan perjudian dalam jaringan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pembacaan deklarasi Pakta Integritas, Menkominfo Budi Arie didampingi Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabunindya Revta Revolusi.

Turut serta 11 Asosiasi dan Perhimpunan Sistem Pembayaran Nasional.antara lain; Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).***

Baca Juga  FGMI Meminta Semua Pihak Tidak Membuat Gaduh Terkait Akun Fufufafa

*Siaran Pers No. 530/HM/KOMINFO/08/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank IndonesiaDeklarasi Berantas Judi OnlineKemenkominfo RIMenkominfo Budi Arie SetiadiOtoritas Jasa Keuangan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tim PAM SDO dan Satgas SIRI Amankan Jaksa Gadungan Pelaku Penipuan untuk Judol dan Gaya Hidup

Post Selanjutnya

Difasilitasi Menkumham, PWI Siap Rekonsiliasi Demi Persatuan Pers

RelatedPosts

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026
Post Selanjutnya

Difasilitasi Menkumham, PWI Siap Rekonsiliasi Demi Persatuan Pers

KPK Eksekusi Perkara Rafael Alun Setorkan Rp40 Miliar ke Kas Negara

Discussion about this post

KabarTerbaru

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com