• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Soal Inisial T, Direktur LEMKASI: Benny Rhamdani Hati-Hati Bicara ke Publik, Jangan Bikin Gaduh

Redaksi oleh Redaksi
29 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Netizen Indonesia belakangan ini dihebohkan dengan pernyataan sosok inisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia, Hal tersebut diungkap pertama kali oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/07/2024).

Direktur Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEMKASI) Zul Saddam pun buka suara soal hal ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Zul meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi siapa sosok di balik inisial T tersebut. Dia juga meminta agar kepala BP2MI Benny Rhamdani bertanggung jawab atas ucapannya sebagai pihak yang pertama kali mengungkapkan sosok inisial T.

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

“Saya kira semua pihak harus menahan diri dan tidak tebak-tebakan siapa sosok inisial T yang disampaikan Benny, Lagi pula biarlah pak Benny yang bertanggungjawab atas ucapannya itu” kata Zul kepada awak media, Senin (29/07/2024).

Zul juga menyampaikan bahwa apa yang dilontarkan oleh kepala BP2MI tersebut membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Zul juga menambahkan bahwasanya apa yang diungkapkan oleh kepala BP2MI tersebut banyak sekali di media sosial yang menebak bahkan berani menjustifikasi siapa sosok inisial T yang dimaksud.

“Kita lihat sekarang, telah viral serta muncul kegaduhan di media sosial akibat dari pernyataan Bheny Rhamdani selaku kepala BP2MI, bahkan sampai ada yang berani menuduh serta membuat spekulasi. menurut saya hal tersebut bukanlah hal yang baik dan tentunya tidak menyelesaikan persoalan judi online” tegas Zul.

Baca Juga  Alexander Marwata Angkat Bicara Terkait Rencana Partai Nasdem Somasi KPK

Zul menyarankan kalau memang Benny Rhamdani Gentleman harusnya tidak perlu di depan publik tapi cukup dilaporkan kepada pihak yang berwajib siapa sosok inisial T yang dimaksud.

“Harusnya Benny lebih berhati-hati, jangan membuat publik jadi tebak-tebakan. Kalau memang niat mau berantas judi online cukup laporkan saja pada Aparat Penegak Hukum kan bisa” tegasnya

Perlu diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani pada Senin (29/7). Dijelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online.

Atas dasar pemanggilan itu Zul sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, agar dapat terang benerang kebenaran yang hakiki.

“Kami lihat di Media kalau hari ini Benny Rhamdani dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri. Nah, kami kira itulah yang pas untuk beliau mengklarifikasi ucapannya, kami mendukung langkah kepolisian tersebut” tutupnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online
Benny Rhamdani Tiba di Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Terkait Inisial T Pengendali Judol

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Perlindungan Pekerja Migran IndonesiaBareskrim PolriBenny RhamdaniBP2MILembaga Kajian Strategis IndonesiaLEMKASI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Proses Relokasi 314 PKL di Garut Berjalan Lancar dan Kondusif

Post Selanjutnya

1 Sura 1958: Penanggalan Saka Sunda Diperingati Masyarakat Akur Sunda di Kampung Adat Sunda Wiwitan Garut

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

1 Sura 1958: Penanggalan Saka Sunda Diperingati Masyarakat Akur Sunda di Kampung Adat Sunda Wiwitan Garut

Presiden Jokowi Bertemu Jajaran OIKN dan Menhub Pertama Kali di Istana Garuda

Discussion about this post

KabarTerbaru

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com