• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Satgas SIRI Berhasil Amankan Juanda Prastowo DPO Perkara Korupsi Inventaris Lalu Lintas TA 2019

Redaksi oleh Redaksi
31 Juli 2024
di News
A A
0
foto dok Satgas SIRI Kejaksaan Agung

foto dok Satgas SIRI Kejaksaan Agung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021 asal Kejaksaan Negeri Binjai.

Diketahui, Juanda Prastowo (38) mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Binjai ini diamankan pada Selasa 30 Juli 2024, sekira pukul 18.00 WIB, bertempat di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, Kota Medan Sumatera Utara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan, pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3968 K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 September 2023.

RelatedPosts

Tokoh dan Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di Board of Peace

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

KPK Hadirkan Jamdatun sebagai Ahli dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

“Putusan Mahkamah Agung menyatakan Terdakwa Juanda Prastowo telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemeliharaan barang dan peralatan inventaris lalu lintas Tahun Anggaran 2019,” ungkap Kapuspenkum dalam keterangannya, dikutip Rabu (31/07/2024).

Oleh karenanya Mahkamah Agung menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Kemudian menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.353.166.850,- (tiga ratus lima puluh tiga juta seratus enam puluh enam ribu delapan ratus lima puluh rupiah).

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.  

Baca Juga  Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Saat diamankan, Terpidana Juanda Prastowo bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Binjai.

“Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum,” tegas Kapuspenkum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.***

*Siaran Pers Nomor: PR-664/112/K.3/Kph.3/07/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dishub Pemko BinjaiDPO Juanda PrastowoKejaksaan Negeri BinjaiKorupsi Inventaris Lalu LintasSatgas SIRI Kejaksaan Agung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BKD Kabupaten Garut Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada 600 PNS

Post Selanjutnya

Program TNI-AD Manunggal: Kasad Resmikan 2.664 se-Indonesia, Kabupaten Garut Terima 9 Titik Air

RelatedPosts

Tokoh dan Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di Board of Peace

4 Februari 2026

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

4 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hadirkan Jamdatun sebagai Ahli dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Kepatuhan LHKPN Baru 32 Persen, KPK: Ini Instrumen Pencegahan, Bukan Sekadar Administrasi

3 Februari 2026
Ridwan Abadi, S.H. Fakultas hukum Universitas Pancasila (Ist)

Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

3 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Post Selanjutnya

Program TNI-AD Manunggal: Kasad Resmikan 2.664 se-Indonesia, Kabupaten Garut Terima 9 Titik Air

Atasi Tantangan Transformasi Digital, Menkominfo Ajak Pelaku Industri Perkuat Kolaborasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tokoh dan Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di Board of Peace

4 Februari 2026

Mensesneg: Presiden Serap Aspirasi Pimpinan Ormas dan Tokoh Islam soal Board of Peace di Istana

4 Februari 2026

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

4 Februari 2026

Pimpinan KPK, Johanis Tanak: Independensi Lebih Selaras Jika Masuk Rumpun Yudikatif

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hadirkan Jamdatun sebagai Ahli dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

3 Februari 2026
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Selasa (03/02). Foto: Irfan/kabariku.com)

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

3 Februari 2026

Isu Dua Pesawat Kepresidenan Saat Lawatan ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Kepatuhan LHKPN Baru 32 Persen, KPK: Ini Instrumen Pencegahan, Bukan Sekadar Administrasi

3 Februari 2026
Ridwan Abadi, S.H. Fakultas hukum Universitas Pancasila (Ist)

Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

3 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com