• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sat Binmas Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Ancaman Paham Radikalisme Intoleransi dan Narkoba Terhadap Generasi Bangsa

Redaksi oleh Redaksi
10 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Diskusi publik yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dengan tema “Bahaya Ancaman Paham Radikalisme, Intoleransi, dan Narkoba Terhadap Generasi Bangsa”. Rabu (10/07/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bara Baja (Barisan Relawan Bhineka Jaya) DPC Kab. Garut, turut dihadiri juga oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, diantaranya Kasat Binmas Polres Garut, AKP Yusli, Kanit Bintibmas Polres Garut Aiptu Umar, Ketua MUI Kabupaten Garut, Kabid Ketahanan Bangsa Kesbangpol Kabupaten Garut, dan tamu undangan lainnya, dengan keseluruhan peserta mencapai sekitar 100 orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Acara dimulai dengan pembukaan secara resmi, diikuti dengan sambutan dari para pemateri mengangkat isu-isu krusial tentang radikalisme, intoleransi, dan bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.

RelatedPosts

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Da’i Kamtibmas Polres Garut Aipda Umar Taufik menuturkan, pencegahan kepada masyarakat masih harus terus dilakukan untuk mencegah riak-riak radikalisme dan intoleransi serta penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan meminimalisir dan apalagi beberapa hari ini sedang dilaksanakan operasi antik lodaya yang sasarannya adalah penyalahgunaan narkoba di kabupaten Garut yang ujung tombaknya Satres nakoba,” ucapnya.

Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak terkait yang sudah membuat kegiatan Diskusi publik ini.

“Saya berharap untuk kedepannya agar pelaksanaan kegiatan ini dengan tema yang sama dilaksanakan di beberapa kecamatan yang lainnya agar masyarakat mendapatkan pemahaman terkait dengan radikalisme, intoleransi dan bahayanya narkoba,” ucap KH. Sirojul Munir.

Baca Juga  Propam Polres Garut Lakukan Tes Urin Dadakan

Menurutnya, saat ini radikalisme khususnya di indonesia sudah merajalela merekrut anggota-anggota dengan cara menjual. Selain itu di indonesia sudah banyak dosen – dosen yang terpapar dengan pemahaman – pemahaman yang tidak sesuai dengan pemahaman bangsa indonesia.

Terpisah, Ketua Bara Baja DPC Kabupaten Garut Rd. Mila Melianti, menjelaskan, Bara Baja ini bergerak di bidang sosialisasi kepada masyarakat salah satunya dengan mengadakan diskusi ini.

“Dengan adanya kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat tidak salah melangkah dikarenakan situasi sekarang banyak pemahaman-pemahaman yang muncul serta mengaku pembuka agama,” jelasnya.

Munculnya pemahaman-pemahaman tersebut, lanjut dia, menjadi ancaman bagi para ulama serta akan memecah belahkan bangsa.

“Selain dengan radikalisme ancaman juga muncul dari banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi narkotika hal tersebut juga menjadi perhatian bagi kita semua agar keturunan kita tidak salah melangkah,” urainya.

Pada sesi tanya jawab, hadirin aktif berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan terkait upaya pencegahan dan penanggulangan masalah tersebut.

“Semoga dengan kegiatan iniharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjaga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan memastikan Cilawu sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bermartabat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K,. M.Si,. M.H., melalui Kasat Binmas Polres Garut, AKP Yusli, mengatakan diskusi ini tidak hanya menjadi wadah untuk berdialog dan bertukar informasi, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berkualitas di Kabupaten Garut.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ancaman Paham Radikalisme IntoleransiBahaya dan ancaman narkobaBinmas Polres GarutMUI Kabupaten GarutPolres Garut Polda JabarSat Binmas Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono Beri Arahan Peserta Coaching Clinic di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Post Selanjutnya

Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut, PDI Perjuangan Sebut “Faktor Mertua”, PKB: Kita Sama-sama Tahu Lah

RelatedPosts

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut, PDI Perjuangan Sebut “Faktor Mertua”, PKB: Kita Sama-sama Tahu Lah

foto dok Polri

Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com