Garut, Kabariku- Tidak pernah berhenti Polres Garut untuk terus melaksanakan razia terhadap knalpot brong atau razing di Wilayah Garut.
Selain karena melanggar aturan juga banyak pengaduan dari masyarakat yang terganggu dengan kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha memerintahkan seluruh jajaran Polres Garut dan Polsek untuk melakukan tindakan terhadap Knalpot Brong. Baik berupa teguran, mengganti dengan knalpot standar maupun tilang.

Razia kali ini bertempat di jalan Sudirman pukul 21.00 WIB dibawah pimpinan Iptu Wahyono Aji dan 25 Kendaraan R2 dengan Knalpot Brong atau Razing diamankan. Jumat (27/10/2023).
Kendaraan telah di amankan di Polres Garut untuk di ganti dengan knalpot yang standart dan diberikan penilangan.
“Setelah mengganti dengan knalpot standar, di berikan pembinaan agar tidak menggunakan Knalpot Brong lagi,” pungkas Aji.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post