• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Pidato Guru Besar, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Gulirkan Fiqih Madani Respon Sengkarut Kenegaraan

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2024
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

 _Pengukuhan Guru Besar UIN Walisongo Prof. Dr. Muhyar Fanani, MA_

Semarang, Kabariku- Ragam persoalan kenegaraan yang belakangan muncul seperti korupsi, kesenjangan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, demokrasi liberal serta praktik politik oligarki harus direspons dengan cermat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prof. Dr. Muhyar Fanani, MA., dalam pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Islam di UIN Walisongo, menggulirkan gagasan fiqih madani.

RelatedPosts

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

Prof. Muhyar Fanani, dalam pidatonya menyebutkan instrumen tersebut  dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan sengkarut kenegaraan.

“Hukum Islam harus mampu bertransformasi menjadi hukum madani, yakni hukum yang beresensi syariat tapi diformulasikan oleh lembaga legislatif secara demokratis,” kata Muhyar di UIN Walisongo, Semarang, Rabu (24/07/2024).

Operasionalisasi dari gagasan tersebut, Muhyar menyebutkan dibutuhkan kolaborasi dari pelbagai pihak mulai dari ulama, lembaga legsilatif hingga lembaga eksekutif yang sama-sama memerankan sebagai mujtahid di era negara-bangsa saat ini.

“Para ulama berperan sebagai mujtahid istimbathi, sementara lembaga legislatif dan lembaga ekskeutif berperan sebagai mujtahid tathbiqi,” papar Muhyar.

Tidak sekadar itu, Muhyar juga menyebutkan transformasi fiqih Islam menjadi fiqih madani membutuhkan penambahan syarat teoritis dalam kajian ushul fiqh yakni aspek impelementasi hukum Islam yang bertumpu pada kreativitas akal dan pengalaman (empiris) dari mujtahid dengan berpijak pada kondisi obyektif negara bangsa.

“Ada enam langkah yang bisa ditempuh dalam upaya transformasi dari fiqih Islam ke fiqih madani,” cetus Muhyar.

Baca Juga  Seru! Guru di Ciamis-Sirnarasa Ikuti Workshop Inovasi Pembelajaran dari Mahasiswa PPL IPI Garut

Enam langkah tersebut, Muhyar menguraikan, identifikasi masalah publik, identifkasi hukum Islam yang terkait dengan persoalan yang dimaksud, penamaan nomenklatur baru atas hukum Islam yang dapat dipahami pelbagai pihak, formulasi substansi hukum Islam menjadi draf hukum madani, draf hukum madani ke dalam prorses legislasi nasional melalui instrumen ketatanegaraan di DPR, serta  mendorong peran lembaga yudikatif untuk menjalankan hukum madani secar berkeadilan.

“Enam langkah tersebut dilakukan secara simultan dan komprehensif,” tegas Muhyar.

Dalam penjelasannya, Muhyar tak sedikit mengutip sejumlah pemikiran intelektual Islam seperti Muhammad Shahrur dan Yusuf Al-Qardhawi.

Menurut dia, Syharur dan Qordhowi memiliki irisan pandangan mengenai Islam yang tidak hanya agama yang berdimensi transendental namun juga memerhatikan masalah sosial dan politik.

“Islam tidak hanya berusaha membangun pribadi yang baik, keluarga yang baik, dan masyarakat yang baik, tapi juga berusaha membangun negara yang baik,” terangnya.

Namun, Muhyar menggarisbawahi penyebutan negara Islam yang dimaksud bukan berarti negara agama (negara teokrasi), negara pendeta, negara sekuler, bukan pula negara komunis namun yang dimaksud adalah negara madani.

Dia menyebutkan, NKRI dapat dikategorikan sebagai negara Islam karena dari awal didesain sebagai negara madani oleh para pendiri bangsa.

“NKRI sesungguhnya memberikan hak kepada warga negara untuk membuat hukumnya sendiri selama sesuai dengan Pancasila. Dalam NKRI, selain urusan ibadah, umat Islam bisa membuat legislasinya sendiri ,” tandas Muhyar.

Sebagai informasi, pria kelahiran Ngawi 51 tahun yang lalu ini menempuh pendidikan dilalui di jalur keagamaan mulai dari tingkat  SLTP, SLTA, hingga pendidikan tinggi (S-1, S-2, dan S-3). Semasa SLTA, ia menjadi siswa di Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Jember. program madrasah unggulan era Menteri Agama Munawir Syadzali. S-1 hingga S-3 ditempuh di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Baca Juga  Mewujudkan Mahasiswa Berbudaya Menuju Indonesia Jaya, 1.509 Mahasiswa Universitas Garut Ikuti PKKMB 2023

Muhyar memiliki pengalaman di jabatan struktural di UIN Walisongo. Seperti sejak April 2024 lalu, Muhyar dipercaya menahkodai Pascasarjana UIN Walisongo.   Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Pascasarjana (2019-2024) dan sebelumnya menjadi Dekan di FISIP UIN Walisongo (2015-2019).

Muhyar juga menulis banyak artikel ilmiah bereputasi nasional maupun internasional.  Ia juga mengikuti sejumlah pelatihan yang diselenggarakan di sejumlah negara, seperti “Quality Assurance for Higher Education, Kiandas Business Academy, Kolkata, India (2017), Higher Education Management, Melbourne University, Australia (2013), InternationalResearchTraining, Leipzig University, Germany (2010), dan  Ad-Daurah aṣ-Ṣaifiah aṡ-ṡāniyah li Mu’allimī al-Lugah al- ʻArabiyyah min al-Jāmi’āt al-Indūnisiyyah, Jāmi’ah Umm al- Qurā, Makkah (2008).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fiqih MadaniGuru Besar UIN WalisongoPascasarjanaPascasarjana UIN Walisongo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Apresiasi Kegiatan “Ngamumule Budaya Sunda Jatukrami” DPC HARPI Melati

Post Selanjutnya

Repdem Dukung Penuh Kebijakan Politik PDI Perjuangan Usung Kader Internal Potensial di Pilkada Sumut

RelatedPosts

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

12 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025
Post Selanjutnya

Repdem Dukung Penuh Kebijakan Politik PDI Perjuangan Usung Kader Internal Potensial di Pilkada Sumut

Musyawarah Perjuangan Generasi Ketujuh Kampung Naringgul Cisarua Bogor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025

Puncak 16 HAKTP 2025, DPPKBPPA Garut: Ajang Kampanye Bersama Melawan Kekerasan

10 Desember 2025

Fatayat NU Garut Rayakan Puncak 16 HAKTP 2025, Suarakan Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com