• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Pidato Guru Besar, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Gulirkan Fiqih Madani Respon Sengkarut Kenegaraan

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2024
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

 _Pengukuhan Guru Besar UIN Walisongo Prof. Dr. Muhyar Fanani, MA_

Semarang, Kabariku- Ragam persoalan kenegaraan yang belakangan muncul seperti korupsi, kesenjangan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, demokrasi liberal serta praktik politik oligarki harus direspons dengan cermat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prof. Dr. Muhyar Fanani, MA., dalam pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Islam di UIN Walisongo, menggulirkan gagasan fiqih madani.

RelatedPosts

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

Wamendikdasmen Himbau Siswa Untuk Jujur dan Gembira Saat Tinjau Pelaksanaan TKA SMA di Bogor

Revan Terima Secara Simbolik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Rumahnya yang Sederhana

Prof. Muhyar Fanani, dalam pidatonya menyebutkan instrumen tersebut  dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan sengkarut kenegaraan.

“Hukum Islam harus mampu bertransformasi menjadi hukum madani, yakni hukum yang beresensi syariat tapi diformulasikan oleh lembaga legislatif secara demokratis,” kata Muhyar di UIN Walisongo, Semarang, Rabu (24/07/2024).

Operasionalisasi dari gagasan tersebut, Muhyar menyebutkan dibutuhkan kolaborasi dari pelbagai pihak mulai dari ulama, lembaga legsilatif hingga lembaga eksekutif yang sama-sama memerankan sebagai mujtahid di era negara-bangsa saat ini.

“Para ulama berperan sebagai mujtahid istimbathi, sementara lembaga legislatif dan lembaga ekskeutif berperan sebagai mujtahid tathbiqi,” papar Muhyar.

Tidak sekadar itu, Muhyar juga menyebutkan transformasi fiqih Islam menjadi fiqih madani membutuhkan penambahan syarat teoritis dalam kajian ushul fiqh yakni aspek impelementasi hukum Islam yang bertumpu pada kreativitas akal dan pengalaman (empiris) dari mujtahid dengan berpijak pada kondisi obyektif negara bangsa.

“Ada enam langkah yang bisa ditempuh dalam upaya transformasi dari fiqih Islam ke fiqih madani,” cetus Muhyar.

Baca Juga  Lanjutkan Kerjasama UNIGA-UPSI Tandatangani MoU, 20 Mahasiswa FPIK Dikirim ke Malaysia

Enam langkah tersebut, Muhyar menguraikan, identifikasi masalah publik, identifkasi hukum Islam yang terkait dengan persoalan yang dimaksud, penamaan nomenklatur baru atas hukum Islam yang dapat dipahami pelbagai pihak, formulasi substansi hukum Islam menjadi draf hukum madani, draf hukum madani ke dalam prorses legislasi nasional melalui instrumen ketatanegaraan di DPR, serta  mendorong peran lembaga yudikatif untuk menjalankan hukum madani secar berkeadilan.

“Enam langkah tersebut dilakukan secara simultan dan komprehensif,” tegas Muhyar.

Dalam penjelasannya, Muhyar tak sedikit mengutip sejumlah pemikiran intelektual Islam seperti Muhammad Shahrur dan Yusuf Al-Qardhawi.

Menurut dia, Syharur dan Qordhowi memiliki irisan pandangan mengenai Islam yang tidak hanya agama yang berdimensi transendental namun juga memerhatikan masalah sosial dan politik.

“Islam tidak hanya berusaha membangun pribadi yang baik, keluarga yang baik, dan masyarakat yang baik, tapi juga berusaha membangun negara yang baik,” terangnya.

Namun, Muhyar menggarisbawahi penyebutan negara Islam yang dimaksud bukan berarti negara agama (negara teokrasi), negara pendeta, negara sekuler, bukan pula negara komunis namun yang dimaksud adalah negara madani.

Dia menyebutkan, NKRI dapat dikategorikan sebagai negara Islam karena dari awal didesain sebagai negara madani oleh para pendiri bangsa.

“NKRI sesungguhnya memberikan hak kepada warga negara untuk membuat hukumnya sendiri selama sesuai dengan Pancasila. Dalam NKRI, selain urusan ibadah, umat Islam bisa membuat legislasinya sendiri ,” tandas Muhyar.

Sebagai informasi, pria kelahiran Ngawi 51 tahun yang lalu ini menempuh pendidikan dilalui di jalur keagamaan mulai dari tingkat  SLTP, SLTA, hingga pendidikan tinggi (S-1, S-2, dan S-3). Semasa SLTA, ia menjadi siswa di Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Jember. program madrasah unggulan era Menteri Agama Munawir Syadzali. S-1 hingga S-3 ditempuh di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Baca Juga  16 Sekolah Garuda Diresmikan, Pemerintah Dorong Akses Pendidikan Berkualitas Merata

Muhyar memiliki pengalaman di jabatan struktural di UIN Walisongo. Seperti sejak April 2024 lalu, Muhyar dipercaya menahkodai Pascasarjana UIN Walisongo.   Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Pascasarjana (2019-2024) dan sebelumnya menjadi Dekan di FISIP UIN Walisongo (2015-2019).

Muhyar juga menulis banyak artikel ilmiah bereputasi nasional maupun internasional.  Ia juga mengikuti sejumlah pelatihan yang diselenggarakan di sejumlah negara, seperti “Quality Assurance for Higher Education, Kiandas Business Academy, Kolkata, India (2017), Higher Education Management, Melbourne University, Australia (2013), InternationalResearchTraining, Leipzig University, Germany (2010), dan  Ad-Daurah aṣ-Ṣaifiah aṡ-ṡāniyah li Mu’allimī al-Lugah al- ʻArabiyyah min al-Jāmi’āt al-Indūnisiyyah, Jāmi’ah Umm al- Qurā, Makkah (2008).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fiqih MadaniGuru Besar UIN WalisongoPascasarjanaPascasarjana UIN Walisongo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Apresiasi Kegiatan “Ngamumule Budaya Sunda Jatukrami” DPC HARPI Melati

Post Selanjutnya

Repdem Dukung Penuh Kebijakan Politik PDI Perjuangan Usung Kader Internal Potensial di Pilkada Sumut

RelatedPosts

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Wamendikdasmen Himbau Siswa Untuk Jujur dan Gembira Saat Tinjau Pelaksanaan TKA SMA di Bogor

4 November 2025

Revan Terima Secara Simbolik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Rumahnya yang Sederhana

24 Oktober 2025

Dua Calon Lokasi Sekolah Garuda Baru di Lampung Ditinjau Wamendiktisaintek

23 Oktober 2025

Kerja Sama BAZNAS RI dan Kemnaker, Program Fasilitasi Magang ke Jepang

23 Oktober 2025

Kemdiktisaintek Serukan Kampus untuk Ciptakan Ruang Aman bagi Sivitas Akademika, Harap Kasus Timothy Tak Terulang

20 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Repdem Dukung Penuh Kebijakan Politik PDI Perjuangan Usung Kader Internal Potensial di Pilkada Sumut

Musyawarah Perjuangan Generasi Ketujuh Kampung Naringgul Cisarua Bogor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutan pada peresmian pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten

Presiden Prabowo: Integritas dan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Investasi Indonesia

7 November 2025
Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

7 November 2025
Ledakan di masjid Kodamar dekat SMAN 72 Jakarta sebabkan delapan orang luka. Polisi duga korsleting alat elektronik jadi pemicu.(Foto:Ist)

Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

7 November 2025
Polda Metro tetapkan Roy Suryo dan tujuh orang tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.(Foto:doc.kabariku)

Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025
Kabaharkam Polri Komjen Pol Karyoto membuka resmi dan memberikan sambutan dalam acara Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta

Rakernis Baharkam 2025 di Yogyakarta, Komjen Karyoto Serukan Penguatan Peran Polisi Penolong

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com