KABARIKU – Dunia pendidikan Indonesia hari ini dihebohkan dengan peristiwa mundurnya sebanyak 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Surat pengunduran diri mereka telah diterima Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu pada Selasa (14/7/2020).
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Inhu, Ibrahim Alimin, mengatakan, pengunduran diri ke-64 kepala SMP tersebut diwakili oleh enam orang. Keenamnya menyerahkan berkas pengunduran diri mereka dan kepala SMPN lainnya se-Kabupaten Inhu.
Menurut Ibrahim, alasan pengunduran diri karena mereka merasa tak nyaman mengelola dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) karena sering diganggu oknum. Ke-64 kepala SMPN itu pun meminta agar dikembalikan menjadi guru.
“Mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana bos karena sering diganggu oknum. Sementara mereka mengelola dana bos kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun,” kata Ibrahim.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak mengaku sudah mendapat laporan terkait pengunduran diri 64 kepala SMPN tersebut.
“Kami akan memanggil para kepala sekolah untuk menanyakan apa penyebab sebenarnya atas pengunduran diri tersebut,” ujarnya.
Boyke mengaku belum mendapat informasi mengenai penyebab pengunduran diri kepala sekolah tersebut. Namun, lanjutnya, pengunduran diri dilakukan karena para kepala sekolah sering menjadi korban pemerasan.
“Apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Boyke.
Boyke memastikan pihaknya akan memproses dugaan tersebut, karena hal ini sangat mengganggu dunia pendidikan. Ia pun mengaku, baru kali ini di Indonesia ada peristiwa kepala sekolah se-kabupaten bareng-bareng mengundurkan diri. (Ref)