• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Jajaran PC Gekrafs Kabupaten Garut Sesalkan Klaim Sepihak Atas Pelantikan Putri Karlina sebagai Ketua

Redaksi oleh Redaksi
16 Juli 2024
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Berita di akun media sosial soal dilantiknya Putri Karlina sebagai Ketua Pengurus Cabang Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Garut, mengundang tanda tanya besar dari jajaran pengurus Gekrafs lantaran sama sekali tidak tahu ada pergantian ketua yang seharusnya minimal melalui rapat pleno pengurus.

“Kita justru baru tahu ada ketua baru, padahal pergantian ketua minimal harus ada rapat pleno,” jelas Uum Umuludin, Sekretaris Umum Pengurus Cabang Gekrafs Kabupaten Garut sat dikonfirmasi Selasa (16/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Uum menyampaikan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat Gekraf bernomor 014/SK/Gekrafs/IV/2021 dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Umum dengan Ketua Hendro Sugiarto, sampai saat ini pun Uum mengaku belum menerima surat pemberhentian atau SK kepengurusan yang baru.

RelatedPosts

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

Hal senada pun diungkapkan Evan Saeful Rohman, Wakil Ketua I Bidang Komunikasi Publik Program Kerjasama Gekrafs Kabupaten Garut yang juga koordinantor Ketua 1 hingga 5 yang membawahi bidang organisasi.

“Saya juga baru tahu dari media, kita tidak pernah diajak bicara. Padahal, pergantian ketua minimal harus lewat rapat pleno pengurus,” katanya.

Evan menyesalkan klaim sepihak yang menyebut Putri Karlina sebagai ketua Gekrafs. Karena, sepengetahuannya hingga saat ini Ketua Gekrafs Kabupaten Garut adalah Hendro Sugiarto.

“Jangankan SK kepengurusan baru, undangan rapat pleno saja kita tidak tahu, di grup WA pengurus juga tidak ada pemberitahuan apapun,” katanya kesal.

Evan melihat, ada upaya-upaya tidak sehat dalam pergantian ketua ini yang dilakukan oleh Ketua Hendro Sugiarto. Karena, tidak pernah melibatkan pengurus lainnya termasuk Sekretaris Umum (Sekum).

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445H Jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024

“Kita sama-sama tahu, Hendro ini kan tim pemenangan Putri Karlina yang sedang mencalonkan diri jadi bupati,” katanya.

Evan menyampaikan, atas pergantian ketua tanpa ada mekanisme sesuai dengan AD/ART yang terjadi, dirinya bersama pengurus yang lain akan meminta klarifikasi ke pengurus pusat Gekrafs dan meminta penetapan pengurus tersebut dibatalkan.

“Bukan soal siapa yang jadi ketua barunya, ini soal aturan main organisasi, kita minta penetapan ini dibatalkan sampai aturan organisasi ditempuh sebagaimanamestinya,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Garut resmi dilantik pada Minggu (07/07/2024) malam di Atrium City Plaza (Ciplaz), Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. L. Putri Karlina dilantik sebagai Ketua Gekrafs Kabupaten Garut Periode 2024-2028.

Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Dewan Pakar DPW Gekrafs Jawa Barat, Derry Ariyandi, dihadiri  Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mewakili Pemerintah Kabupaten Garut.

Berikut adalah pengurus inti Gekrafs Kabupaten Garut Periode 2024-2028 :

– Ketua : Hj. drg. L. Putri Karlina, MBA;
– Wakil Ketua : Rizky Ananda, S.TP., M.M;
– Sekretaris : Ghozy Burhanudian Arrahani, S.M;
– W. Sekretaris : Intifa Ilmi, S.H;
– Bendahara : Indah;
– W. Bendahara : Fauzan Medison Adryan, S.Kom., MBA;
– Ketua Bidang 1 Program & Strategi : Agung Syaputra, S.Kom;
– Ketua Bidang 2 Pengembangan Talenta : Lutfhi Muhammad;
– Ketua Bidang 3 Penasaran, Media, dan Kerjasama : Yusep Maulana, M.Kom , MBA;
– Ketua Bidang 4 Event dan Sosialisasi Program : Ashtu Rabbani;
– Ketua Bidang 6 Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan x dan Pengembangan Wilayah : Yasir Nurhakim, S.Pd., M.Pd.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gekrafs Kabupaten GarutGerakan Ekonomi Kreatif NasionalPelantikan Putri Karlina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 2024

Post Selanjutnya

DPP PPRG Gandeng Kesbangpol Garut Buka Resmi LPK Sekaligus Beri Bantuan Alat Cukur

RelatedPosts

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026
Post Selanjutnya

DPP PPRG Gandeng Kesbangpol Garut Buka Resmi LPK Sekaligus Beri Bantuan Alat Cukur

Kader NU Bertemu Presiden Israel, Dr. Syahganda: Tidak Mungkin Ada Kunjungan Tanpa Hubungan Konspiratif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com