• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DKKG Apresiasi Respon Pj Bupati Garut Kembalikan Pakaian Dinas “Kemis Nyunda”

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) apresiasi respon atas kritiknya yang ditujukan kepada Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin yang mengembalikan “Kemis Nyunda” dan pakaian seragam ASN/Aparatur pemerintah seperti semula, yaitu memakai pakaian adat Sunda yang semestinya dipergunakan pada hari kamis.

Ketua DKKG, H. Irwan Hendarsyah, SE., mengatakan, hal ini adalah satu langkah yang baik dimana Pj Bupati responsif atas polemik yang terjadi Atas SE perubahan yang memang sangat mencederai dan bertolak belakang dengan  UU no. 5 th 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga regulasi dari perubahan Perbup no. 135.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya mengapresiasi sekali atas diberlakukannya kembali Kemis nyunda degan ketentuan sebelumnya yaitu menggunakan pakaian adat Sunda di hari Kamis,” ucap H Irwan yang akrab dipanggil kang Jiwan. Sabtu (13/07/2024).

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Sebelumnya, Kamis per-tanggal 11 Juli  2024, yakni 8 hari kebijakan yang  sebelumnya megundang polemik kini terlihat pada ASN /aparatur di Disparbud Kabupaten Garut telah menggunakan kembali pakaian adat  Sunda.

“Ini ya, kita harapkan berarti Pj Bupati sudah memahami bahwa berkebudayaan itu adalah hal yang mendasar dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Dan merupakan identitas dari sebuah kearifan berkehidupan manusia. Ditandai dengan rasa bangga akan jati dirinya, ini yang dinamakan etalase budaya. Salah satunya adalah Sunda,” terangnya.

Perihal adanya seragam pakaian casual, menurut Kang Jiwan, dengan perlengkapannya itu sah saja selama yang dimaksud tidak menyalahi aturan,  baik dalam konsederannya  juga peruntukannya. Terlebih  sejauh mana kebijakan dari seorang Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya..

Baca Juga  Bey Machmudin Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka

“Dan satu hal lebih penting kehadiran seorang Pj Bupati di kabupaten harus mampu memberikan  nuansa lebih humanis dalam pengawasan kinerja ASN atau aparatur pemerintah dalam menjalankan program yang terencana sebelumnya. Itu Kan salah satu dari fungsi Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya,” paparnya.

Disisi lain selaku ketua DKKG, Kang Jiwan, mempertanyakan untuk melakukan silaturahmi saja terkesan sangat lah sulit. Padahal Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut tidaklah berkepetingan dengan hal lain yang bersifat pemanfaatan atau kepentingan satu golongan.

“Ini ada apa? Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut tidaklah berkepetingan dengan hal-hal lain yang bersifat pemanfaatan atau kepentingan satu golongan. Tidak bagi kami,” tukasnya.

Lanjutnya, DKKG hanya berkeinginan dengan adanya PJ Bupati Garut, budaya bisa lebih baik dalam perkembangan.

“Sehingga kami mampu lebih baik dalam meng-implementasian-nya sesuai dengan UU no,5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Semoga Pj Bupati Garut segera melakukan silaturahmi budaya untuk penggalian potesi berkebudayaan di Kabupaten Garut ,” jelasnya.

Kang Jiwan berharap, dengan adanya polemik dari kebijakan yang tidak tepat, Pj Bupati Garut mampu melakukan perubahan lebih baik dalam memaknai nilai budaya di kabupaten Garut. 

“Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut bersama masyarakat berkebudayaan di kabupaten Garut menunggu perubahan peningkatan penataan nilai budaya menuju Garut sejahtera,” pungkasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

SE Pj Bupati Garut Tentang Pakaian Dinas, DKKG: Fenomena “Koboy Mengajar Jawara”

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DKKGKemis NyundaPDH ASNPj Bupati Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Terseret Ombak

Post Selanjutnya

Bertemu Masyarakat Sipil, KPK Dorong Partisipasi Aktif Kawal Pilkada 2024 di Jawa Tengah

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Bertemu Masyarakat Sipil, KPK Dorong Partisipasi Aktif Kawal Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Buka Resmi GACHIFEST 2024, Pj Bupati Garut Dorong Kemajuan dan Perlindungan Anak

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com