• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DKKG Apresiasi Respon Pj Bupati Garut Kembalikan Pakaian Dinas “Kemis Nyunda”

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) apresiasi respon atas kritiknya yang ditujukan kepada Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin yang mengembalikan “Kemis Nyunda” dan pakaian seragam ASN/Aparatur pemerintah seperti semula, yaitu memakai pakaian adat Sunda yang semestinya dipergunakan pada hari kamis.

Ketua DKKG, H. Irwan Hendarsyah, SE., mengatakan, hal ini adalah satu langkah yang baik dimana Pj Bupati responsif atas polemik yang terjadi Atas SE perubahan yang memang sangat mencederai dan bertolak belakang dengan  UU no. 5 th 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga regulasi dari perubahan Perbup no. 135.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya mengapresiasi sekali atas diberlakukannya kembali Kemis nyunda degan ketentuan sebelumnya yaitu menggunakan pakaian adat Sunda di hari Kamis,” ucap H Irwan yang akrab dipanggil kang Jiwan. Sabtu (13/07/2024).

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Sebelumnya, Kamis per-tanggal 11 Juli  2024, yakni 8 hari kebijakan yang  sebelumnya megundang polemik kini terlihat pada ASN /aparatur di Disparbud Kabupaten Garut telah menggunakan kembali pakaian adat  Sunda.

“Ini ya, kita harapkan berarti Pj Bupati sudah memahami bahwa berkebudayaan itu adalah hal yang mendasar dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Dan merupakan identitas dari sebuah kearifan berkehidupan manusia. Ditandai dengan rasa bangga akan jati dirinya, ini yang dinamakan etalase budaya. Salah satunya adalah Sunda,” terangnya.

Perihal adanya seragam pakaian casual, menurut Kang Jiwan, dengan perlengkapannya itu sah saja selama yang dimaksud tidak menyalahi aturan,  baik dalam konsederannya  juga peruntukannya. Terlebih  sejauh mana kebijakan dari seorang Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya..

Baca Juga  Hadapi Serangan Siber, Wamen Nezar Patria: Transformasi Digital Jalan Terus

“Dan satu hal lebih penting kehadiran seorang Pj Bupati di kabupaten harus mampu memberikan  nuansa lebih humanis dalam pengawasan kinerja ASN atau aparatur pemerintah dalam menjalankan program yang terencana sebelumnya. Itu Kan salah satu dari fungsi Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya,” paparnya.

Disisi lain selaku ketua DKKG, Kang Jiwan, mempertanyakan untuk melakukan silaturahmi saja terkesan sangat lah sulit. Padahal Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut tidaklah berkepetingan dengan hal lain yang bersifat pemanfaatan atau kepentingan satu golongan.

“Ini ada apa? Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut tidaklah berkepetingan dengan hal-hal lain yang bersifat pemanfaatan atau kepentingan satu golongan. Tidak bagi kami,” tukasnya.

Lanjutnya, DKKG hanya berkeinginan dengan adanya PJ Bupati Garut, budaya bisa lebih baik dalam perkembangan.

“Sehingga kami mampu lebih baik dalam meng-implementasian-nya sesuai dengan UU no,5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Semoga Pj Bupati Garut segera melakukan silaturahmi budaya untuk penggalian potesi berkebudayaan di Kabupaten Garut ,” jelasnya.

Kang Jiwan berharap, dengan adanya polemik dari kebijakan yang tidak tepat, Pj Bupati Garut mampu melakukan perubahan lebih baik dalam memaknai nilai budaya di kabupaten Garut. 

“Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut bersama masyarakat berkebudayaan di kabupaten Garut menunggu perubahan peningkatan penataan nilai budaya menuju Garut sejahtera,” pungkasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

SE Pj Bupati Garut Tentang Pakaian Dinas, DKKG: Fenomena “Koboy Mengajar Jawara”

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DKKGKemis NyundaPDH ASNPj Bupati Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Terseret Ombak

Post Selanjutnya

Bertemu Masyarakat Sipil, KPK Dorong Partisipasi Aktif Kawal Pilkada 2024 di Jawa Tengah

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Bertemu Masyarakat Sipil, KPK Dorong Partisipasi Aktif Kawal Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Buka Resmi GACHIFEST 2024, Pj Bupati Garut Dorong Kemajuan dan Perlindungan Anak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com