• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DKKG Apresiasi Respon Pj Bupati Garut Kembalikan Pakaian Dinas “Kemis Nyunda”

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) apresiasi respon atas kritiknya yang ditujukan kepada Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin yang mengembalikan “Kemis Nyunda” dan pakaian seragam ASN/Aparatur pemerintah seperti semula, yaitu memakai pakaian adat Sunda yang semestinya dipergunakan pada hari kamis.

Ketua DKKG, H. Irwan Hendarsyah, SE., mengatakan, hal ini adalah satu langkah yang baik dimana Pj Bupati responsif atas polemik yang terjadi Atas SE perubahan yang memang sangat mencederai dan bertolak belakang dengan  UU no. 5 th 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga regulasi dari perubahan Perbup no. 135.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya mengapresiasi sekali atas diberlakukannya kembali Kemis nyunda degan ketentuan sebelumnya yaitu menggunakan pakaian adat Sunda di hari Kamis,” ucap H Irwan yang akrab dipanggil kang Jiwan. Sabtu (13/07/2024).

RelatedPosts

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Sebelumnya, Kamis per-tanggal 11 Juli  2024, yakni 8 hari kebijakan yang  sebelumnya megundang polemik kini terlihat pada ASN /aparatur di Disparbud Kabupaten Garut telah menggunakan kembali pakaian adat  Sunda.

“Ini ya, kita harapkan berarti Pj Bupati sudah memahami bahwa berkebudayaan itu adalah hal yang mendasar dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Dan merupakan identitas dari sebuah kearifan berkehidupan manusia. Ditandai dengan rasa bangga akan jati dirinya, ini yang dinamakan etalase budaya. Salah satunya adalah Sunda,” terangnya.

Perihal adanya seragam pakaian casual, menurut Kang Jiwan, dengan perlengkapannya itu sah saja selama yang dimaksud tidak menyalahi aturan,  baik dalam konsederannya  juga peruntukannya. Terlebih  sejauh mana kebijakan dari seorang Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya..

Baca Juga  KTT G20, Capt. Hakeng: Langkah Strategis Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia

“Dan satu hal lebih penting kehadiran seorang Pj Bupati di kabupaten harus mampu memberikan  nuansa lebih humanis dalam pengawasan kinerja ASN atau aparatur pemerintah dalam menjalankan program yang terencana sebelumnya. Itu Kan salah satu dari fungsi Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya,” paparnya.

Disisi lain selaku ketua DKKG, Kang Jiwan, mempertanyakan untuk melakukan silaturahmi saja terkesan sangat lah sulit. Padahal Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut tidaklah berkepetingan dengan hal lain yang bersifat pemanfaatan atau kepentingan satu golongan.

“Ini ada apa? Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut tidaklah berkepetingan dengan hal-hal lain yang bersifat pemanfaatan atau kepentingan satu golongan. Tidak bagi kami,” tukasnya.

Lanjutnya, DKKG hanya berkeinginan dengan adanya PJ Bupati Garut, budaya bisa lebih baik dalam perkembangan.

“Sehingga kami mampu lebih baik dalam meng-implementasian-nya sesuai dengan UU no,5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Semoga Pj Bupati Garut segera melakukan silaturahmi budaya untuk penggalian potesi berkebudayaan di Kabupaten Garut ,” jelasnya.

Kang Jiwan berharap, dengan adanya polemik dari kebijakan yang tidak tepat, Pj Bupati Garut mampu melakukan perubahan lebih baik dalam memaknai nilai budaya di kabupaten Garut. 

“Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut bersama masyarakat berkebudayaan di kabupaten Garut menunggu perubahan peningkatan penataan nilai budaya menuju Garut sejahtera,” pungkasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

SE Pj Bupati Garut Tentang Pakaian Dinas, DKKG: Fenomena “Koboy Mengajar Jawara”
Tags: DKKGKemis NyundaPDH ASNPj Bupati Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Terseret Ombak

Post Selanjutnya

Bertemu Masyarakat Sipil, KPK Dorong Partisipasi Aktif Kawal Pilkada 2024 di Jawa Tengah

RelatedPosts

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bertemu Masyarakat Sipil, KPK Dorong Partisipasi Aktif Kawal Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Buka Resmi GACHIFEST 2024, Pj Bupati Garut Dorong Kemajuan dan Perlindungan Anak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tangsel Makin Terang! Pembangunan 3.280 Titik Lampu Jalan Dikebut, Progres Sudah 20 Persen

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com