• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PPATK: Lebih dari 1.000 di Lingkungan DPR-DPRD Terpapar Judi Online dengan 63.000 Transaksi

Redaksi oleh Redaksi
27 Juni 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengugkapkan lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring.

Ivan menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan agregat transaksi di masing-masing lembaga atau unit mencapai Rp25 Miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 Miliar,” ungkap Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

RelatedPosts

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

Kabar mengejutkan ini disampaikan Ivan menjawab Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman yang pertanyakan, apakah ada anggota DPR yang ikut bermain judi online?

“Apakah ada (anggota) legislatif pusat dan daerah (bermain judi daring)? Ya, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Ada lebih dari seribu orang, (anggota) DPR, DPRD, sama kesekjenan. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka itu dan (total) angka rupiahnya Rp 25 miliar di masing-masing (DPR dan DPRD),” terang Ivan.

Ivan menambahkan nilai tranksasi di antara anggota dewan itu mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Agregatnya sekitar 25 miliar rupiah.

Baca Juga  DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Loloskan Satrio Mukti Casis Bintara Korban Begal

Komisi III Serahkan Temuan PPATK ke MKD

Suasana rapat pun menjadi panas ketika Habiburokhman mengatakan akan menyampaikan informasi dan bukti anggota-anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Habiburokhman, yang merupakan politikus Partai Gerindra menegaskan bahwa tindakan ini jelas melanggar hukum pidana dan kode etik sebagai anggota dewan. Namun soal sanksi atau langkah lanjutannya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada MKD.

“Kalau pengaturan norma hukumnya, Pasal 303 BIS KUHP, orang yang bermain judi itu bisa dipidana walau pun hanya bermain. Jadi bukan penyelenggara, bukan orang yang menawarkan kesempatan bermain, hanya hanya bermain bisa dipidana,” ujarnya.

Habiburokhman juga menyebut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat digunakan untuk menjerat pemain judi online.

Meski tidak merinci lebih jauh, Habiburokhman juga menyebut selentingan tentang banyaknya rekening tak bertuan yang semula digunakan oleh operator judi daring di perbankan Indonesia. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Judi Online Merasuk Jauh

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golongan Karya Supriansa pun sependapat judi daring sudah masuk ke semua kalangan masyarakat, mulai dari tingkat bawah hingga atas.

Bahkan, lanjutnya, judi daring telah merebak ke kalangan terpelajar, termasuk aparat penegak hukum, seperti polisi dan tentara.

“Ini artinya kehidupan di bidang judi daring ini marak terjadi. Apakah memang di situ ada keuntungan besar oleh seseorang atau kelompok sehingga ini tidak bisa semudah itu untuk ditutup,” ujarnya.

Seorang anggota Komisi III lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abu Bakar Alhabsyi mengatakan perputaran uang judi online di awal tahun ini sudah mencapai Rp600 Triliun.

“Demikian besarnya transaksi, apakah memang judi daring ini ada herdernya? Ada bekingannya nggak sih? Atau ada indikasi oknum pejabat yang jadi beking judi daring? Apa ada indikasi adanya oknum penegak hukum (melindungi judi daring)?,” tuturnya.

Baca Juga  Menhan Prabowo Sampaikan Posisi Indonesia Terkait Situasi di Ukraina. Berikut Pernyataannya

Hasil Analisa Terhadap Transaksi Mencurigakan

Dalam rapat dengar pendapat itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan tentang ribuan anggota DPR dan DPRD yang ikut bermain judi online itu didasarkan pada hasil analisa PPATK terhadap transaksi-transaksi yang sangat diduga kuat terkait judi online. Dia menyebutkan perkembangan transaksi judi paling masif berlangsung selama 2019-2021.

PPATK pada tahun 2017 juga telah menemukan dana hasil transaksi judi daring sebesar Rp2,1 Triliun. Setahun kemudian, pada tahun 2018, angkanya naik menjadi Rp3,9 Triliun.

Namun mulai tahun 2021 nilai transaksi judi online melonjak drastic menjadi Rp57 Triliun pada tahun 2021, Rp104 Triliun pada tahun 2022 dan Rp327 Triliun pada tahun 2023.

Sementara di kuartal pertama tahun 2024 ini, PPATK menemukan transaksi judi daring lebih dari Rp101 Triliun, yang berasal dari 60 juta transaksi. Secara keseluruhan, PPATK telah menganalisis sekitar 400 juta transaksi.

Presiden Soroti Bahaya Judi Online

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (12/06/2024).

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden. Rabu (12/06/2024) lalu.

Baca Juga  Luncurkan Buku Berjudul 'Hitungan Jari Yang Sampai', Mangapul Silalahi: Generasi Muda Butuh Banyak Literasi

Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPR-DPRD Terpapar Judi Onlinejudi onlineKomisi III DPR RIMahkamah Kehormatan DewanPPATK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pastikan Hak Pilih Terkawal, Bawaslu Garut Massif Lakukan Patroli Pengawasan Tahapan Mutarlih

Post Selanjutnya

Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

RelatedPosts

Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

PD IWO Kabupaten Garut Dilantik, Asisten Pemkesra Tekankan Peningkatan Kompetensi Wartawan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com