• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kader Gerindra, Hasanuddin Tanggapi Laporan FAGAR ke BK Soal Kasus Etik Pimpinan DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
28 Juni 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Dadang Sudrajat, S.Pd, membenarkan adanya surat pelaporan dari Forum Aliansi Garut (FAGAR) yang ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD Garut dan salah satu Wakil Ketua DPRD Garut

Dadang Sudrajat menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penanganan pengaduan ini. Dia menyebut laporan tersebut masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami di Badan Kehormatan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, kami masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD. Keterlambatan ini bisa menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat dan mengikis kepercayaan publik terhadap DPRD Garut,” ucap Dadang.

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

Menanggapi permasalahan ini, Hasanuddin, salah satu Kader Gerindra mengatakan, sebaiknya Ketua Badan Kehormatan yang juga anggota DPRD Garut, fokus pada substansi menyelesaikan masalah kepastian status tenaga honorer.

“Karena dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan FAGAR substansi jangan sampai keluar dari pokok persoalan,” jelas Hasanuddin. Jum’at (28/06/2024) dini hari.

Hasanuddin mengingatkan, Ketua BK DPRD harus dapat membaca tugas dan fungsi DPRD.

“Bahwa terkait dengan status ini, DPRD hanya berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat, dalam hal ini tenaga honorer kepada pihak eksekutif (Bupati, Sekda dan Kadisdik),” urainya.

DPRD, tegas Hasanuddin, tidak memiliki kewenangan eksekutorial untuk mengangkat, terkecuali atas usulan eksekutif perlu persetujuan DPRD.

Baca Juga  HUT ke-57 Lemhanas RI, Gubernur Lemhanas RI: "Ini adalah Titik Nol Kita, Titik Berangkat Kita"

“BK sebaiknya fokus pada substansi masalah,” tegasnya.

Hasanuddin selaku Kader Partai Gerindra dan Aktivis 98 (SIAGA 98), berharap aspirasi FAGAR segera ditindaklanjuti oleh Bupati Garut (pejabat Bupati) dan dapat seiring sejalan dengan DPRD dalam memperjuangkan status honorer.

“Menurut hemat saya, Pihak Bupati Garut beserta jajarannya dapat memberikan kepastian ini. Karena DPRD tidak memiliki kewenangan eksekutorial ini, maka DPRD tidak dapat dipersalahkan,” ucapnya.

Termasuk Pimpinan DPRD Garut, menurut Hasanuddin, tindaklanjut aspirasi masyarakat (FAGAR) yang diterima DPRD bukanlah bersifat perseorangan melainkan institusi DPRD.

“Sehingga bukan ranah BK untuk menangani hal ini, atau setidaknya apa yang dilaporkan tidak dalam kualifikasi pelanggaran etik perseorangan, melainkan bersifat intstitusional,” tuturnya.

Hasanuddin menyebut, SIAGA 98 dalam hal diperlukan oleh BK DPRD dapat memberikan keterangan dan penjelasan apabila diminta dalam hal ini.

“Sebab, saya berharap status honorer ini segera tuntas,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut yang diketuai Ma’mol Abdul Faqih bersama 20 orang perwakilan tingkat kecamatan mendatangi gedung DPRD Garut untuk melaporkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Garut ke MKD atau Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.

Dalam laporannya, FAGAR menilai telah melakukan tindakan yang tidak etis atas pernyataan yang diucapkan Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah dan Wakil pimpinan Enan yang telah ingkar janji dari kesepakatan.

Bahkan, Fagar mendesak BK DPRD untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap Euis Ida Wartiah dan Enan. Pelaporan secara resmi itu disampaikan langsung oleh Ketua Fagar Mamol Abdul Fatih pada Senin (24/06/2024) siang.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Kehormatan DPRD GarutForum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar)Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98Kader GerindraKasus Etik Pimpinan DPRD
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

IPW Sebut Mabes Polri akan Runtuh Jika Data Penerima Upeti Judi Online Dibuka, Haidar Alwi: “Fitnah!”

Post Selanjutnya

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan: Prof (HC-UNS) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MM MH

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan: Prof (HC-UNS) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MM MH

Ketum KBM Prabumulih Pertanyakan Kebijakan Pemkot Berikan Fasilitas Kendaraan Mewah untuk Kades

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com