• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kader Gerindra, Hasanuddin Tanggapi Laporan FAGAR ke BK Soal Kasus Etik Pimpinan DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
28 Juni 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Dadang Sudrajat, S.Pd, membenarkan adanya surat pelaporan dari Forum Aliansi Garut (FAGAR) yang ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD Garut dan salah satu Wakil Ketua DPRD Garut

Dadang Sudrajat menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penanganan pengaduan ini. Dia menyebut laporan tersebut masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami di Badan Kehormatan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, kami masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD. Keterlambatan ini bisa menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat dan mengikis kepercayaan publik terhadap DPRD Garut,” ucap Dadang.

RelatedPosts

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

Menanggapi permasalahan ini, Hasanuddin, salah satu Kader Gerindra mengatakan, sebaiknya Ketua Badan Kehormatan yang juga anggota DPRD Garut, fokus pada substansi menyelesaikan masalah kepastian status tenaga honorer.

“Karena dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan FAGAR substansi jangan sampai keluar dari pokok persoalan,” jelas Hasanuddin. Jum’at (28/06/2024) dini hari.

Hasanuddin mengingatkan, Ketua BK DPRD harus dapat membaca tugas dan fungsi DPRD.

“Bahwa terkait dengan status ini, DPRD hanya berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat, dalam hal ini tenaga honorer kepada pihak eksekutif (Bupati, Sekda dan Kadisdik),” urainya.

DPRD, tegas Hasanuddin, tidak memiliki kewenangan eksekutorial untuk mengangkat, terkecuali atas usulan eksekutif perlu persetujuan DPRD.

“BK sebaiknya fokus pada substansi masalah,” tegasnya.

Baca Juga  SIAGA 98: Saatnya KPK Bentuk Kedeputian Khusus Tangani Kekayaan Penyelenggara Negara

Hasanuddin selaku Kader Partai Gerindra dan Aktivis 98 (SIAGA 98), berharap aspirasi FAGAR segera ditindaklanjuti oleh Bupati Garut (pejabat Bupati) dan dapat seiring sejalan dengan DPRD dalam memperjuangkan status honorer.

“Menurut hemat saya, Pihak Bupati Garut beserta jajarannya dapat memberikan kepastian ini. Karena DPRD tidak memiliki kewenangan eksekutorial ini, maka DPRD tidak dapat dipersalahkan,” ucapnya.

Termasuk Pimpinan DPRD Garut, menurut Hasanuddin, tindaklanjut aspirasi masyarakat (FAGAR) yang diterima DPRD bukanlah bersifat perseorangan melainkan institusi DPRD.

“Sehingga bukan ranah BK untuk menangani hal ini, atau setidaknya apa yang dilaporkan tidak dalam kualifikasi pelanggaran etik perseorangan, melainkan bersifat intstitusional,” tuturnya.

Hasanuddin menyebut, SIAGA 98 dalam hal diperlukan oleh BK DPRD dapat memberikan keterangan dan penjelasan apabila diminta dalam hal ini.

“Sebab, saya berharap status honorer ini segera tuntas,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut yang diketuai Ma’mol Abdul Faqih bersama 20 orang perwakilan tingkat kecamatan mendatangi gedung DPRD Garut untuk melaporkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Garut ke MKD atau Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.

Dalam laporannya, FAGAR menilai telah melakukan tindakan yang tidak etis atas pernyataan yang diucapkan Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah dan Wakil pimpinan Enan yang telah ingkar janji dari kesepakatan.

Bahkan, Fagar mendesak BK DPRD untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap Euis Ida Wartiah dan Enan. Pelaporan secara resmi itu disampaikan langsung oleh Ketua Fagar Mamol Abdul Fatih pada Senin (24/06/2024) siang.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Kehormatan DPRD GarutForum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar)Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98Kader GerindraKasus Etik Pimpinan DPRD
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IPW Sebut Mabes Polri akan Runtuh Jika Data Penerima Upeti Judi Online Dibuka, Haidar Alwi: “Fitnah!”

Post Selanjutnya

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan: Prof (HC-UNS) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MM MH

RelatedPosts

Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan: Prof (HC-UNS) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MM MH

Ketum KBM Prabumulih Pertanyakan Kebijakan Pemkot Berikan Fasilitas Kendaraan Mewah untuk Kades

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lampu Warna Warni Cianjur

Lampu Silau Dikeluhkan Warga, Disperkim Akan Tindaklanjuti

13 Januari 2026
Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com