• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kader Gerindra, Hasanuddin Tanggapi Laporan FAGAR ke BK Soal Kasus Etik Pimpinan DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
28 Juni 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Dadang Sudrajat, S.Pd, membenarkan adanya surat pelaporan dari Forum Aliansi Garut (FAGAR) yang ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD Garut dan salah satu Wakil Ketua DPRD Garut

Dadang Sudrajat menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penanganan pengaduan ini. Dia menyebut laporan tersebut masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami di Badan Kehormatan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, kami masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD. Keterlambatan ini bisa menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat dan mengikis kepercayaan publik terhadap DPRD Garut,” ucap Dadang.

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Menanggapi permasalahan ini, Hasanuddin, salah satu Kader Gerindra mengatakan, sebaiknya Ketua Badan Kehormatan yang juga anggota DPRD Garut, fokus pada substansi menyelesaikan masalah kepastian status tenaga honorer.

“Karena dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan FAGAR substansi jangan sampai keluar dari pokok persoalan,” jelas Hasanuddin. Jum’at (28/06/2024) dini hari.

Hasanuddin mengingatkan, Ketua BK DPRD harus dapat membaca tugas dan fungsi DPRD.

“Bahwa terkait dengan status ini, DPRD hanya berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat, dalam hal ini tenaga honorer kepada pihak eksekutif (Bupati, Sekda dan Kadisdik),” urainya.

DPRD, tegas Hasanuddin, tidak memiliki kewenangan eksekutorial untuk mengangkat, terkecuali atas usulan eksekutif perlu persetujuan DPRD.

“BK sebaiknya fokus pada substansi masalah,” tegasnya.

Hasanuddin selaku Kader Partai Gerindra dan Aktivis 98 (SIAGA 98), berharap aspirasi FAGAR segera ditindaklanjuti oleh Bupati Garut (pejabat Bupati) dan dapat seiring sejalan dengan DPRD dalam memperjuangkan status honorer.

Baca Juga  Wamentan Harap Pemanfaatan Lahan TNI AL Dapat Genjot Produksi Pangan

“Menurut hemat saya, Pihak Bupati Garut beserta jajarannya dapat memberikan kepastian ini. Karena DPRD tidak memiliki kewenangan eksekutorial ini, maka DPRD tidak dapat dipersalahkan,” ucapnya.

Termasuk Pimpinan DPRD Garut, menurut Hasanuddin, tindaklanjut aspirasi masyarakat (FAGAR) yang diterima DPRD bukanlah bersifat perseorangan melainkan institusi DPRD.

“Sehingga bukan ranah BK untuk menangani hal ini, atau setidaknya apa yang dilaporkan tidak dalam kualifikasi pelanggaran etik perseorangan, melainkan bersifat intstitusional,” tuturnya.

Hasanuddin menyebut, SIAGA 98 dalam hal diperlukan oleh BK DPRD dapat memberikan keterangan dan penjelasan apabila diminta dalam hal ini.

“Sebab, saya berharap status honorer ini segera tuntas,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut yang diketuai Ma’mol Abdul Faqih bersama 20 orang perwakilan tingkat kecamatan mendatangi gedung DPRD Garut untuk melaporkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Garut ke MKD atau Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.

Dalam laporannya, FAGAR menilai telah melakukan tindakan yang tidak etis atas pernyataan yang diucapkan Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah dan Wakil pimpinan Enan yang telah ingkar janji dari kesepakatan.

Bahkan, Fagar mendesak BK DPRD untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap Euis Ida Wartiah dan Enan. Pelaporan secara resmi itu disampaikan langsung oleh Ketua Fagar Mamol Abdul Fatih pada Senin (24/06/2024) siang.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Kehormatan DPRD GarutForum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar)Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98Kader GerindraKasus Etik Pimpinan DPRD
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IPW Sebut Mabes Polri akan Runtuh Jika Data Penerima Upeti Judi Online Dibuka, Haidar Alwi: “Fitnah!”

Post Selanjutnya

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan: Prof (HC-UNS) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MM MH

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan: Prof (HC-UNS) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MM MH

Ketum KBM Prabumulih Pertanyakan Kebijakan Pemkot Berikan Fasilitas Kendaraan Mewah untuk Kades

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com