• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kader Gerindra, Hasanuddin Tanggapi Laporan FAGAR ke BK Soal Kasus Etik Pimpinan DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
28 Juni 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut, Dadang Sudrajat, S.Pd, membenarkan adanya surat pelaporan dari Forum Aliansi Garut (FAGAR) yang ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD Garut dan salah satu Wakil Ketua DPRD Garut

Dadang Sudrajat menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penanganan pengaduan ini. Dia menyebut laporan tersebut masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami di Badan Kehormatan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, kami masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD. Keterlambatan ini bisa menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat dan mengikis kepercayaan publik terhadap DPRD Garut,” ucap Dadang.

RelatedPosts

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

Menanggapi permasalahan ini, Hasanuddin, salah satu Kader Gerindra mengatakan, sebaiknya Ketua Badan Kehormatan yang juga anggota DPRD Garut, fokus pada substansi menyelesaikan masalah kepastian status tenaga honorer.

“Karena dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan FAGAR substansi jangan sampai keluar dari pokok persoalan,” jelas Hasanuddin. Jum’at (28/06/2024) dini hari.

Hasanuddin mengingatkan, Ketua BK DPRD harus dapat membaca tugas dan fungsi DPRD.

“Bahwa terkait dengan status ini, DPRD hanya berfungsi menyalurkan aspirasi masyarakat, dalam hal ini tenaga honorer kepada pihak eksekutif (Bupati, Sekda dan Kadisdik),” urainya.

DPRD, tegas Hasanuddin, tidak memiliki kewenangan eksekutorial untuk mengangkat, terkecuali atas usulan eksekutif perlu persetujuan DPRD.

“BK sebaiknya fokus pada substansi masalah,” tegasnya.

Baca Juga  Tanah, Petani dan Negara

Hasanuddin selaku Kader Partai Gerindra dan Aktivis 98 (SIAGA 98), berharap aspirasi FAGAR segera ditindaklanjuti oleh Bupati Garut (pejabat Bupati) dan dapat seiring sejalan dengan DPRD dalam memperjuangkan status honorer.

“Menurut hemat saya, Pihak Bupati Garut beserta jajarannya dapat memberikan kepastian ini. Karena DPRD tidak memiliki kewenangan eksekutorial ini, maka DPRD tidak dapat dipersalahkan,” ucapnya.

Termasuk Pimpinan DPRD Garut, menurut Hasanuddin, tindaklanjut aspirasi masyarakat (FAGAR) yang diterima DPRD bukanlah bersifat perseorangan melainkan institusi DPRD.

“Sehingga bukan ranah BK untuk menangani hal ini, atau setidaknya apa yang dilaporkan tidak dalam kualifikasi pelanggaran etik perseorangan, melainkan bersifat intstitusional,” tuturnya.

Hasanuddin menyebut, SIAGA 98 dalam hal diperlukan oleh BK DPRD dapat memberikan keterangan dan penjelasan apabila diminta dalam hal ini.

“Sebab, saya berharap status honorer ini segera tuntas,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut yang diketuai Ma’mol Abdul Faqih bersama 20 orang perwakilan tingkat kecamatan mendatangi gedung DPRD Garut untuk melaporkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Garut ke MKD atau Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.

Dalam laporannya, FAGAR menilai telah melakukan tindakan yang tidak etis atas pernyataan yang diucapkan Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah dan Wakil pimpinan Enan yang telah ingkar janji dari kesepakatan.

Bahkan, Fagar mendesak BK DPRD untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap Euis Ida Wartiah dan Enan. Pelaporan secara resmi itu disampaikan langsung oleh Ketua Fagar Mamol Abdul Fatih pada Senin (24/06/2024) siang.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Kehormatan DPRD GarutForum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar)Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98Kader GerindraKasus Etik Pimpinan DPRD
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

IPW Sebut Mabes Polri akan Runtuh Jika Data Penerima Upeti Judi Online Dibuka, Haidar Alwi: “Fitnah!”

Post Selanjutnya

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan: Prof (HC-UNS) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MM MH

RelatedPosts

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan: Prof (HC-UNS) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MM MH

Ketum KBM Prabumulih Pertanyakan Kebijakan Pemkot Berikan Fasilitas Kendaraan Mewah untuk Kades

Discussion about this post

KabarTerbaru

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com