• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Gagal Lolos ke Parlemen di Pemilu 2024, Majelis PPP Desak Gelar Muktamar

Redaksi oleh Redaksi
19 Juni 2024
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt Ketum Mardiono agar segera menggelar Muktamar pada tahun ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh usai Partai Kabah gagal lolos ke Parlemen (DPR RI) dalam Pemilu 2024.

Sebagai informasi, agenda Muktamar pergantain pimpinan menurut AD/ART PPP baru akan dilaksanakan di tahun 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional,” demikian bunyi surat, dikutip Rabu (19/06/2024).

RelatedPosts

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

Surat tertanggal 1 Mei 2024 itu ditandatangani empat petinggi dewan majelis, yakni, Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Rommy.

Surat itu berisi sejumlah sikap dewan majelis. Salah satunya, mereka meminta Muktamar digelar pada 2024. Berikut poin-poinnya:

1. Bahwa, PPP adalah partai warisan ulama yang merupakan wadah perjuangan umat lslam dan karenanya wajib dijaga eksistensinya di DPR Rl, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota sampai kapanpun.

2. Bahwa, berdasarkan rekapitulasi KPU atas Pemilu 2024 yang diumumkan tanggal 20 Maret 2024, PPP berdasarkan hitungan tersebut tidak mencapai ambang batas parlemen 4% (persen). Karenanya Majelis-majelis menyatakan keprihatinan yang mendalam atas hal yang baru pertama kalinya terjadi selama 11 (sebelas) kali PPP mengikuti Pemilu. Namun demikian, kami belum pernah mendapatiadanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif Partai atas tidakIolosnya PPP sementara ini.

3. Bahwa, sehubungan dengan ikhtiar PPP untuk meloloskan diri dari ambang batas Parlemen di Mahkamah Konstitusi (MK), kami meminta hal tersebut dilakukan dengan mendayagunakan seluruh lobi politik dan birokrasi serta melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia, dengan memaksimalkan seluruh sumberdaya Partai yang tersedia.

4. Bahwa, untuk menjaga kondusivitas Partai sampai dengan pelaksanaan Muktamar kami meminta agar tidak dilakukan pemecatan, penggantian, dan perubahan, Fungsionaris DPP, Pimpinan DPW, Pimpinan DPC dan Pimpinan PAC.

5. Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK tanggal 22 April. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya.

6. Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur “Pelaksana Tugas” Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode.

Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima.

7. Bahwa, Pengurus Harian DPP PPP telah mengabaikan surat yang sebelumnya pernah kami kirim untuk meminta pelibatan unsur Majelis di dalam Lajnah Penetapan Caleg (LPC). Padahal surat tersebut lahir atas nama kolektif dan kolegialitas, asas yang merupakan kesepahaman pada saat Saudara diangkat sebagai PLT Ketua Umum PPP. Karenanya kami meminta agar saran-saran yang kami sampaikan melalui surat ini diperhatikan secara seksama demi kebesaran PPP.

Terkait surat tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mengatakan majelis partai telah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono. Surat tersebut disampaikan langsung Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj.

Baca Juga  Gugatan Praperadilan Terkait Gratifikasi Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Ditolak PN Jakarta Selatan. Berikut Pernyataan KPK

“Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada plt ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (ketua majelis kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (ketua majelis syariah),” ujar pria yang akrab disapa Romy, Selasa 18 Juni.

Kendati demikian, dirinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP tak ikut menemui Mardiono, karena sedang memiliki agenda pribadi di luar negeri.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Majelis PPPGagal Lolos ke ParlemenMuktamar PPPPartai Persatuan PembangunanPemilu 2024
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menkominfo Budi Arie Ajak Mahasiswa Perangi Judi Online

Post Selanjutnya

Pj. Bupati Hadiri Expose Panpel PORKAB Garut 2024: Matangkan Persiapan Segera Sosialisasikan

RelatedPosts

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

24 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pj. Bupati Hadiri Expose Panpel PORKAB Garut 2024: Matangkan Persiapan Segera Sosialisasikan

Polsek Wanaraja Evakuasi Korban Adu Banteng Dua Sepeda Motor di Miramare Cinunuk

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com