• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dukung Revisi UU Polri Terkait Batas Usia Pensiun, Berikut Penjelasan Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
4 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri terus mengalami trend membaik saat ini mencapai angka 87,8, Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas tersebut ini membuktikan kerja keras jajaran seluruh Polri dalam memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat

Kemudian Populi Center merilis hasil survei tentang pelayanan dan penegakan hukum oleh Kepolisian RI (Polri) Hasilnya, mayoritas responden menilai pelayanan dan penegakan hukum Polri telah berjalan dengan baik. Survei tersebut digelar secara nasional pada periode 4-12 Mei 2023 lalu Sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia,

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu membuktikan rakyat merasa sangat membutuhkan kehadiran Polri dalam mengahadapi sosial di tengah masyarakat Itu tercermin dari banyaknya pernyataan di media sosial bahwa rakyat sangat cinta terhadap Polri.

RelatedPosts

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

Seperti informasi yang beredar di media massa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang merencanakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Salah satu perubahan yang dibahas dalam revisi UU Polri adalah perpanjangan batas usia pensiun anggota.

DPR RI berencana memperpanjang batas usia pensiun aparat dan perwira kepolisian. Perubahan aturan itu akan dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri.

Adapun salah satu bahasan DPR yakni, batas usia diperpanjang dalam draf revisi UU Polri yang sedang disusun, menjadi 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional. hal ini mendapat respon positif dari masyarakat dinilai sangat wajar dan patut didukung.

Baca Juga  Bupati Garut Lanjutkan Ground Breaking Tribun Stadion RAA Adiwijaya Tahap Tiga

Menyikapi informasi yang berkembang saat ini, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia menyatakan dukungannya apabila DPR mau merevisi batas usia pensiun atas batas usia Dinas Polri, dari 58 tahun menjadi 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional.

“Kami melihat usia 60 sampai dengan 65 tahun merupakan batas usia yang pantas untuk pensiun dari kedinasan di Polri,” kata Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar. Selasa (04/06/2024).

Untuk itu Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia meminta agar DPR segera membahas revisi  Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami meminta agar DPR segera dapat membahas revisi  Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terkait perpanjangan batas usia pensiun anggota,” ucapnya.

Dedi Siregar menilai keseriusan DPR RI dalam menguji materiil Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut.

“Kami juga melihat DPR RI  tampaknya serius dalam menguji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). maka atas dasar itulah maka kami memberi dukungan atas perubahan batas pensiun Polri 60 sampai dengan 65  tahun,” tutup Dedi Siregar.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesiarevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002Revisi UU Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketum DPP Bapera Fadh El Fouz Ar Rafiq Lantik Pengurus DPD Bapera Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Tim Jaksa Kejagung Serahkan 2 Tersangka serta Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026
Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026

THR ASN & BHR Ojol Resmi Cair, Pemerintah Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6% di Awal 2026

3 Maret 2026
Pemuda Timur menyatakan dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden. (Foto:Bemby/kabariku)

Deklarasi Pemuda Timur, Sandri Rumanama Soroti Relasi Konstitusional Polri dan Presiden

3 Maret 2026
Post Selanjutnya

Tim Jaksa Kejagung Serahkan 2 Tersangka serta Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus "IG" Pelaku Peredaran Gelap Narkotika

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026

Pelantikan PD BKMM-DMI Garut, Dr. Hj Hilma Mimar Ajak Perkuat Ukhuwah dan Kaderisasi Serta Pendataan Majelis Talim

4 Maret 2026

Indonesia Siap Mediasi Konflik Timur Tengah, Menlu Sugiono Sampaikan Arahan Presiden

4 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447/2026 M Hijriah dengan mengunjungi Masjid Besar Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, /Diskominfo Kab. Garut

Safari Ramadan di Mekarmukti, Bupati Garut Serukan Syukur dan Doa untuk Muslim di Zona Konflik

4 Maret 2026
Forum Lalu Lintas Garut dibawah koordinasi Satlantas Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengecekan jalur sebagai persiapan menjelang musim mudik dan balik Lebaran 2026. /kavargarut.com

H-10 Lebaran, Jalur Mudik di Garut Ditargetkan Rampung dan Siap Dilalui

4 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com