• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BKPRMI Siap Kelola Tambang, Datuk H. Said Aldi Idrus: Demi Kepentingan Umat

Redaksi oleh Redaksi
12 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyampaikan kesiapannya untuk mengelola tambang yang telah diberikan akses dan izin oleh pemerintah.

Pasalnya, pengelolaan tambang yang akan mereka lakoni semata untuk kepentingan umat dan mendukung pembinaan satu juta guru mengaji dan ustadz-ustazah Al Quran di seluruh Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui, selama ini insentif bagi mereka diberikan secara mandiri oleh kader-kader BKPRMI di seluruh Indonesia.

RelatedPosts

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Oleh sebab itu, kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola tambang ini akan dimaksimalkan dengan baik demi kepentingan umat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP BKPRMI, Datuk H. Said Aldi Idrus dalam keterangannya didampingi Wakil Ketua Sedek Rahman Bahta, Sekjend H. Ahmad Rizqon, dan Nanang Mubarok menyikapi Kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

Adapun kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan telah diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2024.

Said Aldi mengungkapkan, bahwa sejak berdirinya ormas BKPRMI, pihaknya sudah banyak berkontribusi alam program keumatan, pendidikan, sosial, dan amal usaha.

“Sama seperti Ormas-ormas keagamaan lainnya, BKPRMI juga telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dengan memberantas buta aksara Al Quran dengan mewisuda 22 juta santri Al Quran di seluruh Indonesia sejak tahun 1990 sampai saat ini,” kata Said Aldi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

“(BKPRMI) juga selalu memberikan bantuan di setiap kegiatan sosial dan tanggap bencana, memberikan pendidikan keagamaan dan bahkan mendidik anak-anak Islam menjadi penghafal Al Quran,” sambungnya.

Baca Juga  Sarikat Tani dan Nelayan Desak Presiden Jokowi Selesaikan Konflik Lahan Sawit Kumpeh Muaro Jambi

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah melahirkan kader-kader yang menjadi alim ulama, cendikiawan, pengusaha, serta abdi dan pejabat negara yang tetap mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan BKPRMI.

Oleh sebab itu, dengan berbagai langkah positif yang sudah mereka bangun, pihaknya meyakini akan bisa menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah demi kepentingan umat dan kepentingan sosial lainnya.

“Inilah yang menjadi keyakinan kita, bahwa BKPRMI bisa dan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri investasi/kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam mengelola tambang,” ucapnya.

Kendati demikian, Said Aldi mengakui, ada penilaian dari berbagai kalangan yang meragukan kemampuan Ormas Keagamaan dalam mengelola tambang, karena dianggap di luar kompetensi tradisionalnya.

Akan tetapi, menurutnya jika di lihat lebih jauh setiap Ormas Keagamaan memiliki SDM yang cukup dan ahli dalam berbagai bidang untuk menopang kepercayaan pemerintah tersebut salah satunya BKPRMI.

“Itu sah-sah saja. Siapa saja boleh memberikan penilaian. Namun setiap Ormas Keagamaan seperti BKPRMI tentunya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai keahlian di berbagai bidang, tidak hanya bidang keagamaan saja. Itu bisa kita pastikan,” jelasnya.

Said Aldi memastikan akan menyiapkan kader terbaiknya yang ahli dibidang pertambangan dan lingkungan jika kebijakan telah berjalan.

“Intinya, bila kebijakan ini berjalan, BKPRMI siap mengelolanya (tambang, red). Kita akan siapkan kader-kader yang ahli dibidang pertambangan dan lingkungan. Sehingga dalam pengelolaannya tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BKPRMIDatuk H. Said Aldi IdrusPresiden JokowiWIUPK untuk Ormas Keagamaan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kalahkan Filipina 2-0, Indonesia Lolos ke Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Post Selanjutnya

Hasanuddin: Kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Sepatutnya Dihentikan

RelatedPosts

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hasanuddin: Kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Sepatutnya Dihentikan

Monitoring Center Prevention NTB Tahun 2023 Capai Skor 81%, KPK Dukung Keberlanjutannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com