• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BKPRMI Siap Kelola Tambang, Datuk H. Said Aldi Idrus: Demi Kepentingan Umat

Redaksi oleh Redaksi
12 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyampaikan kesiapannya untuk mengelola tambang yang telah diberikan akses dan izin oleh pemerintah.

Pasalnya, pengelolaan tambang yang akan mereka lakoni semata untuk kepentingan umat dan mendukung pembinaan satu juta guru mengaji dan ustadz-ustazah Al Quran di seluruh Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diketahui, selama ini insentif bagi mereka diberikan secara mandiri oleh kader-kader BKPRMI di seluruh Indonesia.

RelatedPosts

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Oleh sebab itu, kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola tambang ini akan dimaksimalkan dengan baik demi kepentingan umat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP BKPRMI, Datuk H. Said Aldi Idrus dalam keterangannya didampingi Wakil Ketua Sedek Rahman Bahta, Sekjend H. Ahmad Rizqon, dan Nanang Mubarok menyikapi Kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

Adapun kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan telah diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2024.

Said Aldi mengungkapkan, bahwa sejak berdirinya ormas BKPRMI, pihaknya sudah banyak berkontribusi alam program keumatan, pendidikan, sosial, dan amal usaha.

“Sama seperti Ormas-ormas keagamaan lainnya, BKPRMI juga telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dengan memberantas buta aksara Al Quran dengan mewisuda 22 juta santri Al Quran di seluruh Indonesia sejak tahun 1990 sampai saat ini,” kata Said Aldi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

“(BKPRMI) juga selalu memberikan bantuan di setiap kegiatan sosial dan tanggap bencana, memberikan pendidikan keagamaan dan bahkan mendidik anak-anak Islam menjadi penghafal Al Quran,” sambungnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Targetkan Investasi Tahun 2023 Capai Rp1.400 Triliun

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah melahirkan kader-kader yang menjadi alim ulama, cendikiawan, pengusaha, serta abdi dan pejabat negara yang tetap mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan BKPRMI.

Oleh sebab itu, dengan berbagai langkah positif yang sudah mereka bangun, pihaknya meyakini akan bisa menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah demi kepentingan umat dan kepentingan sosial lainnya.

“Inilah yang menjadi keyakinan kita, bahwa BKPRMI bisa dan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri investasi/kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam mengelola tambang,” ucapnya.

Kendati demikian, Said Aldi mengakui, ada penilaian dari berbagai kalangan yang meragukan kemampuan Ormas Keagamaan dalam mengelola tambang, karena dianggap di luar kompetensi tradisionalnya.

Akan tetapi, menurutnya jika di lihat lebih jauh setiap Ormas Keagamaan memiliki SDM yang cukup dan ahli dalam berbagai bidang untuk menopang kepercayaan pemerintah tersebut salah satunya BKPRMI.

“Itu sah-sah saja. Siapa saja boleh memberikan penilaian. Namun setiap Ormas Keagamaan seperti BKPRMI tentunya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai keahlian di berbagai bidang, tidak hanya bidang keagamaan saja. Itu bisa kita pastikan,” jelasnya.

Said Aldi memastikan akan menyiapkan kader terbaiknya yang ahli dibidang pertambangan dan lingkungan jika kebijakan telah berjalan.

“Intinya, bila kebijakan ini berjalan, BKPRMI siap mengelolanya (tambang, red). Kita akan siapkan kader-kader yang ahli dibidang pertambangan dan lingkungan. Sehingga dalam pengelolaannya tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.***

Red/K.103

Tags: BKPRMIDatuk H. Said Aldi IdrusPresiden JokowiWIUPK untuk Ormas Keagamaan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kalahkan Filipina 2-0, Indonesia Lolos ke Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Post Selanjutnya

Hasanuddin: Kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Sepatutnya Dihentikan

RelatedPosts

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Hasanuddin: Kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Sepatutnya Dihentikan

Monitoring Center Prevention NTB Tahun 2023 Capai Skor 81%, KPK Dukung Keberlanjutannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com