• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Terima Audiensi Para Guru, KPK: Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan Sesuai Perkembangan Kognitif

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari Prodi PPKN Institusi Pendidikan Indonesia (IPI) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMP se-Kabupaten Garut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Dalam audiensi tersebut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Jaringan Pendidikan KPK Bariroh Barir menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini dan disesuaikan dengan perkembangan kognitif anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk jenjang SMP, kita perlu menyasar lewat karakternya, tanamkan nilai-nilai baik dalam tumbuh kembangnya. Sebab pendidikan antikorupsi tidak hanya sebatas mengajarkan pengetahuan tentang korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai antikorupsi JUMAT BERSEPEDA KK (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, kerja keras),” jelas Barir.

RelatedPosts

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

Penanaman karakter ini tentunya harus dibarengi dengan pengenalan jenis-jenis korupsi serta dampak korupsi yang dapat merusak bangsa dan negara. Hal ini bertujuan agar siswa lebih memahami bahaya korupsi dan tergerak untuk melawannya.

“Gunakan media yang menyenangkan dalam pembelajaran antikorupsi untuk meningkatkan semangat dan minat siswa. Contohnya melalui permainan, simulasi, atau kegiatan kreatif lainnya. Pengenalan korupsi juga bisa melalui media film atau buku bacaan sambil mengajak siswa berdiskusi,” tambah Barir.

Pendidikan antikorupsi, kata Barir, merupakan kunci penting dalam mencegah korupsi di masa depan.

Dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, generasi muda diharapkan dapat membangun bangsa yang lebih bersih dan bermartabat.

“Pendidikan antikorupsi mungkin tidak langsung terlihat hasilnya, butuh keberlanjutan dan kerja sama semua pihak agar di masa depan budaya antikorupsi semakin kuat. Nah, di tingkat SMP, yang diharapkan itu yang penting mereka tahu dulu, kemudian mereka bisa, sampai akhirnya terbiasa dengan nilai antikorupsi yang diajarkan. Ingat, tidak ada koruptor yang tiba-tiba jadi koruptor. Semua dibiasakan dari kecil oleh orang tua, lingkungan, bahkan sekolah,” ujarnya.

Baca Juga  PP 24/2025 Diberlakukan, KPK: Status Justice Collaborator Diberikan Jika Aset Korupsi Dikembalikan

Tambahan informasi, KPK telah mengembangkan berbagai modul pembelajaran antikorupsi yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA. Modul-modul tersebut dikemas dengan menarik dan interaktif, sehingga mudah dipahami oleh anak-anak.

KPK juga mendorong guru-guru untuk mengikuti pelatihan antikorupsi, sehingga mereka dapat menjadi fasilitator yang efektif dalam pendidikan antikorupsi.

“Mari biasakan memuji dan menghargai karakter siswa-siswa yang baik, bukan sekadar mereka yang berprestasi. Dengan begitu, siswa akan terus berperilaku baik dan merasa dihargai hingga tercipta budaya positif dan antikorupsi di sekolah,” tutup Barir.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriIPI GarutKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMGMP tingkat SMPProdi PPKN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Muncul Lagi Usulan Polisi Dibawah Kementerian, Haidar Alwi: Upaya Politis Melemahkan Institusi Polri

Post Selanjutnya

SDR: Koalisi Pendukung Prabowo Wajib Berikan Apresiasi Kepada Jenderal Karyoto

RelatedPosts

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Post Selanjutnya

SDR: Koalisi Pendukung Prabowo Wajib Berikan Apresiasi Kepada Jenderal Karyoto

Polres Garut Sebut Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Cikajang Dalam Pengejaran Intensif

Discussion about this post

KabarTerbaru

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com