• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

SDR Minta Jampidsus Tidak Berprasangka Buruk Terhadap Densus 88

Redaksi oleh Redaksi
26 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah tidak suudzon alias berprasangka buruk terhadap Densus 88 Antiteror Polri.

Hal itu disampaikan oleh Hari saat menanggapi diamankannya salah seorang anggota Densus 88 yang diduga sedang mengintai Febrie beberapa waktu lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hari mengungkapkan, siapa tahu saja anggota Densus 88 tersebut sedang membantu mengawasi karena adanya informasi aksi teror terhadap Febrie.

RelatedPosts

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

“Jampidsus Febrie Adriansyah jangan suuzan terhadap Densus 88. Bisa saja itu (pengintaian) bagian dari pengamanan aktivitas Jampidsus di luar kegiatan rutin,” ungkap Hari dalam keterangannya di Jakarta. Minggu (26/05/2024).

Pasalnya, Hari mengatakan, saat ini Jampidsus tengah menangani kasus-kasus dugaan korupsi besar seperti kasus Harvey Moeis, BTS, Timah dan lain sebagainya, yang membuat ada pihak yang ingin melakukan aksi teror terhadap Febrie.

Disisi lain, Hari menyampaikan, Febrie sebagai Jampidsus jangan merasa sudah hebat dan gagah dalam mengeksekusi kasus koruptor.

Hari mengingatkan, kasus Surya Darmadi dimana kerugian negara dalam dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group lebih dari Rp104,1 triliun yang ditangani Febrie Andriansyah malah disunat MA hukuman pidana uang penggantinya dari Rp42 triliun menjadi Rp2 triliun saja.

“Alhasil, Surya Darmadi tidak perlu mengembalikan uang negara Rp40 triliun sebagaimana perintah PN Jakpus dan PT Jakarta,” ujarnya.

Hari menilai, kasus tersebut bisa dikatakan kekalahan Febrie Adriansyah dalam mengeksekusi koruptor karena mungkin ada kesalahan prosedur dari awal penanganan kasusnya.

Baca Juga  Tarik Janjinya yang Mau Bubarkan NasDem, SDR: Surya Paloh Plin-Plan

“Jampidsus Febrie Adriansyah jangan berburuk sangka terhadap Densus 88 dan jangan dijadikan polemik besar hanya untuk menutupi kelemahan atas kinerjanya yang tidak sampai tuntas mengeksekusi kasus,” beber Hari.

“Masa menyidik, menindak dan menuntut hanya Jampidsus sendiri. Lalu yang mengontrol Jampidsus Febrie Adriansyah siapa?,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, terjadi peristiwa penguntitan yang diduga dilakukan Datasemen Khusus (Densus) 88 Antitetor Polri terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menyita perhatian publik. Tak hanya penguntitan, di media sosial juga beredar video pasukan Brimob yang mengintai kompleks Kejagung.

Pengamanan di Kejagung pun ditingkatkan dengan melibatkan jajaran Puspom TNI pasca peristiwa itu.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Densus '88Febrie AdriansyahJampidsus Kejagung RIStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemenkominfo RI Gandeng Pemuda Pancasila Garut Gaungkan Literasi Digital

Post Selanjutnya

DPD AMPI Papua Selatan Kecam Qodari: Seperti Anak Kecil yang Ngambek Tak Dikasih Permen

RelatedPosts

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Post Selanjutnya

DPD AMPI Papua Selatan Kecam Qodari: Seperti Anak Kecil yang Ngambek Tak Dikasih Permen

Maju di Pilkada Garut, Agus Supriadi Akan Lanjutkan Pembangunan Daerah Berbasis Pedesaan "Saba Desa"  

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD, Diskusi Sejumlah Isu Strategis

9 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com