• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Melalui KPKNL Palembang Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Muhammad Syahrir

Redaksi oleh Redaksi
28 Mei 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, akan melaksanakan lelang barang rampasan obyek barang rampasan dalam perkara Terpidana Muhammad Syahrir.

“Pelaksanaan lelang dengan penawaran lelang melalui internet atau open bidding pada hari Rabu, 5 Juni 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya diterina, Selasa (21/05/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun alamat domain Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

“Tempat di KPKNL Palembang Jalan Kapten A. Rivai No.4 Kel. Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang Sumatera Selatan,” jelasnya.

Obyek lelang, sebagai berikut :

1 bidang tanah berikut bukti kepemilikan sertifikat Hak Milik Nomor 468 seluas 599 M2 atas nama Herman yang terletak di Jalan Kancil Putih Pulau, Kel. Demang Lebar Daun, Ilir Barat-I, Kota Palembang, dengan harga limit Rp650.401.000,00 dan uang jaminan Rp300.000.000,00.

1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya berikut Sertifikat Hak Milik Nomor 920 seluas 130 M2 atas nama YULI SASMITA yang terletak di Celingkah, Kota Kayuagung, Ogan Komering Ilir dengan harga limit Rp765.000.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00

1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.509 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan harga limit Rp1.692.716.000,00 dan uang jaminan Rp400.000.000,00

1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.8588 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Kelurahan Sukamaju (dh. Gasing), Kecamatan Sako (dh. Talang Kelapa), Kabupaten/Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan harga limit Rp914.739.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00

1 (satu) bidang tanah dan bangunan sebagaimana dokumen buku tanah Hak Milik No: 03496 atas nama I AGASI ARLIANSYAH yang berlokasi di Kotabaru Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan harga limit Rp262.487.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00

1 (satu) bidang tanah Sertipikat Hak Milik No.7648 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kotamadya Palembang, Propinsi Sumatera Selatan berikut 1 (satu) buah Sertipikat (Tanda Bukti Hak) ASLI (Departemen Dalam Negeri), Sertipikat Hak Milik No.7648 Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kotamadya Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Luas 343 M2 (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi). Nama yang berhak dan Pemegang hak lain-lainnya M. SYAHRIR. APTNH, SH, MM dengan harga limit Rp404.151.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00

1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya sebagaimana sertifikat Hak Guna Bangun Nomor 335 atas nama H. MUSTAR yang berlokasi di Kelurahan Sialang, Kec. Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan berikut 1 (satu) buah sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 335 seluas 148 m2 atas nama H. MUSTAR yang berlokasi di Kelurahan Sialang Kec. Sako Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dengan harga limit Rp1.179.963.000,00 dan uang jaminan Rp300.000.000,00

1 (satu) bidang tanah sebagaimana salinan akta Pengoperan dan Penyerahan Hak nomor 03 tanggal 08 Maret 2021 atas nama I AGASI ARLIANSYAH yang terletak di jalan kancil putih pulau, RT.47/RW.10, Demang lebar daun, Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan dengan harga limit Rp412.585.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00
Dijual dalam 1 paket berupa 1 bidang tanah sebagaimana Sertipikat Hak Milik No.1190 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Desa/Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten/Kota Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan berikut 1 buah Sertipikat (Tanda Bukti Hak) ASLI (Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia), Sertipikat Hak Milik No.1190 Desa/Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten/Kota Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan, Luas 799 M2 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh embilan Meter Persegi). Nama yang berhak dan Pemegang hak lainlainnya M. SYAHRIR dan 1 bidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik No: 01426 atas nama ADI FIRMANSYAH, yang berlokasi di Desa/kelurahan Terukis Rahayu berikut 1 (satu) buah Sertipikat (Tanda Bukti Hak) ASLI (Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia), Sertipikat Hak Milik No.01426 Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Marthapura, Kabupaten/Kota Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan, Luas 810 M2 (Delapan Ratus Sepuluh Meter Persegi). Nama Pemegang Hak ADI FIRMANSYAH dengan harga limit Rp232.253.000,00 dan uang jaminan Rp50.000.000

1 unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi BG 3 VA Merek Toyota Type Alphard 2.5G A/T Tahun Pembuatan 2019 Warna Hitam Nomor Rangka JTNGF3DH4K8026020 Nomor Mesin 2AR2310578 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kunci kontak kendaraan dengan harga limit Rp632.659.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00.

1 unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi BG 1767 IS Merek Toyota Type 86 2.0 L A/T Model Sedan Tahun Pembuatan 2013 Warna Merah Nomor Rangka JF1ZN6K72DG013788 Nomor MesinFA2G983624 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan dengan harga limit Rp364.721.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00.

1 (satu) unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi BG 1557 ZE Merek Honda Type Brio RS 1.2. CVT CKD Tahun Pembuatan 2018 Warna Orange Phoenix Mutiara Nomor Rangka MHRDD1890JJ901632 Nomor Mesin L12B32313022 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan dengan harga limit Rp98.520.000 dan uang jaminan Rp45.000.000,00.

1 (satu) unit kendaraan roda 2 Nomor Polisi BG 4469 ADF Merek Honda Type V1J02Q32LO A/T Tahun Pembuatan 2020 Warna Merah Nomor Rangka MH1KF2110LK331304 Nomor Mesin KF21E-1330670 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan dengan harga limit Rp11.859.000,00 dan uang jaminan Rp5.000.000.***

Red/101

Baca Juga  Lewat SPI Pendidikan, KPK Potret Rentannya Integritas Pendidikan di Indonesia

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPKNL Palembanglelang barang rampasanTerpidana Muhammad Syahrir
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengamat Eksternal Polri Rekomendasikan Irjen Dedi Prasetyo Naik Pangkat Bintang 3

Post Selanjutnya

Pengurus Komisariat PMII STAI Al-Musadaddiyah Garut Gelar PKD ke VI se-Jawa Barat

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Pengurus Komisariat PMII STAI Al-Musadaddiyah Garut Gelar PKD ke VI se-Jawa Barat

Haidar Alwi: Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung "Warning" Bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.