• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Melalui KPKNL Palembang Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Muhammad Syahrir

Redaksi oleh Redaksi
28 Mei 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, akan melaksanakan lelang barang rampasan obyek barang rampasan dalam perkara Terpidana Muhammad Syahrir.

“Pelaksanaan lelang dengan penawaran lelang melalui internet atau open bidding pada hari Rabu, 5 Juni 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya diterina, Selasa (21/05/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun alamat domain Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.

RelatedPosts

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

“Tempat di KPKNL Palembang Jalan Kapten A. Rivai No.4 Kel. Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang Sumatera Selatan,” jelasnya.

Obyek lelang, sebagai berikut :

1 bidang tanah berikut bukti kepemilikan sertifikat Hak Milik Nomor 468 seluas 599 M2 atas nama Herman yang terletak di Jalan Kancil Putih Pulau, Kel. Demang Lebar Daun, Ilir Barat-I, Kota Palembang, dengan harga limit Rp650.401.000,00 dan uang jaminan Rp300.000.000,00.

1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya berikut Sertifikat Hak Milik Nomor 920 seluas 130 M2 atas nama YULI SASMITA yang terletak di Celingkah, Kota Kayuagung, Ogan Komering Ilir dengan harga limit Rp765.000.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00

1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.509 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan harga limit Rp1.692.716.000,00 dan uang jaminan Rp400.000.000,00

1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.8588 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Kelurahan Sukamaju (dh. Gasing), Kecamatan Sako (dh. Talang Kelapa), Kabupaten/Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan harga limit Rp914.739.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00

1 (satu) bidang tanah dan bangunan sebagaimana dokumen buku tanah Hak Milik No: 03496 atas nama I AGASI ARLIANSYAH yang berlokasi di Kotabaru Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan harga limit Rp262.487.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00

1 (satu) bidang tanah Sertipikat Hak Milik No.7648 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kotamadya Palembang, Propinsi Sumatera Selatan berikut 1 (satu) buah Sertipikat (Tanda Bukti Hak) ASLI (Departemen Dalam Negeri), Sertipikat Hak Milik No.7648 Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kotamadya Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Luas 343 M2 (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi). Nama yang berhak dan Pemegang hak lain-lainnya M. SYAHRIR. APTNH, SH, MM dengan harga limit Rp404.151.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00

1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya sebagaimana sertifikat Hak Guna Bangun Nomor 335 atas nama H. MUSTAR yang berlokasi di Kelurahan Sialang, Kec. Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan berikut 1 (satu) buah sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 335 seluas 148 m2 atas nama H. MUSTAR yang berlokasi di Kelurahan Sialang Kec. Sako Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dengan harga limit Rp1.179.963.000,00 dan uang jaminan Rp300.000.000,00

1 (satu) bidang tanah sebagaimana salinan akta Pengoperan dan Penyerahan Hak nomor 03 tanggal 08 Maret 2021 atas nama I AGASI ARLIANSYAH yang terletak di jalan kancil putih pulau, RT.47/RW.10, Demang lebar daun, Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan dengan harga limit Rp412.585.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00
Dijual dalam 1 paket berupa 1 bidang tanah sebagaimana Sertipikat Hak Milik No.1190 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Desa/Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten/Kota Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan berikut 1 buah Sertipikat (Tanda Bukti Hak) ASLI (Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia), Sertipikat Hak Milik No.1190 Desa/Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten/Kota Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan, Luas 799 M2 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh embilan Meter Persegi). Nama yang berhak dan Pemegang hak lainlainnya M. SYAHRIR dan 1 bidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik No: 01426 atas nama ADI FIRMANSYAH, yang berlokasi di Desa/kelurahan Terukis Rahayu berikut 1 (satu) buah Sertipikat (Tanda Bukti Hak) ASLI (Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia), Sertipikat Hak Milik No.01426 Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Marthapura, Kabupaten/Kota Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan, Luas 810 M2 (Delapan Ratus Sepuluh Meter Persegi). Nama Pemegang Hak ADI FIRMANSYAH dengan harga limit Rp232.253.000,00 dan uang jaminan Rp50.000.000

1 unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi BG 3 VA Merek Toyota Type Alphard 2.5G A/T Tahun Pembuatan 2019 Warna Hitam Nomor Rangka JTNGF3DH4K8026020 Nomor Mesin 2AR2310578 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kunci kontak kendaraan dengan harga limit Rp632.659.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00.

1 unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi BG 1767 IS Merek Toyota Type 86 2.0 L A/T Model Sedan Tahun Pembuatan 2013 Warna Merah Nomor Rangka JF1ZN6K72DG013788 Nomor MesinFA2G983624 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan dengan harga limit Rp364.721.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00.

1 (satu) unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi BG 1557 ZE Merek Honda Type Brio RS 1.2. CVT CKD Tahun Pembuatan 2018 Warna Orange Phoenix Mutiara Nomor Rangka MHRDD1890JJ901632 Nomor Mesin L12B32313022 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan dengan harga limit Rp98.520.000 dan uang jaminan Rp45.000.000,00.

1 (satu) unit kendaraan roda 2 Nomor Polisi BG 4469 ADF Merek Honda Type V1J02Q32LO A/T Tahun Pembuatan 2020 Warna Merah Nomor Rangka MH1KF2110LK331304 Nomor Mesin KF21E-1330670 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan dengan harga limit Rp11.859.000,00 dan uang jaminan Rp5.000.000.***

Red/101

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Import Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPKNL Palembanglelang barang rampasanTerpidana Muhammad Syahrir
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengamat Eksternal Polri Rekomendasikan Irjen Dedi Prasetyo Naik Pangkat Bintang 3

Post Selanjutnya

Pengurus Komisariat PMII STAI Al-Musadaddiyah Garut Gelar PKD ke VI se-Jawa Barat

RelatedPosts

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD) melaporkan Bupati Manggarai Timur atas dugaan gratifikasi ke KPK. (Foto: Dok. Pribadi)

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

3 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pengurus Komisariat PMII STAI Al-Musadaddiyah Garut Gelar PKD ke VI se-Jawa Barat

Haidar Alwi: Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung "Warning" Bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

3 Februari 2026

Presiden Prabowo: MBG, Layanan Kesehatan Gratis dan Pendidikan Perkuat Fondasi SDM dan Kesejahteraan Rakyat

3 Februari 2026

Pemkab Garut Raih Penghargaan dari Bea Cukai Tasikmalaya

3 Februari 2026

Bupati Garut bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Menaker Yassierli pada Forum Diskusi Layanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di BBPKK Bandung Barat 2

Dari Integritas ke Meaningful Work, Menaker: Kolaborasi dan Meritokrasi Kunci Perbaikan Layanan TKA

3 Februari 2026
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Tegaskan Kepala Daerah Harus Mengutamakan Kepentingan Rakyat

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama siswa SMA

Pemprov Jabar Tegaskan Bantuan Pendidikan Sekolah Swasta Tetap Ada di 2026

3 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com