• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Melalui KPKNL Palembang Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Muhammad Syahrir

Redaksi oleh Redaksi
28 Mei 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, akan melaksanakan lelang barang rampasan obyek barang rampasan dalam perkara Terpidana Muhammad Syahrir.

“Pelaksanaan lelang dengan penawaran lelang melalui internet atau open bidding pada hari Rabu, 5 Juni 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya diterina, Selasa (21/05/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Adapun alamat domain Portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.

RelatedPosts

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

“Tempat di KPKNL Palembang Jalan Kapten A. Rivai No.4 Kel. Sungai Pangeran Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang Sumatera Selatan,” jelasnya.

Obyek lelang, sebagai berikut :

1 bidang tanah berikut bukti kepemilikan sertifikat Hak Milik Nomor 468 seluas 599 M2 atas nama Herman yang terletak di Jalan Kancil Putih Pulau, Kel. Demang Lebar Daun, Ilir Barat-I, Kota Palembang, dengan harga limit Rp650.401.000,00 dan uang jaminan Rp300.000.000,00.

1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya berikut Sertifikat Hak Milik Nomor 920 seluas 130 M2 atas nama YULI SASMITA yang terletak di Celingkah, Kota Kayuagung, Ogan Komering Ilir dengan harga limit Rp765.000.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00

1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.509 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan harga limit Rp1.692.716.000,00 dan uang jaminan Rp400.000.000,00

1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.8588 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Kelurahan Sukamaju (dh. Gasing), Kecamatan Sako (dh. Talang Kelapa), Kabupaten/Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan harga limit Rp914.739.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00

1 (satu) bidang tanah dan bangunan sebagaimana dokumen buku tanah Hak Milik No: 03496 atas nama I AGASI ARLIANSYAH yang berlokasi di Kotabaru Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan harga limit Rp262.487.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00

1 (satu) bidang tanah Sertipikat Hak Milik No.7648 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kotamadya Palembang, Propinsi Sumatera Selatan berikut 1 (satu) buah Sertipikat (Tanda Bukti Hak) ASLI (Departemen Dalam Negeri), Sertipikat Hak Milik No.7648 Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kotamadya Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Luas 343 M2 (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi). Nama yang berhak dan Pemegang hak lain-lainnya M. SYAHRIR. APTNH, SH, MM dengan harga limit Rp404.151.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00

1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya sebagaimana sertifikat Hak Guna Bangun Nomor 335 atas nama H. MUSTAR yang berlokasi di Kelurahan Sialang, Kec. Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan berikut 1 (satu) buah sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 335 seluas 148 m2 atas nama H. MUSTAR yang berlokasi di Kelurahan Sialang Kec. Sako Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dengan harga limit Rp1.179.963.000,00 dan uang jaminan Rp300.000.000,00

1 (satu) bidang tanah sebagaimana salinan akta Pengoperan dan Penyerahan Hak nomor 03 tanggal 08 Maret 2021 atas nama I AGASI ARLIANSYAH yang terletak di jalan kancil putih pulau, RT.47/RW.10, Demang lebar daun, Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan dengan harga limit Rp412.585.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00
Dijual dalam 1 paket berupa 1 bidang tanah sebagaimana Sertipikat Hak Milik No.1190 atas nama MUHAMMAD SYAHRIR yang berlokasi di Desa/Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten/Kota Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan berikut 1 buah Sertipikat (Tanda Bukti Hak) ASLI (Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia), Sertipikat Hak Milik No.1190 Desa/Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten/Kota Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan, Luas 799 M2 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh embilan Meter Persegi). Nama yang berhak dan Pemegang hak lainlainnya M. SYAHRIR dan 1 bidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik No: 01426 atas nama ADI FIRMANSYAH, yang berlokasi di Desa/kelurahan Terukis Rahayu berikut 1 (satu) buah Sertipikat (Tanda Bukti Hak) ASLI (Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia), Sertipikat Hak Milik No.01426 Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Marthapura, Kabupaten/Kota Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan, Luas 810 M2 (Delapan Ratus Sepuluh Meter Persegi). Nama Pemegang Hak ADI FIRMANSYAH dengan harga limit Rp232.253.000,00 dan uang jaminan Rp50.000.000

1 unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi BG 3 VA Merek Toyota Type Alphard 2.5G A/T Tahun Pembuatan 2019 Warna Hitam Nomor Rangka JTNGF3DH4K8026020 Nomor Mesin 2AR2310578 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kunci kontak kendaraan dengan harga limit Rp632.659.000,00 dan uang jaminan Rp200.000.000,00.

1 unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi BG 1767 IS Merek Toyota Type 86 2.0 L A/T Model Sedan Tahun Pembuatan 2013 Warna Merah Nomor Rangka JF1ZN6K72DG013788 Nomor MesinFA2G983624 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan dengan harga limit Rp364.721.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00.

1 (satu) unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi BG 1557 ZE Merek Honda Type Brio RS 1.2. CVT CKD Tahun Pembuatan 2018 Warna Orange Phoenix Mutiara Nomor Rangka MHRDD1890JJ901632 Nomor Mesin L12B32313022 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan dengan harga limit Rp98.520.000 dan uang jaminan Rp45.000.000,00.

1 (satu) unit kendaraan roda 2 Nomor Polisi BG 4469 ADF Merek Honda Type V1J02Q32LO A/T Tahun Pembuatan 2020 Warna Merah Nomor Rangka MH1KF2110LK331304 Nomor Mesin KF21E-1330670 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan dengan harga limit Rp11.859.000,00 dan uang jaminan Rp5.000.000.***

Red/101

Baca Juga  Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru Indonesia Bebas dari Praktik Korupsi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPKNL Palembanglelang barang rampasanTerpidana Muhammad Syahrir
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengamat Eksternal Polri Rekomendasikan Irjen Dedi Prasetyo Naik Pangkat Bintang 3

Post Selanjutnya

Pengurus Komisariat PMII STAI Al-Musadaddiyah Garut Gelar PKD ke VI se-Jawa Barat

RelatedPosts

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
Post Selanjutnya

Pengurus Komisariat PMII STAI Al-Musadaddiyah Garut Gelar PKD ke VI se-Jawa Barat

Haidar Alwi: Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung "Warning" Bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com