• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Enam Inovasi ‘Quick Win’ Jadi Fokus Rapat Persiapan ‘Smart City’ Garut

Redaksi oleh Redaksi
20 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengadakan rapat persiapan implementasi Smart City di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. pada Senin (20/05/2024).

Didit Fajar Putradi, Ketua Tim Pelaksana Smart City sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, menjelaskan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh pemilik quick win untuk menyambut evaluasi pelaksanaan tahap pertama Smart City tahun 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami telah menyiapkan enam inovasi untuk evaluasi ini,” ujarnya.

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Evaluasi tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bappeda, pemilik quick win, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Kesehatan.

Didit menargetkan agar semua kuisioner dari penyelenggara nasional dapat diselesaikan sebelum 30 Mei.

“Hasil evaluasi nanti akan diunggah melalui satu akun di Dinas Kominfo, dengan sekretariat Smart City yang akan mengkompilasi dan memastikan unggahan,” tambah Didit.

Evaluasi akan dilakukan pada 25 Juni di Denpasar, Bali, dengan kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Garut secara langsung dan kepala perangkat daerah secara daring.

Ia berharap, proses pelaksanaan persiapan dapat berjalan dengan baik, sehingga Kabupaten Garut dapat menghasilkan evaluasi yang terbaik.

Selain itu, pihaknya juga bertekad untuk membuktikan bahwa penyelenggaraan quick win di Kabupaten Garut telah direncanakan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Harapannya tentu berkelanjutan 2025 harus kita siapkan 2026 dan seterusnya, karena kota cerdas ini atau Smart City ini adalah salah satu prasyarat kemajuan peradaban kita, bangsa Indonesia,” katanya.

Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, selaku Sekretaris Pelaksana Tim Smart City, menambahkan bahwa evaluasi oleh Kemenkominfo RI akan dimulai pada 24 Juni.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Online Berkedok Bank Rugikan Korban Rp261 Juta

Adapun Quick win yang akan dilaksanakan pada tahun ini sesuai dengan dokumen masterplan smart city yang sudah mendapatkan asesmen dari Kemenkominfo RI di tahun lalu.

“Quick win tahun ini sesuai dengan dokumen masterplan Smart City yang sudah dinilai oleh Kemenkominfo tahun lalu,” jelasnya.

Ia berharap, seiring dengan adanya pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dimana didalamnya terdapat amanat mengenai penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan implementasi Smart City di Indonesia, pihaknya bisa secara konsisten memulai proses perencanaan sebagai salah satu kabupaten yang ditetapkan sebagai kota yang melaksanakan Smart City.

“Kemudian nantinya harus in line antara program smart city itu dengan RPJMD meskipun tadi disampaikan oleh Pak Kepala BAPPEDA di dalam proses perencanaan itu masterplan Smart City itu harus automatically, harus menjadi isu-isu perencanaan di tiap-tiap perangkat daerah yang ada di Kabupaten Garut terutama yang memang sudah ditetapkan sebagai pemilik quick win di tiap-tiap tahunnya,” tandasnya.

Enam inovasi quick win yang akan dilaksanakan itu meliputi :
–Gerbang Raja (Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera);
-Strategi Peningkatan Kinerja Pengelolaan Persampahan;
–Gerbang Cahayaku (Gerakan Bangun Cegah Kawasan Kumuh);
–Garuda (Garut Satu Data);
–Serasi (Sinergitas Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Kolaborasi); dan
–Jawara Desa (Juara Wira Usaha Desa).

Dengan persiapan yang matang, Pemkab Garut berharap dapat menghasilkan evaluasi terbaik dan membuktikan keberhasilan pelaksanaan quick win di Kabupaten Garut, serta melanjutkan pembangunan Smart City untuk tahun-tahun mendatang.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bappeda Garutdiskominfo garutInovasi Quick WinPersiapan Smart City Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pra Launching dan Bedah Buku “Hitungan Jari Yang Sampai”

Post Selanjutnya

Hari Kebangkitan Nasonal, Syahganda: Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hari Kebangkitan Nasonal, Syahganda: Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo

Hari Ini, Komisi X Panggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Soal Polemik Kenaikan UKT

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com