• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Raker dengan Komisi V DPR, Korlantas Bahas Rekayasa Lalin Jalur Wisata Semasa Mudik Lebaran

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalur wisata pada musim mudik Lebaran 2024. Penerapan rekayasa lalu lintas di jalur wisata akan dilakukan secara lokal di daerahnya masing-masing.

“Untuk jalur wisata kita sudah siapkan juga rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan secara lokal di lokasi, jadi para Kapolda sudah disiapkan rekayasa lalu lintas lokalnya, jalur arteri, jalur wisata,” ungkap Irjen Aan Suhanan usai raker kesiapan mudik bersama Komisi V di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Irjen Pol Aan mengatakan pihaknya juga akan memberlakukan pengalihan arus khusus di daerah wisata. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

RelatedPosts

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

Tak hanya di jalur wisata, potensi perlambatan juga diprediksi akan terjadi di ruas arteri dan pasar tumpah karena hingga saat ini titik tersebut masih menjadi troublespot.

“Untuk mengurangi terjadinya perlambatan kami telah menyiapkan rekayasa arus lalin di arteri maupun di jalur wisata ini dengan melakukan pengalihan arus buka tutup, one way sepenggal ini akan kita laksanakan juga seperti di tempat wisata,” jelasnya.

Untuk jalur arteri, Kakorlantas menjelaskan sudah memetakan d titik krusial dan menyiapkan rekayasa lalu lintas, salah satunya di jalur selatan yang berpotensi mengalami kemacetan.

“Kemudian untuk arteri juga sudah kita petakan untuk titik-titik krusialnya, kita sudah siapkan untuk rekayasa lalu lintas ya nanti ada oneway sepenggal, pengalihan arus seperti di Gentong Tasikmalaya, kita akan alihkan kita akan buka tutup sampai pada penerapan ganjil genap lokal,” ujar Kakorlantas.

Baca Juga  Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

Irjen Pol Aan mengingatkan rekayasa lalu lintas contraflow ataupun oneway akan mulai diberlakukan tanggal 5 April 2024, pukul 14.00 WIB, kemudian ia juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk selalu memperhatikan plat nomor kendaraan dan menyesuaikan dengan tanggal ganjil genap.

Skema contraflow ini, Kakorlantas menjelaskan, akan diberlakukan di kilometer 36 di Jakarta-Cikampek sampai dengan, kemudia melaksanakan one way dari kilometer 72 sampai dengan KM 414 di gerbang tol kalikangkung itu akan dilaksanakan pada tanggal 5 mulai 14.00 WIB kita akan lepas untuk pelaksanaan contraflow maupun one way dan pembatasan.

“Kemudian ganjil genap ya ini akan kita berlakukan di KM O Jakarta Cikampek sampai dengan KM 414 ya di kalikangkung ini paralel dengan pelaksanaan tadi one way maupun contraflow artinya ketika diberlakukan contraflow, one way kemudian genap untuk buat ruas jalan tersebut kita berlakukan sesuai dengan tanggalnya ya kalau tanggal 5 berarti yang nomor polisinya ekornya ganjil,” tutupnya.***

*Div.Humas Polri

Red/K.101

Baca Juga :

Pastikan Pengawalan Pemudik di Daerah Rawan, Kapolri Imbau Warga Atur Waktu Perjalanan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi V DPR RIkorlantas polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wacana KPK Melebur ke Ombudsman, Hasanuddin: Maka Ombudsman yang Digabung ke KPK

Post Selanjutnya

Ciptakan Keamanan dan Kelancaran Mudik 1445 H, Polres Garut Laksanakan Apel Gelar Pasukan

RelatedPosts

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Ciptakan Keamanan dan Kelancaran Mudik 1445 H, Polres Garut Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com