• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bersama Para Pemangku Kepentingan, ALMISBAT Mendorong Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
23 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dalam rangka mendukung percepatan pengelolaan program Perhutanan Sosial (PS), Badan Pengurus Nasional Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (BPN ALMISBAT) melakukan sosialisasi di Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Ketua BPN ALMISBAT, Ch Ambong mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memfasilitasi percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial (PS) dalam mengawal Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Hutan (Permen LHK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mengawal implementasi Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan perhutanan sosial dan Peraturan Mentri LHK Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengelolaan perhutanan sosial pada kawasan hutan dengan pengelolaan khusus,” jelas Ch Ambong, dikutip Sabtu (23/3/2024).

RelatedPosts

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

Ambong menyebut kegiatan sosialisasi dan fasilitasi di inisiasi oleh BPN ALMISBAT dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Karyamekar Lestari, Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

“Kita inisasi kegiatan sosialisasi dan fasilitasi tentang percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial (PS) guna mengedukasi masyarkat dan juga program Perhutanan Sosial,” ungkapnya.

Program Perhutanan Sosial sendiri, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

“Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan luas.

“Dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan maka tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan,” ucapnya.

Pada kegiatan sosialisasi dan fasilitasi percepatan pengelolaan perhutanan sosial ini juga dihadiri pemateri dari berbagai unsur.

Baca Juga  Ada Usulan agar Subsidi Pupuk Diberikan dalam Bentuk Uang, Begini Tanggapan Wapres KH Ma’ruf Amin

“Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (Usep Setiawan), Kepala Seksi Wilayah II BPSKL KLHK (Ayi Firdaus), Koordinator Pendamping Kemendes PDTT (Suhandadi dan Asep Heriyanto), Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V. (Salam),” lanjutnya.

Lebih jauh Ch Ambong memeparka, dengan hadirnya Perpres No 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial dan Permenlhk No 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus meneguhkan negara hadir dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan pada masyarakat desa sekitar hutan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari pengelolaan hutan.  

Ketua KTH Karya Mekar Lestari Ade Juhana, menambahkan, dengan kegiatan ini diharapa dalam waktu dekat masyarakat Desa Karyamekar yang tergabung dalam KTH Karya Mekar Lestari bisa memperoleh persetujuan/surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait akses legalitas pengelolaan Perhutanan Sosial dalam skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).

“Para petani penggarap hutan yang tergabung di KTH Karya Mekar Lestari sangat mengharapkan dukungan dari para pihak dan siap bekerjasama dalam upaya pelestarian hutan dan pemanfaatan hutan dengan cara-cara lebih lestari,” kata Ade Juhana.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh  pengurus dan anggota KTH Karya Mekar Lestari, tokoh masyarakat setempat serta Kades Karyamekar beserta perangkat desa.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ALMISBATCabang Dinas Kehutanan Wilayah VKelompok Tani HutanKemendes PDTTKemendes PDTT (Suhandadi dan Asep Heriyanto)Pengelolaan Perhutanan Sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Ajak ASN Dukung Program ‘1 ASN 1 Pekerja Rentan’

Post Selanjutnya

Pengusaha Malaysia Siap Investasi di IKN, Perkuat Sektor Hunian dan Pendidikan

RelatedPosts

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

8 Januari 2026
Sejarah SMA Taruna Nusantara di Magelang, sekolah gagasan Prabowo Subianto yang diwujudkan Jenderal LB Moerdani, dan perannya dalam kaderisasi pemimpin muda Indonesia.(Istimewa)

Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

8 Januari 2026
Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas konten yang dinilai memfitnah SBY (Foto:Ist)

Polemik Ijazah Jokowi Menyeret Nama SBY, Empat Akun Medsos Dilaporkan Demokrat

7 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pengusaha Malaysia Siap Investasi di IKN, Perkuat Sektor Hunian dan Pendidikan

Persaja Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang Tegaskan Kejaksaan Berwenang Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

8 Januari 2026
Kadisnakertrans Garut Muksin (Foto : Irwan/RRI)

UMK Garut Naik Jadi Rp2,47 Juta, Perusahaan Mulai Diawasi Ketat

8 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Mulai 2026 dengan Tekanan Fiskal, Tunggakan Proyek Capai Rp621 Miliar

8 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Sejarah SMA Taruna Nusantara di Magelang, sekolah gagasan Prabowo Subianto yang diwujudkan Jenderal LB Moerdani, dan perannya dalam kaderisasi pemimpin muda Indonesia.(Istimewa)

Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

8 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com