• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bersama Para Pemangku Kepentingan, ALMISBAT Mendorong Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
23 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dalam rangka mendukung percepatan pengelolaan program Perhutanan Sosial (PS), Badan Pengurus Nasional Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (BPN ALMISBAT) melakukan sosialisasi di Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Ketua BPN ALMISBAT, Ch Ambong mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memfasilitasi percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial (PS) dalam mengawal Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Hutan (Permen LHK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mengawal implementasi Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan perhutanan sosial dan Peraturan Mentri LHK Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengelolaan perhutanan sosial pada kawasan hutan dengan pengelolaan khusus,” jelas Ch Ambong, dikutip Sabtu (23/3/2024).

RelatedPosts

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

Ambong menyebut kegiatan sosialisasi dan fasilitasi di inisiasi oleh BPN ALMISBAT dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Karyamekar Lestari, Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

“Kita inisasi kegiatan sosialisasi dan fasilitasi tentang percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial (PS) guna mengedukasi masyarkat dan juga program Perhutanan Sosial,” ungkapnya.

Program Perhutanan Sosial sendiri, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

“Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan luas.

“Dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan maka tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan,” ucapnya.

Pada kegiatan sosialisasi dan fasilitasi percepatan pengelolaan perhutanan sosial ini juga dihadiri pemateri dari berbagai unsur.

Baca Juga  ALMISBAT Sosialisasi dan Fasilitasi Akses Legalitas Perhutanan Sosial Masyarakat Desa

“Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (Usep Setiawan), Kepala Seksi Wilayah II BPSKL KLHK (Ayi Firdaus), Koordinator Pendamping Kemendes PDTT (Suhandadi dan Asep Heriyanto), Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V. (Salam),” lanjutnya.

Lebih jauh Ch Ambong memeparka, dengan hadirnya Perpres No 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial dan Permenlhk No 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus meneguhkan negara hadir dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan pada masyarakat desa sekitar hutan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari pengelolaan hutan.  

Ketua KTH Karya Mekar Lestari Ade Juhana, menambahkan, dengan kegiatan ini diharapa dalam waktu dekat masyarakat Desa Karyamekar yang tergabung dalam KTH Karya Mekar Lestari bisa memperoleh persetujuan/surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait akses legalitas pengelolaan Perhutanan Sosial dalam skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).

“Para petani penggarap hutan yang tergabung di KTH Karya Mekar Lestari sangat mengharapkan dukungan dari para pihak dan siap bekerjasama dalam upaya pelestarian hutan dan pemanfaatan hutan dengan cara-cara lebih lestari,” kata Ade Juhana.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh  pengurus dan anggota KTH Karya Mekar Lestari, tokoh masyarakat setempat serta Kades Karyamekar beserta perangkat desa.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ALMISBATCabang Dinas Kehutanan Wilayah VKelompok Tani HutanKemendes PDTTKemendes PDTT (Suhandadi dan Asep Heriyanto)Pengelolaan Perhutanan Sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Ajak ASN Dukung Program ‘1 ASN 1 Pekerja Rentan’

Post Selanjutnya

Pengusaha Malaysia Siap Investasi di IKN, Perkuat Sektor Hunian dan Pendidikan

RelatedPosts

Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

9 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Post Selanjutnya

Pengusaha Malaysia Siap Investasi di IKN, Perkuat Sektor Hunian dan Pendidikan

Persaja Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang Tegaskan Kejaksaan Berwenang Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Kompolnas bahas prosedur pemilihan Kapolri dan penguatan peran pengawasan dalam pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri. (Istimewa)

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025
Anggota MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia, SE/IST

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia Tekankan Pentingnya Ketahanan Ideologi Bangsa

9 Desember 2025

Bangun Pengasuhan yang Sehat, DP2KBP3A Perkenalkan Psikologi Anak ke Masyarakat

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Kebakaran hebat melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Putih setelah ledakan baterai drone (Foto:Ist)

Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

9 Desember 2025

Aksi Kemanusiaan Warga Bukit Petro Sawangan Village, Galang Bantuan bagi Korban Banjir Aceh-Sumatera

9 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com