• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bersama Para Pemangku Kepentingan, ALMISBAT Mendorong Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
23 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dalam rangka mendukung percepatan pengelolaan program Perhutanan Sosial (PS), Badan Pengurus Nasional Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (BPN ALMISBAT) melakukan sosialisasi di Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Ketua BPN ALMISBAT, Ch Ambong mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memfasilitasi percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial (PS) dalam mengawal Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Hutan (Permen LHK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mengawal implementasi Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan perhutanan sosial dan Peraturan Mentri LHK Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengelolaan perhutanan sosial pada kawasan hutan dengan pengelolaan khusus,” jelas Ch Ambong, dikutip Sabtu (23/3/2024).

RelatedPosts

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

Ambong menyebut kegiatan sosialisasi dan fasilitasi di inisiasi oleh BPN ALMISBAT dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Karyamekar Lestari, Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

“Kita inisasi kegiatan sosialisasi dan fasilitasi tentang percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial (PS) guna mengedukasi masyarkat dan juga program Perhutanan Sosial,” ungkapnya.

Program Perhutanan Sosial sendiri, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

“Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan luas.

“Dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan maka tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan,” ucapnya.

Pada kegiatan sosialisasi dan fasilitasi percepatan pengelolaan perhutanan sosial ini juga dihadiri pemateri dari berbagai unsur.

Baca Juga  Kementrian Polhukam Apresiasi Polres Lampung Timur Terkait Penanganan Kasus Bendungan Marga Tiga

“Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (Usep Setiawan), Kepala Seksi Wilayah II BPSKL KLHK (Ayi Firdaus), Koordinator Pendamping Kemendes PDTT (Suhandadi dan Asep Heriyanto), Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V. (Salam),” lanjutnya.

Lebih jauh Ch Ambong memeparka, dengan hadirnya Perpres No 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial dan Permenlhk No 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus meneguhkan negara hadir dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan pada masyarakat desa sekitar hutan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari pengelolaan hutan.  

Ketua KTH Karya Mekar Lestari Ade Juhana, menambahkan, dengan kegiatan ini diharapa dalam waktu dekat masyarakat Desa Karyamekar yang tergabung dalam KTH Karya Mekar Lestari bisa memperoleh persetujuan/surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait akses legalitas pengelolaan Perhutanan Sosial dalam skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).

“Para petani penggarap hutan yang tergabung di KTH Karya Mekar Lestari sangat mengharapkan dukungan dari para pihak dan siap bekerjasama dalam upaya pelestarian hutan dan pemanfaatan hutan dengan cara-cara lebih lestari,” kata Ade Juhana.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh  pengurus dan anggota KTH Karya Mekar Lestari, tokoh masyarakat setempat serta Kades Karyamekar beserta perangkat desa.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ALMISBATCabang Dinas Kehutanan Wilayah VKelompok Tani HutanKemendes PDTTKemendes PDTT (Suhandadi dan Asep Heriyanto)Pengelolaan Perhutanan Sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Ajak ASN Dukung Program ‘1 ASN 1 Pekerja Rentan’

Post Selanjutnya

Pengusaha Malaysia Siap Investasi di IKN, Perkuat Sektor Hunian dan Pendidikan

RelatedPosts

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Post Selanjutnya

Pengusaha Malaysia Siap Investasi di IKN, Perkuat Sektor Hunian dan Pendidikan

Persaja Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang Tegaskan Kejaksaan Berwenang Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026
Lola Nelria Oktavia Hadiri Halal Bihalal Sami Rukun, Soroti Kerukunan di Garut

Dihadiri Lola Nelria Oktavia, Paguyuban Sami Rukun Gelar Halal Bihalal, Perkuat Nilai Gotong Royong

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Mesjid Di Gang Kecil Garut Kota Ini Diresmikan Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia

6 April 2026

Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

6 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

PDI Perjuangan Garut Usulkan PERDA Pelestarian Pengetahuan Tradisional untuk Perlindungan Kawasan Sumber Mata Air dan Tata Kelola Aliran Air

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com